PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 yang mencapai *Rp264.755.000.058,69*.
Data tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (17/7/2026), sebagai jawaban atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Berdasarkan penjelasan Plh Sekretaris Daerah Akmal Siregar bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simson Sauttua Tambunan, sebagian besar SILPA sebesar Rp255,8 miliar masih mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp5,39 miliar.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar–Simalungun, *Paulinus Mersiwince Gulo*, menilai besarnya SILPA menjadi indikator bahwa perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Besarnya SILPA menunjukkan bahwa perencanaan program belum sepenuhnya disusun secara realistis dengan kemampuan pelaksanaan di setiap OPD. Anggaran yang telah dialokasikan seharusnya dapat dioptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Paulinus.
PMKRI Pematangsiantar-Simalungun menyoroti masih besarnya SILPA yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp133,36 miliar.
“Jika dana yang memiliki ruang penggunaan lebih fleksibel masih menyisakan angka yang besar, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujar Paulinus.
Menurut Paulinus, penjelasan Pemkab yang menyebut SILPA telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 memang menjelaskan aspek administratif, namun belum menjawab penyebab rendahnya serapan anggaran.
*Fransisco Mezgion Hutauruk* Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar–Simalungun, menilai besarnya SILPA juga menunjukkan perlunya penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD, terutama dalam proses perencanaan, pembahasan, hingga pengawasan pelaksanaan APBD. Kolaborasi yang baik sejak awal dinilai penting untuk meminimalkan program yang tidak berjalan sesuai target.
“Kolaborasi antara Pemkab dan DPRD harus diperkuat sejak proses penyusunan hingga pengawasan APBD. Dengan begitu, potensi rendahnya serapan anggaran dapat diantisipasi lebih awal, bukan baru diketahui setelah menjadi SILPA,” kata Fransisco.
Fransisco juga menegaskan bahwa besarnya SILPA tidak boleh dipandang sekadar sebagai persoalan administrasi keuangan, tetapi harus menjadi momentum evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Ke depan, perencanaan anggaran harus lebih matang, realistis, dan disesuaikan dengan kapasitas pelaksanaan di lapangan agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Simalungun,” pungkas Fransisco.(AFP)
















