Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Januari 15, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PERMAHI Tangerang Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar

by Redaksi
15/10/2022
in Berita
100
SHARES
717
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada pelajar, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Tangerang (DPC PERMAHI Tangerang) menyelenggarakan Penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Kejuruan Tiara Aksara Sangiang Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang pada Rabu (12/10/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum ini digelar di aula SMK Tiara Aksara, diawali sambutan wakil ketua Yayasan Bapak Bintang Garda Nusantara, S.H. diteruskan sesi penyampaian materi oleh ke dua pemateri yaitu Abdurrahman, S.H. Ketua DPC Permahi Tangerang dengan materi “Bahaya Narkoba” dan Niatman Aperli Gea materi “Upaya pencegahan kekerasan seksual dilingungan pelajar” turut hadir para guru dan ratusan siswa/siswi SMK Tiara Aksara sebagai peserta.

“Dengan adanya program penyuluhan hukum ini dapat memberikan pemahaman hukum kepada anak-anaku agar mawas diri dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” kata bapak wakil ketua yayasan tersebut pada sambutannya.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif langsung dengan siswa/siswi sehingga para pelajar antusias dengan ditandai banyak pertanyaan atas apa materi yang disampaikan.

Dalam paparannya, Rahman menjelaskan tentang bahaya narkoba, hal ini disampaikannya mengingat banyak kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar. Rahman berharap siswa/i memahami segala sesuatu mengenai larangan narkoba termasuk kategori kekerasan seksual terhadap pelajar dan cara melaporkan jika terjadi perbuatan tersebut.

Ditambahkannya, semakin canggihnya teknologi saat ini semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar terlibat dalam geng motor, tawuran, pelecehan seksual, menyalah gunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya.

“Program penyuluhan hukum ini adalah salah satu bagian dari program DPC Permahi Tangerang untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum terutama di kalangan pelajar,” tutur Rahman ke awak media.(*)

Tags: #Hukum#permahi#tangerang
Share40SendShare

Related Posts

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 29 Desember 2025 — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber