Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Februari 9, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Pandangan Sosiologi Hukum tentang Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

by Redaksi
29/12/2021
in Edukasi
117
SHARES
834
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Nadila*

PIRAMIDA.ID- Membicarakan perihal kekerasan seksual terhadap perempuan dan perlindungannya tidak akan pernah ada hentinya sepanjang sejarah kehidupan. Di Indonesia kekerasan seksual pada perempuan masih menjadi kasus yang marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Data Komnas Perempuan menunjukkan angka tingkat Kekerasan Seksual yang menimpa kaum hawa masih sangat tinggi.

Pada tahun 2014, tercatat 4.475 kasus, pada tahun 2015 tercatat 6.499 kasus, dan pada tahun 2016 telah terjadi 5.785 kasus kekerasan seksual pada wanita di berbagai daerah yang ada di Indonesia.

Selain itu data dari Badan Pusat Statistik memberikan gambaran bahwa 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual yang dilakukan oleh pasangannya selama hidupnya, dari sekitar 1 dari 10 perempuan usia 1-64 tahun mengalaminya dalam 12 bulan/ 1 tahun terakhir.

Kekerasan fisik dan seksual cenderung lebih tinggi dialami oleh perempuan yang tinggal di daerah perkotaan 36.3% dibandingkan perempuan yang tinggal di daerah perdesaan 29,8%. Kekerasan fisik dan seksual lebih banyak dialami perempuan usia 15-64 tahun dengan latar belakang pendidikan SMA ke atas 39,4%, dan status tidak bekerja 32,1%.

Hal ini menjadi sebuah ironi yang cukup miris, dikarenakan indonesia sendiri merupakan negara yang dikenal sebagai negara yang memiliki budaya sopan santun namun justru banyak mencatat sejarah kelam kasus kekerasan seksual pada kaum wanita. Ini sangatlah berbanding terbalik dengan budaya yang disematkan oleh bangsa indonesia.

Salah satu kasus yang pernah hangat di beberapa tahun terakhir yakni kasus seorang wanita yang bernama Baiq Nuril yang mengalami kekerasan seksual, ali-alih mendapatkan perlindungan dari yang menjadi payung untuk penanganan kekerasan seksual poada wanita, ia justru mendapat hukuman dengan dijerat UU ITE hingga divonis bersalah pada putusan kasasi No574 K/PID.SUS2018 tertanggal 26 September 2018 yang membatalkan putusan pengadilan negeri mataram nomor 265/PID.Sus/2017/PN.MTR 26 juli 2017.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi, banyak sekali kasus kekerasan seksual yang terjadi namun malah korban yang mendapat hukuman sedangkan pelaku hanya diberi sanksi yang tak setimpal dengan perbuatannya.
Hal ini menunjukkan bahwa saat ini ketentuan hukum normatif dan kesan profesionalisme putusan hakim mengalami degradasi, seharusnya yang berwewenang dalam hal ini hakim dalam membuat keputusan hendaklah menggali informasi dan menyandingkan dengan normalitas masyarakat.

Kekerasan seksual yang terjadi dimasyarakat sesungguhnya merupakan efek domino dan lemahnya proses penegakan hukum, produk legalisasi yang diposisikan sebagai salah satu objek paling representatif dari hukum adalah sebuah karya normatif pada galibnya, semua yang normatif membuka diri pada hukum. Kekerasan seksual yang terjadi dimasyarakat sesungguhnya merupakan efek domino dari lemahnya proses penegakan hukum, produk legislasi yang diposisikan sebagai salah satu objek paling representatif dari hukum, adalah sebuah karya normatif yang pada galibnya, semua yang normatif membuka diri untuk terjadinya penyimpangan seperti kasus yang terjadi diatas.

Potensi-potensi penyimpangan dalam berhukum melahirkan apa yang disebut jurang hukum (legal gap). Hal ini terjadi terutama karena hukum positif sebagai suatu produk hukum, selalu dipersepsikan memotret masyarakat dalam konteks penggalan waktu tertentu (sinkronis).Di sisi lain, disadari atau tidak disadari, masyarakat mengalami pergolakan tanpa mengenal titik perhentian. Masyarakat senantiasa berproses sedangkan hukum positif cenderung mengkristal sebagai produk.

Berkaitan dengan hal ini sesungguhnya sosiologi hukum adalah pandangan yang tepat dalam menjawab persoalan ini, sosiologi hukum tidak hanya memandang hukum dari segi positivisme sebagaimana yang diterapkan oleh Putusan MA terhadap baiq nuril melainkan juga memandang hukum dari segi sosial, memandang hukum bukan semata-mata sebagai Undang-Undang produk kekuasaan, tetapi produk sosial, memandang hukum tidak berada di ruang hampa, tetapi dalam realitas kehidupan nyata, jika hukum normatif cenderung mengkristal sebagai produk (Quid Juris, Sollen), sosiologi hukum cenderung pada kenyataan empiris yang dialami masyarakat (Quid Facti/Sein).(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Semester III.

Tags: #kekerasanseksual#Perempuan#sosiologi
Share47SendShare

Related Posts

Membangun Kesadaran Bela Negara Masyarakat Indonesia

06/02/2023

Oleh: Nanda Purba* PIRAMIDA.ID- Pemuda adalah seseorang yang berjiwa besar dalam menghadapi segala hal. Sedangkan bela negara adalah tekad, sikap...

Peran Pemuda dan Mahasiswa untuk Pengembangan SDM

03/02/2023

Oleh: Swandi Sihombing* PIRAMIDA.ID- Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami...

Meningkatkan Keadilan di Indonesia

29/01/2023

Oleh: Chintya Lolita Hutabarat, Brian Tolu Nahot Simorangkir, Debora Frances Togatorop, Wina Ekayanti Sinaga* PIRAMIDA.ID- Pemerintah bisa saja lebih bertindak...

Cerpen: Tambang Liar

17/12/2022

Oleh: Budi P. Hutasuhut* PIRAMIDA.ID- Meilani melihat punggung laki-laki tua itu saat melangkah menjauhinya, punggung yang sama selalu dilihatnya setiap...

Meningkatnya Kenakalan Remaja

14/12/2022

Oleh: Siti Fatimah* PIRAMIDA.ID- Remaja merupakan proses peralihan dari masa anak-anak ke masa pradewasa. Masa transisi ini seringkali menghadapakan individu...

Apa yang Salah dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

08/12/2022

Oleh: Bona Simarmata* PIRAMIDA.ID- Sistem pendidikan adalah himpunan gagasan atau prinsip-prinsip pendidikan yang saling bertautan dan tergabung sehingga menjadi satu...

Load More

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Terkini

Berita

Timsel KPU Kepri Terbentuk, GMKI & GAMKI Tanjungpinang: Junjung Integritas dan Profesional

08/02/2023
Berita

Lantik dan Bimtek PKD, Panwascam Purbatua Ingatkan Perlunya Kemampuan Pengawasan dan Integritas

07/02/2023
Berita

Lantik PKD, Ketua Panwaslu Dolok Panribuan Ingatkan Jajaran Jaga Integritas

07/02/2023
Edukasi

Membangun Kesadaran Bela Negara Masyarakat Indonesia

06/02/2023
Berita

Kelompok Senior Peduli GMKI Serahkan Bantuan Inventaris kepada PP GMKI

04/02/2023
Berita

Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas: DPP PARKINDO Berkolaborasi dengan KND dalam menghilangkan Stigma terhadap Disabilitas di Gereja

03/02/2023

Populer

Edukasi

Peran Pemuda dan Mahasiswa untuk Pengembangan SDM

03/02/2023
Berita

Peringati 9 tahun Gugurnya 7 Relawan Kemanusiaan GMKI, GMKI Kutacane Gelar Ibadah Peringatan Hari Relawan

03/02/2023
Berita

Lantik dan Bimtek PKD, Panwascam Purbatua Ingatkan Perlunya Kemampuan Pengawasan dan Integritas

07/02/2023
Berita

Kelompok Senior Peduli GMKI Serahkan Bantuan Inventaris kepada PP GMKI

04/02/2023
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023

FULL CAFE SIANTAR DI JALAN NARUMONDA ATAS NO 30

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia