Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, September 24, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Pandangan Sosiologi dan Hukum Dalam Pernikahan Usia Dini di Masyarakat

by Redaksi
25/10/2021
in Edukasi
127
SHARES
908
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Nurul Aulia Syabella*

PIRAMIDA.ID- Pernikahan adalah suatu ibadah yang sifatnya sunnah yang dijalankan oleh umat Nabi guna memenuhi ibadahnya kepada Allah. Pernikahan terjadi antara seorang laki-laki dan perempuan yang sekiranya usianya mampu untuk menjalankan kehidupan yang akan dijalaninya sebagai sepasang suami istri.

Umumnya pernikahan dilakukan oleh seorang yang berusia minimal 16-18 tahun bagi perempuan dan bagi laki-laki setidaknya ia sudah menginjak usia 19 tahun. Menurut hukum di Indonesia sendiri, yaitu Undang Undang Perkawinan Pasal 7 ayat (1) sendiri dituliskan bahwa, “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.”

Artinya pemerintah sendiri telah mengatur sistem perkawinan untuk mencegah pernikahan dini. Batas tersebut merupakan batas yang wajar dengan mempertimbangkan usia anak-anak yang seharusnya berkembang pada masa remajanya.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh anak berusia di bawah 16 tahun. Anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun yang seharusnya menghabiskan masa remaja dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Kini sebaliknya, yaitu marak terjadinya pernikahan usia dini.

Dalam pandangan sosiologi, dalam pendekatan interaksionisme simbolik merupakan salah satu pendekatan yang menekankan pada interaksi-interaksi yang terjadi di dalam masyarakat dan mengetahui makna dari pada simbol yang dibuat oleh individu.

Interaksi sosial adalah kunci dari pada kehidupan sosial, oleh karena tanpa interaksi sosial, tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Adanya interaksi antara pelaku dengan keluarga, saudara, masyarakat merupakan pemicu terjadinya perkawinan usia muda dan semuanya saling berkaitan dan saling berhubungan terhadap terjadinya perkawinan usia muda, bagi pelaku sendiri memang menginginkan menikah, orang tua pun mendukung untuk melakukan perkawinan dan yang sudah menjadi tradisi bahwa sebagian besar masyarakatnya memang melakukan perkawinan di usia yang muda.

Fenomena pernikahan dini memiliki relasi kompleks terhadap kehidupan sosial. Relasi tersebut di antaranya mampu membangun keluarga harmoni, sebagai media untuk mendapatkan kekuasaan, dan sebagai simbol kemuliaan sosial.

Fenomena perceraian juga memiliki relasi yang kompleks dalam kehidupan sosial. Relasi tersebut diantaranya beragamnya realitas sosial yang melahirkan perceraian, perceraian untuk meraih kekuasaan, terdapat redefinisi bahwa perceraian itu pilihan rasional.

Fenomena pernikahan ulang telah memiliki relasi dalam kehidupan sosial. Relasi tersebut diantaranya pernikahan ulang menumbuhkan kebahagiaan ulang, serta sekaligus sebagai sumber malapetaka pada keluarga hasil pernikahan ulang.

Keempat, perpektif sosiologi yang sering digunakan dalam analisis masalah sosial adalah perspektif fungsional dan perspektif konflik, walaupun demikian, ketidaksempurnaan penggunaan unsur-unsur dalam perspektif tersebut relatif terjumpai.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Prodi Sosiologi Angkatan 2020.

Tags: #anak#hukumalam#pernikahandini#sosiologi
Share51SendShare

Related Posts

Mengagumi Dalam Diam

01/08/2023

Oleh: Dewi Purnama Sari Lingga* PIRAMIDA.ID- Jatuh cinta ialah perasaan secara tiba-tiba dan alami yang pernah dialami oleh hampir semua...

Penguatan dan Makna Sila Ketiga dalam Organisasi

24/07/2023

Oleh: Alberto Nainggolan* PIRAMIDA.ID- Sebelum mengenal atau mendalami makna sila ketiga dalam organisasi terlebih dahulu kita harus mengetahui makna organisasi...

Apa Kabar Gerakan Mahasiswa Saat Ini?

13/07/2023

Oleh: Tony Simanjorang* PIRAMIDA.ID- Tentu sebelum kita membahas mengenai topik utama kita, penulis ingin mencoba menyelaraskan persepsi kita terhadap pemaknaan...

Siapa yang Sungguh Bertutur dalam Bahasa Indonesia?

11/07/2023

Nelly Martin-Atias* PIRAMIDA.ID- Meski memiliki keragaman bahasa yang luar biasa, Indonesia adalah bangsa yang memilih satu bahasa (monolingualisme). Kira-kira ada...

Pemilu yang Bersih Lahirkan Pemimpin yang Jujur & Adil

03/06/2023

Oleh: Sanro Sihombing* PIRAMIDA.ID- Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia no. 7 tahun 2017, Pemilihan Umum yang selanjutnya...

Urgensi Data Pemilih Dalam Menyukseskan Pemilu

01/06/2023

Oleh: Parlin H. Sihotang* PIRAMIDA.ID- Pesta demokrasi (pemilihan umum) yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali adalah proses yang dilakukan untuk...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dilantik Sebagai Sestama Lemhannas, Ketua ILAJ: Kita Yakin Irjen Panca Akan Torehkan Prestasi

09/09/2023
Berita

Dispora Simalungun Tak Penuhi Janji Penghargaan Kepada Para Pelatih

07/09/2023
Berita

Di Nilai Berhasil Selama Wagubsu, Fawer Sihite: Ribuan Pemuda Siap Menangkan Ijeck Menjadi Gubernur

04/09/2023
Berita

Filda C. Yusgiantoro Raih Nilai Akademik Terbaik Pada PPRA LXV Tahun 2023 Lemhannas RI

30/08/2023
Berita

Tidak Mampu Tangkap Bandar Narkoba UH, Ketua ILAJ Minta Mabes Polri Evaluasi Kapolres Siantar

28/08/2023
Berita

Rekam Jejak Unggul: Ketua ILAJ Fawer Sihite Mengusulkan Irjen Pol Panca Simanjuntak sebagai Kepala BNN RI

25/08/2023


Populer

Berita

SaLing Adukan Oknum Dugaan Pungli Penyelenggaraan Sertifikasi Ratusan Guru Simalungun

25/11/2021
Edukasi

Kesenjangan Hukum di Indonesia menurut Perspektif Sosiologi

17/10/2021
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
Edukasi

Pandangan Sosiologi Hukum terhadap Kasus Pembunuhan Berencana

15/10/2021
Pojokan

Apakah yang Membedakan Seni dan Bukan Seni?

24/11/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2023 Piramida ID

Rotasi Asiajurnalx.co.idsegaris.cosimadanews.comruangpers.comsiantarcorner.comarmedo.copena24jam.comnawasenanews.comwahanainfo.comfotoaja.com mitrapolri.comnamiranews.comkonstruktif.idlimasisinews.comfllajsimalungun.com alolingsimalungun.comdekrit.idarmadanews.idmediamasip.comindigonews.idsenternews.comnusnet.newstajamnews.idpresisi-news.comjurnalismewarga.idsinarglobalnusantara.comrestorasidaily.com100 Destinasi Wisata Danau TobaDanau TobaWisata Travelnewscorner.id

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2023 Piramida ID

Rotasi Asiajurnalx.co.idsegaris.cosimadanews.comruangpers.comsiantarcorner.comarmedo.copena24jam.comnawasenanews.comwahanainfo.comfotoaja.com mitrapolri.comnamiranews.comkonstruktif.idlimasisinews.comfllajsimalungun.com alolingsimalungun.comdekrit.idarmadanews.idmediamasip.comindigonews.idsenternews.comnusnet.newstajamnews.idpresisi-news.comjurnalismewarga.idsinarglobalnusantara.comrestorasidaily.com100 Destinasi Wisata Danau TobaDanau TobaWisata Travelnewscorner.id