PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, mengapresiasi pertemuan antara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berlangsung hari ini. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi pesan penting kepada publik bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum tetap terjaga dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Fawer menyampaikan bahwa di tengah perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, seluruh pihak hendaknya menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, objektif, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap perkara harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan opini publik ataupun penghakiman yang mendahului putusan pengadilan,” ujar Fawer.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya penegakan hukum. Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak berkembang menjadi upaya sistematis yang dapat memengaruhi persepsi publik sebelum seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai ada oknum atau kelompok tertentu yang dengan sengaja membangun narasi untuk menggiring opini publik sehingga melampaui koridor hukum positif yang berlaku di Indonesia. Penegakan hukum harus tetap berlandaskan alat bukti, fakta persidangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan pada tekanan opini ataupun kepentingan tertentu,” tegasnya.
Menurut Fawer, upaya membangun opini yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum berpotensi merugikan kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar semua pihak menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia.
“Jangan ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk mendegradasi kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia. Kritik tentu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi harus disampaikan secara proporsional, berbasis fakta, dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum merupakan modal penting dalam mewujudkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi,” katanya.
Fawer juga menilai bahwa pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung menunjukkan komitmen kedua institusi untuk terus menjaga koordinasi dan soliditas dalam penegakan hukum. Menurutnya, hal tersebut menjadi sinyal positif bahwa setiap proses hukum akan dijalankan sesuai kewenangan masing-masing institusi dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kepastian hukum.
“Pertemuan ini hendaknya dimaknai sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima. Karena itu, masyarakat tidak perlu terprovokasi oleh berbagai narasi yang dapat menimbulkan kesan adanya pertentangan antarlembaga penegak hukum. Mari kita percayakan seluruh proses kepada aparat yang berwenang dan mengawal penegakan hukum secara objektif,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Fawer mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghormati asas praduga tak bersalah, serta mendukung aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“ILAJ percaya bahwa penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan merupakan fondasi utama negara hukum. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga marwah institusi penegak hukum, mengedepankan kedewasaan dalam berdemokrasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Fawer. (Tim).















