Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 13, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Masyarakat Memandang Hukuman Pelaku Korupsi

by Redaksi
20/12/2021
in Edukasi
99
SHARES
707
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Sephia Widianingrum*

PIRAMIDA.ID- Penegakan hukum yang masih kurang adil di Indonesia adalah korupsi. Korupsi menurut KBBI adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Korup adalah buruk, rusak, busuk. Arti lain korup adalah suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (memakai kekuasannya untuk kepentingan pribadi).

Ada banyak bentuk-bentuk korupsi itu, seperti penyuapan, pemerasan, nepotisme, dan gratifikasi. Bentuk korupsi berarti deskripsi yang menggambarkan perilaku dari korupsi itu sendiri yang dapat diamati oleh mata dan kepala pengamat. Masyarakat Indonesia sangatlah sering menggunakan bentuk korupsi, yaitu penyuapan.

Masyarakat di Indonesia kebanyakan semakin memiliki jabatan yang tinggi dan memiliki kepercayaan memegang uang yang banyak semakin tergoda juga mereka untuk memakai uang tersebut untuk keperluan pribadi mereka.
Korupsi merupakan hal yang sering dilakukan oleh kalangan elit atas.

Mereka menggunakan jabatan dan kepercayaan masyarakat untuk kebutuhan mereka sendiri. Banyak masyarakat kecil yang dirugikan oleh para pejabat koruptor ini. Padahal uang yang dipakai untuk kepentingan pribadi mereka merupakan uang rakyat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah dan bahkan masyarakat kecilpun sampai mengemis meminta bantuan dari pemerintah.

Hukuman yang diberikan kepada koruptor itu tidak sebanding dengan apa yang telah dirasakan oleh rakyat kecil. Sedangkan masyarakat yang bernama Nenek Minah divonis 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Purwokerto pada 19 November 2009. Ia terbukti melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Padahal nenek tersebut hanya mencuri 3 buah kokoa yang senilai Rp.30.000 saja. Sedangkan para koruptor yang korupsi bantuan sosial senilai Rp 17 Miliar selama 2 periode pembagian bansos dihukum 12 tahun penjara.

Sungguh miris bukan, hukuman yang diberikan oleh para koruptor itu sangat tidak setimpal dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan uang tersebut. Berjuta-juta jiwa yang membutuhkan bantuan disaat pandemi seperti saat ini malah mereka menggunakan uang tersebut buat keperluan pribadi.

Seharusnya hukuman yang diberikan oleh koruptor uang bansos itu tidak segitu, seharusnya mereka bisa dipidana kurungan penjara seumur hidup bahkan dihukum mati.

Padahal uang yang digunakan para pejabat buat korupsi itu merupakan uang rakyat yang seharusnya menjadi hak mereka. Mungkin hukuman yang diberikan untuk para koruptor itu berupa hukuman mati bisa membuat para koruptor-koruptor ini jera terhadap hal yang dilakukannya.

Lama-kelamaan pasti para koruptor itu sangat takut dengan hukuman yang diberikan, maka tidak ada lagi kasus korupsi di Indonesia. Masyarakat dan para pemerintah pun hidup sejahtera dan Indonesia akan bisa lebih maju dari sebelumnya.

Banyak dari kalangan menengah ke bawah yang sangat tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh para koruptor tersebut. Namun apa daya, masyarakat cuma bisa bersuara dan suara mereka pun tidak bisa terdengar oleh para pejabat-pejabat yang terkait. Sampai kapan mulut masyarakat Indonesia harus bersuara tanpa didengar.

Mereka persuara demi masa depan negeri ini. Para koruptor tidak ada habis-habisnya membuat ulah dengan menggunakan uang rakyat untuk keperluan pribadinya.

Apabila pemerintah lebih tegas lagi dengan pelaku korupsi terhadap hukumannya mungkin perlahan-lahan para koruptor bakalan hilang dalam bangsa Indonesia ini agar terwujudnya masyarakat yang sejahtra. Kenapa bisa terwujudnya masyarakat yang sejahtera, karena dengan adanya korupsi ini sangat merugikan rakyat-rakyat kecil sehingga tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak sebagai warga negara Indonesia.

Saya berharap para pemerintah lebih tegas lagi terhadap kasus-kasus koropsi ini agar terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Kami selaku masyarakat sangat berharap kepada pemerintah agar suara masyarakat ini didengar dan dilaksanakan untuk kepentingan bersama. Masyarakat juga tidak mau hal ini terjadi terus-menerus sampai kegenerasi yang akan datang. Negara Indonesia harus terjauh dari adanya korupsi yang merugikan ini agar negara ini menjadi negeri yang sejahtera dan maju.

Mari kita bersama-sama menghapus korupsi di permukaan bumi Indonesia agar masyarakat di Indonesia hidup sejahtera dan tidak ada yang dirugikan oleh para pemerintah.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Tags: #Indonesia#korupsi#pandangan
Share40SendShare

Related Posts

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen

01/04/2025

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen Oleh: Fawer Full Fander Sihite.,S.Th.,S.H.,MAPS Perang dagang...

Pemuda Sebagai ‘Agent Of Solution’ Pada Pemilu 2024

24/01/2024

Sejak 28 November 2023, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Partisipasi politik generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) memiliki pengaruh...

Jes Manro Kepsek SMP 1 Parapat Klarifikasi Pemberitaan Dirinya

12/12/2023

Piramida.id|Simalungun - Jes Manro Tambunan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 1 Parapat, kabupaten Simalungun (Sumut) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dirinya...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Anies Baswedan Hadir Pada RAPIMNAS I Gerakan Rakyat, Ketua DPP Gerakan Rakyat Sebut Nama Tom Lembong

13/07/2025
Berita

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025
Berita

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025
Berita

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025
Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025

Populer

Pojokan

Aku dan Sejuta Masalah Hidupku

17/06/2021
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba