PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai menjadi salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan supremasi hukum, menyelamatkan kekayaan negara, serta mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun dikuasai secara tidak sah.
Menurut Fawer, keberhasilan Satgas PKH tidak terlepas dari kepemimpinan yang solid dan sinergis antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Satgas PKH, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin sebagai Wakil Ketua Pengarah I, serta Eks. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.
“Ketiga tokoh ini telah menunjukkan kepemimpinan yang visioner, tegas, dan berorientasi pada kepentingan bangsa. Kolaborasi mereka menjadi bukti bahwa sinergi antara sektor pertahanan, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan mampu menghasilkan capaian yang nyata dalam menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Fawer.
Fawer menegaskan bahwa Satgas PKH bukan sekadar menjalankan fungsi penertiban kawasan hutan, tetapi telah menjadi instrumen strategis negara dalam mengembalikan hak negara atas sumber daya alam yang selama ini dikuasai secara melawan hukum maupun tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian Strategis Satgas PKH
Berdasarkan data resmi pemerintah, Satgas PKH telah mencatat berbagai capaian penting, antara lain:
1. Menyelamatkan total kekayaan negara sekitar Rp402,4 triliun, yang terdiri dari: Rp31,3 triliun uang tunai yang berhasil diselamatkan dan disetorkan kepada negara; serta, Rp371,1 triliun berupa nilai aset negara yang berhasil diamankan melalui penguasaan kembali kawasan hutan.MMenguasai kembali sekitar 5,9 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah, meliputi kawasan perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kawasan konservasi, serta kawasan hutan produksi.
3.Mengembalikan jutaan hektare aset negara untuk dikelola kembali oleh pemerintah sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
4.Menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa memenuhi ketentuan hukum, termasuk sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
5.Meningkatkan penerimaan negara melalui pembayaran denda administratif, penerimaan perpajakan, dan berbagai kewajiban keuangan lainnya dari perusahaan yang ditertibkan.
6.Memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam penegakan hukum dan penataan kawasan hutan.
7.Mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga kelestarian lingkungan, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
Menurut Fawer, capaian tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak hanya fokus pada pemberantasan korupsi, tetapi juga berhasil mengembalikan penguasaan negara atas aset-aset strategis yang memiliki nilai ekonomi sangat besar.
“Keberhasilan menyelamatkan kekayaan negara hingga sekitar Rp402,4 triliun merupakan pencapaian yang luar biasa. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang mengembalikan hak negara dan memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegas Fawer.
Fawer juga mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang secara langsung memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Satgas PKH atas dedikasi mereka dalam menyelamatkan kekayaan negara.
Menurutnya, apresiasi Presiden merupakan bentuk pengakuan bahwa Satgas PKH telah menunjukkan kinerja yang efektif, profesional, dan berdampak nyata bagi kepentingan nasional.
“Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Satgas PKH atas keberhasilan menyelamatkan uang negara dan mengembalikan jutaan hektare kawasan hutan. Apresiasi tersebut menjadi motivasi agar seluruh aparat yang tergabung dalam Satgas PKH terus bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas,” kata Fawer.
Lebih lanjut, Fawer menilai keberhasilan Satgas PKH menunjukkan bahwa kepemimpinan Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah merupakan contoh nyata kolaborasi antarlembaga negara yang efektif.
Menurutnya, kombinasi kepemimpinan di bidang pertahanan, penegakan hukum, dan pemberantasan tindak pidana khusus telah menghasilkan model kerja yang mampu mempercepat penyelamatan aset negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
“Pak Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Eks. JAM Pidsus Febrie Adriansyah telah membuktikan bahwa kepemimpinan yang berintegritas, berani, dan memiliki visi kebangsaan mampu menghasilkan perubahan yang nyata. Model kolaborasi seperti ini layak menjadi contoh dalam pelaksanaan berbagai program strategis nasional ke depan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Fawer mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Satgas PKH agar terus bekerja secara profesional, objektif, dan konsisten dalam menjaga kekayaan negara, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia dilakukan sesuai amanat konstitusi demi mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (TIM)


















