Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Publik Tidak Menghakimi Jampidsus Febrie Adriansyah: Biarkan Proses Hukum Membuktikan

byPiramida.id
10/07/2026
inBerita
99
SHARES
709
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di tengah mencuatnya kasus penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Menurut Fawer, meski penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial, seluruh pihak harus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan sampai ruang publik berubah menjadi ruang penghakiman. Proses hukum belum selesai, tetapi sebagian pihak sudah bertindak seolah-olah telah menjadi hakim yang memvonis seseorang bersalah,” ujar Fawer Sihite, Jumat (10/7/2026).

Fawer mengatakan, berdasarkan keterangan resmi yang berkembang, rumah di Sentul memang telah diakui sebagai rumah pribadi Febrie Adriansyah dan menjadi lokasi penggeledahan penyidik. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang kini masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Namun demikian, kata Fawer, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia yang menetapkan ataupun mengumumkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani.

“Penggeledahan merupakan salah satu tindakan hukum dalam proses penyidikan. Penggeledahan bukan berarti seseorang otomatis bersalah. Penetapan tersangka pun harus didasarkan pada alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum acara pidana,” tegasnya.

Ia menilai berkembangnya berbagai narasi di media sosial yang langsung menyimpulkan adanya kesalahan sebelum adanya hasil penyidikan justru berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Belakangan ini banyak influencer, konten kreator, maupun akun-akun media sosial yang membuat kesimpulan sendiri. Padahal penyidik sendiri masih bekerja. Jangan sampai opini lebih cepat daripada fakta hukum,” katanya.

Fawer mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah merupakan prinsip fundamental dalam negara hukum. Setiap warga negara, termasuk pejabat negara maupun aparat penegak hukum, memiliki hak yang sama untuk memperoleh proses hukum yang adil.

“Kalau memang nantinya penyidikan menemukan adanya tindak pidana, tentu harus diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka nama baik yang bersangkutan juga harus dipulihkan. Itulah esensi negara hukum,” ujarnya.

Menurut Fawer, masyarakat juga perlu membedakan antara dugaan, barang bukti yang sedang didalami, dan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Ketiga hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dan tidak boleh disamakan.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum secara objektif tanpa membangun opini yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum.

“Biarkan penyidik bekerja secara profesional. Jangan ada tekanan dari opini publik, jangan pula ada pembelaan yang membabi buta. Siapa yang benar dan siapa yang salah nantinya akan dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui konten media sosial,” pungkas Fawer.

Sebelumnya, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di rumah kawasan Sentul yang diakui sebagai milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidik menyita berbagai barang bukti, sementara Polri menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung dan pendalaman terhadap seluruh temuan masih dilakukan. (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Dialektika

Pane, Keluarga Maestro dari Sipirok

20/03/2022
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber