Oleh: Syalma Sabella Dwi Harsai*
PIRAMIDA.ID- Watchdog atau anjing penjaga dalam kamus media/pers berarti media memiliki fungsi sebagai pengawas lembaga-lembaga kekuasaan yang memiliki kekuasaan yang besar terhadap masyarakat. Pengawasan ini dilakukan terhadap lembaga sosio-politik serta lembaga ekonomi dalam sektor pemerintahan, swasta maupun organisasi nirlaba.
Dalam kehidupan masyarakat demokrasi saat ini media massa sudah menjadi salah satu kekuatan politik yang tidak dapat diremehkan, perannya sebagai pengawas memiliki manfaat yang besar, media massa melakukan pengawasan terhadap pemilik kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan media masa juga menjadi media yang dapat menjamin adanya check and balances dari kekuasaan tersebut dan media masa memiliki keterkaitan besar dengan masyarakat, di mana dengan fungsi watchdog ini masyarakat juga memiliki peran aktif sebagai pengawas.
Di masa Orde Baru media massa dibungkam oleh rezim, pada masa itu media masa diharuskan menjadi anjing manis istana, media tidak dibenarkan untuk bersifat kritis dan mandiri, media hanya menjalankan settingan yang telah dibuat oleh rezim. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab rezim Orde Baru berjalan selama 36 tahun lamanya. Fungsi media masa sebagai media pengawasan terhadap penyalahgunaan kekuasaan serta check and balances di pemerintah pada saat itu tidak berjalan. Jadi pada masa Orba masyarakat bersifat pasif dalam pengwasan berbagai kegiatan politik sebagaimana media masa dilumpuhkan.
Kemudian pada masa reformasi hingga saat ini media masa mulai bangkit dari mati surinya di samping itu kemajuan teknologi juga mempercepat pemulihannya, saat ini berita-berita di media massa sangat mudah diakses melalui smartphone yang hampir semua kalangan memilikinya. Berita berita juga banyak bersebar melalui media sosial, seperti Twitter, Facebook, Instagram, dll. Hal ini memudahkan kita untuk mendapatkan berita mengenai pemerintahan, keadaan politik serta keadaan ekonomi dinegara kita, kita dapat menilai kinerja lembaga-lembaga pemerintah melalui media masa, sehingga kita memiliki kesadaran dan pengetahuan dalam menilai, mengawasi, serta mengkritisi berbagai pristiwa-peristiwa yang terjadi terkait keadaan politik dan lain sebagainya.
Namun media massa pasca reformasi tidak semua bersifat positif, masih banyak penyalahgunaan media massa terhadap publik umumnya dalam upaya politik, contohnya dukungan media massa pada saat pemilu yang hanya mendominasi salah satu calon. Hal tersebut menandakan adanya dominasi pemilik media dalam kegiatan politik Indonesia yang menunjukkan adanya perubahan drastis antara masa Orde Baru dan pasca Reformasi.
Maka yang perlu diusut tuntas bersama adalah bagaimana supaya indikator posisi media di Indonesia berada di kepentingan publik, bukan untuk kepentingan elit media agar mendapatkan kekuatan politik dan tidak berada di wilayah kepentingan oligark politik.
Dan sebagai catatan kita juga harus selalu menyaring informasi dari berbagai media yang kita dapat, karena kemajuan teknologi ini tidak semua sempurna banyak berita-berita palsu (hoax) yang harus dihindari agar tidak terjadi perpecahan atau kebancian terhadap berbagai kelompok dan golongan tertentu, jadilah pembaca yang bijak dan rasional dalam menanggapi sebuah informasi, pilihlah perwakilan yang bijaksana dan berintegritas, dan awasi negara kita dari para pemegang kekuasaan yang tidak amanah.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Prodi Ilmu Politik Fakultas Hukum Universitas Jambi.