Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

byPiramida.id
18/07/2026
inBerita
99
SHARES
704
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga merupakan Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), menyatakan dukungan terhadap pernyataan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Fawer menilai, 12 poin keterangan yang disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers merupakan fakta-fakta yang harus dihormati sebagai bagian dari hak pembelaan hukum dan tidak dapat dipatahkan hanya dengan opini maupun penghakiman di ruang publik.

“Sebagai Ketua Umum Relawan JAGO, saya mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto. Namun penegakan hukum juga harus menjunjung tinggi keadilan dan asas praduga tak bersalah. Apa yang disampaikan Bang Hotman Paris tidak bisa dibantah hanya dengan narasi. Kalau ingin membantah, bantahlah dengan fakta, alat bukti, dan argumentasi hukum di pengadilan,” tegas Fawer, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Fawer, masyarakat harus melihat perkara ini secara utuh dan tidak hanya menerima informasi dari satu sisi.

“Bang Hotman menyampaikan sejumlah fakta yang patut menjadi perhatian publik. Sampai hari ini, fakta-fakta tersebut belum terbantahkan secara hukum. Karena itu, masyarakat harus bersikap objektif dan memberikan ruang kepada Febrie Adriansyah untuk memperoleh pembelaan yang adil,” ujarnya.

Relawan JAGO: Ada 12 Fakta Penting yang Disampaikan Hotman Paris

Fawer menjelaskan, sedikitnya terdapat 12 poin penting yang disampaikan Hotman Paris dalam membela Febrie Adriansyah.

Pertama, pemeriksaan terhadap Febrie pada 17 Juli 2026 hanya berfokus pada perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri. Pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam dengan 18 pertanyaan dan setelah selesai Febrie tidak ditahan.

Kedua, Hotman menegaskan perkara PT Asabri berbeda dengan dugaan perkara PT Krakatau Steel maupun pengadaan batu bara PLTU PLN yang hingga kini masih merupakan perkara tersendiri dalam proses penyidikan.

Ketiga, Hotman membantah tuduhan yang mengaitkan Febrie dengan blackout listrik di Sumatera. Menurutnya, perusahaan yang dipersoalkan bukan pemasok batu bara untuk PLTU di Sumatera, melainkan memasok ke PLTU Bali dan PLTU Suralaya sehingga tuduhan tersebut dinilai tidak memiliki hubungan langsung.

Keempat, Hotman mempertanyakan dasar penghitungan kerugian negara sekitar Rp5 triliun dan menegaskan angka tersebut harus dibuktikan melalui audit yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kelima, Hotman mempertanyakan mengapa pihak yang disebut sebagai pemberi suap belum ditetapkan sebagai tersangka apabila benar terjadi tindak pidana suap. Menurutnya, konstruksi perkara suap harus menjelaskan secara jelas siapa pemberi dan siapa penerima.

Keenam, Hotman membantah tuduhan bahwa Febrie menerima uang puluhan miliar rupiah dan menegaskan tuduhan tersebut harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah di persidangan.

Ketujuh, Hotman menjelaskan rumah di Sentul yang menjadi objek penggeledahan telah dikuasai advokat Don Ritto sejak tahun 2022 sehingga menurutnya Febrie tidak lagi menguasai maupun menggunakan rumah tersebut.

Kedelapan, Hotman menerangkan Don Ritto merupakan advokat yang menangani berbagai perkara, termasuk PT Asabri dan PT Krakatau Steel, serta kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang diproses.

Kesembilan, Hotman menegaskan Febrie tidak mengetahui adanya renovasi rumah, ruang penyimpanan uang, brankas, maupun dugaan uang dan emas yang ditemukan penyidik. Ia juga membantah adanya hubungan Febrie dengan money changer yang disebut dalam perkara.

Kesepuluh, Hotman mengingatkan seluruh pihak agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kesebelas, Hotman mengungkapkan dirinya menerima kuasa hukum karena menghormati rekam jejak Febrie Adriansyah yang selama menjabat sebagai Jampidsus berhasil menangani berbagai perkara korupsi besar serta menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang sangat besar.

Kedua belas, Hotman menyebut keberhasilan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kinerja Febrie memperoleh apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto dan menurutnya rekam jejak itu harus menjadi bagian dari penilaian publik, selain tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Relawan JAGO: Rekam Jejak Febrie Tidak Boleh Dihapus oleh Opini

Fawer menilai masyarakat tidak boleh melupakan kontribusi Febrie Adriansyah dalam membongkar berbagai kasus korupsi strategis yang telah menyelamatkan triliunan rupiah keuangan negara.

“Rekam jejak seseorang juga harus dinilai secara objektif. Jangan karena ada perkara yang sedang berproses, lalu semua pengabdian dan prestasi dalam memberantas korupsi dihapus begitu saja. Biarkan proses hukum berjalan, tetapi jangan ada penghakiman sebelum adanya putusan pengadilan,” katanya.

Ia menegaskan, Relawan JAGO akan terus mengawal penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat supremasi hukum.

“Kami percaya hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tetapi hukum juga tidak boleh dikendalikan oleh opini. Kami mendukung Hotman Paris memperjuangkan hak pembelaan hukum Febrie Adriansyah dan berharap seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tutup Fawer. (TIM)

Share40SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

Kembali Cemari Lingkungan dan Timbulkan Korban,AMARA Desak Pemerintah Stop Ijin PT SMGP

29/02/2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber