Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, September 20, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

byPiramida.id
12/07/2026
inBerita
100
SHARES
714
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang saat ini juga sedang menempuh pendidikan doktoral, menyampaikan apresiasi atas kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi selama periode 2022 hingga 2026.

Menurut Fawer, dalam kurun waktu tersebut Kejaksaan Agung mencatat salah satu periode penegakan hukum antikorupsi yang paling menonjol dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah perkara korupsi berskala besar berhasil diungkap, mulai dari kasus tata kelola PT Timah Tbk, PT Duta Palma Group, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, BTS 4G BAKTI Kominfo, tata niaga minyak goreng/CPO, impor besi dan baja, pengadaan pesawat Garuda Indonesia, fasilitas kredit perbankan, tata niaga minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional, hingga berbagai perkara strategis lainnya di sektor pertambangan, perkebunan, energi, perdagangan, dan BUMN.

“Berbagai perkara tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung berani menyentuh dugaan korupsi yang melibatkan kepentingan ekonomi besar dan aktor-aktor yang memiliki pengaruh. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,” kata Fawer.

ILAJ menilai, berdasarkan nilai dugaan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara yang telah diumumkan kepada publik dalam berbagai perkara tersebut, akumulasinya mencapai ribuan triliun rupiah. Selain itu, penyitaan aset, pemulihan kerugian negara, dan upaya penelusuran hasil tindak pidana korupsi menjadi bagian penting dalam strategi penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung.
Menurut Fawer, pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditetapkan, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan aset hasil tindak pidana kepada negara serta menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi.

Hormati Proses Hukum, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Di sisi lain, ILAJ menegaskan tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara, termasuk aparat penegak hukum, berhak memperoleh perlindungan atas asas praduga tak bersalah, persamaan di hadapan hukum, dan proses peradilan yang adil sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ujar Fawer.

ILAJ menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka bukan merupakan putusan yang menyatakan seseorang bersalah. Kesalahan hanya dapat ditentukan melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap setelah seluruh alat bukti diuji secara terbuka di persidangan.

Karena itu, ILAJ mengajak masyarakat untuk tidak membangun penghakiman di ruang publik sebelum proses pembuktian selesai.

Penegakan Hukum Harus Objektif dan Bebas dari Intervensi

Menurut Fawer, seluruh proses hukum terhadap mantan Jampidsus harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan independen. Aparat penegak hukum wajib memastikan setiap tindakan hukum didasarkan pada alat bukti yang sah, prosedur yang benar, serta penghormatan terhadap hak-hak tersangka maupun terdakwa.

“Saat ini kasus mantan Jampidsus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan apabila dalam proses penelaahan nantinya ditemukan bahwa unsur-unsur tindak pidana tidak terbukti, alat bukti tidak memenuhi ketentuan hukum, atau terdapat alasan hukum lain sebagaimana diatur dalam KUHAP dan peraturan perundang-undangan, maka putusan tersebut harus dihormati. Sebaliknya, apabila terbukti bersalah, maka putusan tersebut juga harus dihormati,” tegasnya.

Presiden Diminta Memperkuat Institusi Penegak Hukum

ILAJ juga mengajak pemerintah untuk terus memperkuat kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia agar tetap mampu menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara independen, profesional, dan berintegritas.
Menurut Fawer, keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut perkara-perkara korupsi bernilai besar harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem penegakan hukum nasional, meningkatkan pemulihan aset negara, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

“Pemberantasan korupsi adalah kepentingan bangsa. Negara membutuhkan institusi penegak hukum yang kuat, independen, dan profesional. Karena itu, penguatan kelembagaan, perlindungan terhadap independensi aparat penegak hukum, dan penghormatan terhadap proses hukum yang adil harus menjadi komitmen bersama demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi,” tutup Fawer. (TIM)

Share40SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber