Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Mahasiswa dan Pemuda Kristen Kecam Keras Pelarangan Aktivitas Keagamaan 6 Gereja di Kota Mataram

byRedaksi
16/04/2021
inBerita
100
SHARES
717
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Mahasiswa dan Pemuda Kristen Kota Mataram mengecam keras pelarangan aktivitas keagamaan di 6 gereja dan menyatakan siap datangi Balai Kota Mataram.

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Nusa Tenggara Barat melalui Ketua DPD GAMKI NTB, Ridwan Mangathur, sangat menyayangkan jika kerukunan yang diwariskan pemimpin Kota Mataram sebelumnya, yang merupakan bagian dari ikhtiar bersama ternyata tidak bisa dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Mataram saat ini.

“Pelarangan gereja-gereja untuk menjalankan peribadahan yang dilakukan oleh oknum kecamatan dan pihak-pihak pemerintahan Kota Mataram merupakan sebuah tindakan yang menciderai ikatan persatuan antar umat beragama yang selama ini terus dibangun oleh semua unsur masyarakat di kota Mataram,” tegas Ridwan.

“Perlu diketahui kegiatan peribadahan minggu bukanlah satu-satunya kegiatan gereja. Gereja merupakan pusat pertumbuhan iman dan pembinaan Umat Kristiani, sehingga pelarangan gereja untuk melakukan aktivitasnya bisa diartikan pelarangan pembinaan umat,” lanjut Ridwan.

Untuk diketahui pada hari Senin, 12 April 2021, telah terjadi pelarangan kegiatan keagamaan di 6 gereja se-kota Mataram tanpa surat resmi pemberitahuan kepada warga gereja sebelumnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, oknum pemerintah kota yang digawangi oleh oknum pihak Kecamatan Sandubaya dan Kelurahan Ampenan tanpa surat pemberitahuan resmi mendatangi dan melarang seluruh aktivitas keagamaan di 6 gereja dengan alasan perizinan yang bermasalah, bahkan ada ancaman penyegelan jika tidak dipatuhi.

Terkait pelarangan tersebut, Ketua GMKI Cabang Mataram Masa Bakti 2019-2021, Prandy A.L.Fanggi juga ikut menyampaikan sikap.

“Pertama, saya menyesalkan tindakan sepihak oleh oknum pemerintah kota Mataram, di mana warga gereja tidak dilibatkan dalam proses musyawarah, yang ada warga gereja malah didatangi dan dilarang bahkan diancam akan disegel, jika terus mengadakan aktivitas keagamaan,” kata Prandy.

“Kedua, jelas tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi kewajiban negara lewat aparaturnya untuk menjamin dan memfasilitasi pemeluk agama menjalankan kepercayaannya, bukan sebaliknya melarang apalagi mengancam akan melakukan penyegelan,” lanjut Prandy.

“Pelarangan ini juga kemudian bertentangan dengan sikap pemerintah pusat yang terus menggaungkan sikap toleransi antara umat beragama. Terlebih dengan adanya aksi terorisme beberapa waktu lalu yg menciderai kehidupan keberagaman, seharusnya pemerintah bisa meredam aksi-aksi intoleran dengan menjadi jembatan penghubung antara umat beragama. Namun yang terjadi saat ini justru berbanding terbalik dengan realita yang terjadi,” tambah Ridwan.

Terkait hal ini, GMKI Cabang Mataram bersama GAMKI NTB berencana mendatangi Balai Kota Mataram untuk meminta klarifikasi Wali Kota Mataram hingga menggalang dukungan sampai masalah ini diusut tuntas.

“Kami memandang perlu diperjelas apa motif oknum pemerintah Kota Mataram, apa benar tindakan intoleran ini atas restu wali kota? Maka dari itu kami pastikan akan mendatangi Balai Kota Mataram hingga mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu, seperti menempuh jalur hukum hingga penggalangan dukungan lintas daerah terkait persoalan ini,” pungkas Prandy.(*)

Tags:#GAMKI#gereja#GMKI#mataram#ntb#pemkomataram#toleransi
Share40SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Usai Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung, Ketua ILAJ: Stop Mendegradasi Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan, Percayakan Sepenuhnya Proses Hukum

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber