Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Juni 26, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

May Day, GMNI Pematangsiantar Soroti 3 Kebijakan Pemerintah

byRedaksi
01/05/2021
inBerita
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- May Day atau yang biasa disebut sebagai memperingati Hari Buruh Sedunia. Sebab 1 Mei mengandung peristiwa bersejarah bagi perjuangan kaum buruh di dunia.

Gerakan kaum buruh pada saat itu melahirkan kongres internasional pertama, yang diselnggarakan pada (11/1886) di Jenewa, Swiss. Kongres itu melahirkan sebuah keputusan berkaitan dengan jam kerja menjadi 8 jam.

Di Indonesia, bertepatan pada tanggal 1 Mei juga dikenal sebutan May Day. Oleh pemerintah pernah mewajibkan peringatan hari tersebut melalui UU No.1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja tahun 1948, sebagaimana Pasal 15 ayat 2 menyebutkan, pada hari 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja dan merajuk pada Keputusan Presiden No.24 Tahun 2013 tentang 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Hal ini menjadi sangat esensial karena di mana momentum ini kaum buruh dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah terkait dengan kebijakan kebijakan pemerintah saat ini yang tidak berpihak kepada buruh.

Ada beberapa kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan kalangan buruh selama lebih dari setahun virus Covid-19 mewabah di indonesia. Kebijakan tersebut mulai dari pemotongan upah, penghapusan tunjangan hari raya, termasuk juga pengesahan UU Cipta Kerja.

Pertama, keputusan pemerintah lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Saya menilai, kebijakan tersebut membuka peluang pemotongan upah buruh tanpa batas waktu dan besaran potongan yang jelas. Ikhsan menilai pemerintah tak memberi kriteria yang jelas dan ketat dalam kebijakan tersebut.

Kedua, pemerintah sempat melepas tanggung jawab perusahaan untuk membayar THR lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020. Menurut Ronald, Surat Edaran tersebut tidak memberi batasan yang jelas bagi perusahaan untuk menunda pembayaran THR.

Terakhir, terkait Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Saya menilai proses penyusunannya UU tersebut cacat prosedur, tidak demokratis dan banyak mendaur ulang pasal inkonstitusional. Secara substansi, Undang Undang Cipta Kerja mempermudah korporasi meraup keuntungan dengan cara merampas dan menghancurkan ruang hidup rakyat.

Pada situasi ini, negara harusnya hadir bukan justru menindas kaum buruh, karena sudah jelas keputusan perusahaan tidak berpihak pada kaum buruh.

Negara tidak boleh menjadi penengah atas keduanya,negara harus berada disamping kaum buruh, dan memastikan hak buruh dapat terpenuhi.

Oleh karena itu selaku Wakabid Politik DPC GmnI Pematangsiantar mengajak seluruh mahasiswa dan buruh agar merefleksikan diri dan juga meneriakkan may day, may day, may day sebagai wujud perjuangan kaum buruh.

Selamat memperingati Hari Buruh Sedunia!


 

Tags:#gmni#mayday#Politik
Share39SendShare

Related Posts

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026

PIRAMIDA.ID-Kamis (25/6/2026) sore, bentrok kembali terjadi antara sekelompok warga dengan tim pengamanan (security) PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE). Sebagaimana kita...

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026

PIRAMIDA.ID- Suhendra (45) salah seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun meninggal dunia, Kamis (25/5/26). Sosok pria yang...

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026

PIRAMIDA.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Jaka Jannes Malau (24) di Kota Pematangsiantar terus menuai perhatian publik....

663 Lulusan USI Diwisuda, Rektor USI: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

20/06/2026

PIRAMIDA.ID – Universitas Simalungun (USI) mewisuda sebanyak 663 lulusan pada Wisuda Gelombang I Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Radjamin Poerba,...

Di Demo Puluhan Massa,!Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik Akan di Periksa? Kejatisu Akan Bentuk Tim Penelaa Penelaahan

17/06/2026

PIRAMIDA.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam PRO-PUBLIC Institute menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara...

Masa Perkenalan (MAPER) Gel. III 2026 GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Terlaksana

16/06/2026

PIRAMIDA.ID | Simalungun (16 Juni 2026) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun sukses adakan Masa Perkenalan (MAPER) di Student...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026
Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Berita

663 Lulusan USI Diwisuda, Rektor USI: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

20/06/2026
Berita

Di Demo Puluhan Massa,!Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik Akan di Periksa? Kejatisu Akan Bentuk Tim Penelaa Penelaahan

17/06/2026
Berita

Masa Perkenalan (MAPER) Gel. III 2026 GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Terlaksana

16/06/2026

Populer

Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026
Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Edukasi

Surat Cinta untuk Kristina

29/11/2022
ilustrasi/getty images
Pojokan

Sejarah Tai

03/08/2020
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber