Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Mei 28, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam SPPA

by Redaksi
27/08/2022
in Edukasi
119
SHARES
849
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Rinson Ambarita*

PIRAMIDA.ID- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum dan mengatur seluruhnya sesuai dengan hukum yg berlaku. Dalam hal pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum, pemerintah memberi jaminan perlindungan baik pada anak yang sebagai korban kejahatan maupun anak debagai pelaku kejahatan.

Bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya untuk menjaga harkat dan martabatnya. Anak berhak mendapatkan pelindungan khusus, terutama pelindungan hukum dalam sistem peradilan.

Di dalam Undang Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak anak dibagi menjadi 4 golongan, yakni:

1. Anak yang Berhadapan Dengan Hukum

Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.

2. Anak yang Berkonflik Dalam Hukum

Anak yang berkonflik dengan hukum yang
selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah
berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.

3. Anak Korban

Anak yang menjadi korban tindak pidana yang
selanjutnya disebut anak korban adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana.

4. Anak Saksi

Anak yang menjadi saksi tindak pidana yang selanjutnya disebut anak saksi adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, dan/atau dialaminya sendiri.

Dalam proses penyelesaian peerkara anak dimulai tingkat penyidikan di tingkat kepolisian anak yang berhadapan dengan hukum harus didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat
fungsional penegak hukum yang melaksanakan
penelitian kemasyarakatan, pembimbingan,
pengawasan, dan pendampingan terhadap anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana.

Pembimbing Kemasyarakatan adalah jabatan fungsional tertentu yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam pemberian ancaman hukuman bagi anak yang berhadapan dengan hukum biasanya ancaman hukuman diberikan setengah dari ancaman hukuman yang berlaku sesuai dengan undang-undang.

Jika ancaman hukuman suatu perkara tersebut berada di bawah tujuh tahun dan bukan pidana pengulangan kasus perkara tersebut wajib diupayakan diversi sejak dini mulai dari tingkat Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan sebelum dimulai sidang anak.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dalam proses diversi harus dihadiri oleh kedua belah pihak yang bermasalah, pelaku maupun korban serta pihak pihak yang terkait baik pemerintah setempat (kepala desa) kedua belah pihak, saksi dan guru anak jika anak tersebut masih berstatus pelajar.

Diversi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan di luar proses peradilan, mencapai perdamaian antara korban dan pelaku, menghindari perampasan dari hak anak serta melatih anak supaya menjadi orang yang bertanggung jawab.

Proses diversi ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan sebagai penengah berjalannya diversi. Hasil dari diversi antara lain terjadinya suatu kesepakatan atau tidak terjadi kesepakatan.

Jika kesepakatan tercapai maka pihak penyidik akan melengkapi berkas dan menyerahkan hasil musyawarah diversi kepada Ketua Pengadilan Negeri agar dibuatkan suatu ketetapan hasil dari musyawarah diversi maka perkara tersebut telah selesai.

Yang kedua, jika proses diversi gagal maka berkas tersebut akan dinaikkan ke Kejaksaan Negeri, di kejaksaan juga sama halnya mencoba melaksanakan proses musyawarah diversi begtu juga sampai di proses pengadilan.

Ketika di pengadilan tidak ada tercapai kesepakatan diversi maka jalan terakhir dilaksanakanlah sidang perkara anak. Sidang perkara anak dipimpin oleh hakim tunggal dan tertutup untuk umum.

Persidangan anak harus dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan yang selalu mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum hingga kasusnya selesai, dalam sidang perkara anak Pembimbing Kemasyarakatan harus membuat penelitian kemasyarakatan yang dibacakan saat sidang anak dan memberikan rekomendasi yang terbaik bagi pemenuhan hak anak ke depannya.

Majelis Hakim wajib mempertimbangkan hasil Penelitian Kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan putusan peradilan pidana anak.(*)


Penulis Merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kutacane Kanwil Aceh.

Tags: #ham #anak#lapas#pembimbingkemasyarakatan
Share48SendShare

Related Posts

Pemilu sebagai Sarana Demokrasi Rakyat

25/05/2023

Oleh: Tri Faith Manalu* PIRAMIDA.ID- Pemilihan Umum atau yang sering kita singkat Pemilu adalah sarana demokrasi dalam memilih pemimpin yang...

Data Pemilih Akurat: Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas!

23/05/2023

PIRAMIDA.ID- "Masalah data pemilih merupakan sebuah persoalan yang kompleks. Meskipun dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan, masalah data pemilih akan selalu ada....

Politikus harus Memiliki Prinsip

05/05/2023

Oleh: Epifanius M. Mbale* PIRAMIDA.ID- Demokrasi merupakan jalan terbaik dalam mengagregasi segala kepentingan karena sistem demokrasi di dalamnya terdapat sebuah...

Pendidikan & Generasi Kartini

21/04/2023

Oleh: Asrida Sigiro* PIRAMIDA.ID- Hari Kartini diperingati sebagai hari di mana bangkitnya wanita dari belenggu budaya patriarki yang membuat stigma...

Cerpen: Tambang Liar

02/04/2023

Oleh: Budi P. Hutasuhut* PIRAMIDA.ID- Meilani melihat punggung laki-laki tua itu saat melangkah menjauhinya, punggung yang sama selalu dilihatnya setiap...

Mengurai Kurangnya Tatanan dan Kepekaan Masyarakat terhadap Lapangan Merdeka Siantar

22/03/2023

Oleh: Alberto Nainggolan* PIRAMIDA.ID- Taman Bunga (Lapangan Merdeka) merupakan salah satu tempat umum yang berada di tengah-tengah Kota Pematang Siantar....

Load More

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Terkini

Berita

Rayakan Dies Natalis, PMKRI Siantar Gelar Dialog Publik dan Lomba Menulis Esai

26/05/2023
Edukasi

Pemilu sebagai Sarana Demokrasi Rakyat

25/05/2023
Edukasi

Data Pemilih Akurat: Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas!

23/05/2023
Berita

Peringati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ini Seruan yang Disampaikan PARKINDO

18/05/2023
Berita

Jelang Pemilu 2024, Ketua ILAJ Sebut 20 Alasan LBP Layak jadi Cawapres

09/05/2023
Edukasi

Politikus harus Memiliki Prinsip

05/05/2023

Populer

Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Dialektika

Kesehatan Mental & Jiwa dalam Perspektif Sosiologi & Hukum

05/07/2022
Berita

Rayakan Dies Natalis, PMKRI Siantar Gelar Dialog Publik dan Lomba Menulis Esai

26/05/2023
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
Berita

Duta Bahasa Sumatera Utara 2022 Laksanakan Krida Kebahasaan di Rumah Baca Pelita Bangsa

07/10/2022

FULL CAFE SIANTAR DI JALAN NARUMONDA ATAS NO 30

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia