Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Desember 11, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

May Day, GMNI Pematangsiantar Soroti 3 Kebijakan Pemerintah

by Redaksi
01/05/2021
in Berita
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- May Day atau yang biasa disebut sebagai memperingati Hari Buruh Sedunia. Sebab 1 Mei mengandung peristiwa bersejarah bagi perjuangan kaum buruh di dunia.

Gerakan kaum buruh pada saat itu melahirkan kongres internasional pertama, yang diselnggarakan pada (11/1886) di Jenewa, Swiss. Kongres itu melahirkan sebuah keputusan berkaitan dengan jam kerja menjadi 8 jam.

Di Indonesia, bertepatan pada tanggal 1 Mei juga dikenal sebutan May Day. Oleh pemerintah pernah mewajibkan peringatan hari tersebut melalui UU No.1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja tahun 1948, sebagaimana Pasal 15 ayat 2 menyebutkan, pada hari 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja dan merajuk pada Keputusan Presiden No.24 Tahun 2013 tentang 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Hal ini menjadi sangat esensial karena di mana momentum ini kaum buruh dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah terkait dengan kebijakan kebijakan pemerintah saat ini yang tidak berpihak kepada buruh.

Ada beberapa kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan kalangan buruh selama lebih dari setahun virus Covid-19 mewabah di indonesia. Kebijakan tersebut mulai dari pemotongan upah, penghapusan tunjangan hari raya, termasuk juga pengesahan UU Cipta Kerja.

Pertama, keputusan pemerintah lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Saya menilai, kebijakan tersebut membuka peluang pemotongan upah buruh tanpa batas waktu dan besaran potongan yang jelas. Ikhsan menilai pemerintah tak memberi kriteria yang jelas dan ketat dalam kebijakan tersebut.

Kedua, pemerintah sempat melepas tanggung jawab perusahaan untuk membayar THR lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020. Menurut Ronald, Surat Edaran tersebut tidak memberi batasan yang jelas bagi perusahaan untuk menunda pembayaran THR.

Terakhir, terkait Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Saya menilai proses penyusunannya UU tersebut cacat prosedur, tidak demokratis dan banyak mendaur ulang pasal inkonstitusional. Secara substansi, Undang Undang Cipta Kerja mempermudah korporasi meraup keuntungan dengan cara merampas dan menghancurkan ruang hidup rakyat.

Pada situasi ini, negara harusnya hadir bukan justru menindas kaum buruh, karena sudah jelas keputusan perusahaan tidak berpihak pada kaum buruh.

Negara tidak boleh menjadi penengah atas keduanya,negara harus berada disamping kaum buruh, dan memastikan hak buruh dapat terpenuhi.

Oleh karena itu selaku Wakabid Politik DPC GmnI Pematangsiantar mengajak seluruh mahasiswa dan buruh agar merefleksikan diri dan juga meneriakkan may day, may day, may day sebagai wujud perjuangan kaum buruh.

Selamat memperingati Hari Buruh Sedunia!


 

Tags: #gmni#mayday#Politik
Share39SendShare

Related Posts

Koordinator Front Justice: Kecaman Tegas Terhadap Pernyataan Anggota DPR RI Maruli Siahaan Terkait TPL

10/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, (10/12/2025) – Front Justice menyampaikan keberatan dan kecaman keras terhadap pernyataan Bapak Maruli Siahaan, Anggota DPR RI...

Dukung Endipat Anggota DPR-RI, Mayshine sebut Rakyat jangan antipati dengan pemerintah

09/12/2025

PIRAMIDA.ID-Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Dapil Kepulauan Riau, Endipat Wijaya, mendapat sorotan publik dari berbagai kelompok masyarakat setelah pernyataannya...

Front Justice – Menuju Hari Hak Asasi Manusia Internasional : POLRI Masih Bersama Rakyat !

09/12/2025

PIRAMIDA | Jakarta - Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional 10 Desember 2025, Cavin Fernando Tampubolon, selaku Koordinator Front...

KNPI Simalungun dan SAPMA PP Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Banjir di Sumatera Utara

08/12/2025

PIRAMIDA.ID- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024–2027 bersama Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda...

2nd Anniversary ANVAX Indonesia – “One Way Two-Gether!” : Dari Komunitas untuk Indonesia Tuai Apresiasi

07/12/2025

PIRAMIDA.ID | BOGOR - Komunitas ANVAX Indonesia sukses menggelar Perayaan Anniversary ke-2 pada Minggu, 7 Desember 2025 di Sentul International...

DIRGAHAYU POLDA METRO JAYA KE-76 Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono

06/12/2025

PIRAMIDAN.ID | Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini memperingati HUT Polda Metro Jaya ke-76, sebuah momentum penting untuk...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Koordinator Front Justice: Kecaman Tegas Terhadap Pernyataan Anggota DPR RI Maruli Siahaan Terkait TPL

10/12/2025
Berita

Dukung Endipat Anggota DPR-RI, Mayshine sebut Rakyat jangan antipati dengan pemerintah

09/12/2025
Berita

Front Justice – Menuju Hari Hak Asasi Manusia Internasional : POLRI Masih Bersama Rakyat !

09/12/2025
Berita

KNPI Simalungun dan SAPMA PP Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Banjir di Sumatera Utara

08/12/2025
Berita

2nd Anniversary ANVAX Indonesia – “One Way Two-Gether!” : Dari Komunitas untuk Indonesia Tuai Apresiasi

07/12/2025
Berita

DIRGAHAYU POLDA METRO JAYA KE-76 Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono

06/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx