Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 18, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Podcast di Tribun Medan, Fawer Sihite: Bagaimana Jika Febrie Tidak Bersalah? Negara Harus Berani Memulihkan Hak dan Nama Baiknya

byPiramida.id
23/07/2026
inBerita
98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mempertanyakan bagaimana negara akan bertindak apabila pada akhirnya proses penyidikan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah justru tidak menemukan keterlibatan sebagaimana dugaan yang berkembang selama ini.

Pertanyaan tersebut disampaikan Fawer dalam dialog Podcast “Jumpa Tengah” Tribun Medan bersama Pemimpin Redaksi Harian Tribun Medan dan TribunMedan.com, Iin Solihin, saat membahas dinamika penanganan perkara yang kini menjadi perhatian publik.

Menurut Fawer, perhatian publik selama ini lebih banyak diarahkan pada kemungkinan pembuktian kesalahan seseorang. Padahal, negara hukum juga harus mempersiapkan jawaban apabila hasil penyelidikan justru menunjukkan bahwa seseorang tidak terbukti melakukan tindak pidana.

“Kalau ditemukan adanya keterlibatan Pak Febrie tentu proses hukum harus berjalan. Tetapi kalau tidak ditemukan, lalu bagaimana? Sanggup tidak kemudian menghentikan perkara itu? Di situlah persoalan besar yang sedang kita hadapi,” ujar Fawer dalam podcast tersebut.

Fawer mengatakan, besarnya gelombang opini publik sejak awal perkara berpotensi menimbulkan tekanan psikologis terhadap aparat penegak hukum dalam mengambil keputusan yang sepenuhnya objektif.

Ia menilai, ketika opini masyarakat telah terbentuk begitu kuat, aparat penegak hukum akan menghadapi tantangan besar apabila fakta hukum nantinya justru tidak mendukung dugaan awal.

“Gelombang publik sudah begitu besar. Pertanyaannya, apakah nanti aparat penegak hukum mempunyai keberanian untuk bersikap transparan apabila hasil penyelidikannya berbeda dari ekspektasi publik?” katanya.

Menurut Ketua ILAJ, keberanian menghentikan perkara apabila alat bukti tidak mencukupi merupakan bagian yang sama pentingnya dengan keberanian menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan opini maupun narasi yang berkembang di ruang publik.

“Negara hukum diuji bukan hanya ketika mampu menghukum orang yang bersalah, tetapi juga ketika mampu melindungi orang yang ternyata tidak terbukti bersalah,” ujarnya. Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasannya dalam podcast mengenai pentingnya menjaga marwah negara hukum dan memastikan proses berjalan secara objektif.

Fawer juga mengingatkan bahwa apabila pada akhirnya penyidikan tidak menemukan keterlibatan Febrie Adriansyah, maka negara mempunyai kewajiban moral dan hukum untuk memulihkan hak-hak yang bersangkutan.

Menurutnya, pemulihan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyangkut nama baik, kehormatan, dan kepercayaan publik yang mungkin telah terdampak akibat proses hukum yang berlangsung.

“Kalau memang Pak Febrie bersalah dan sudah ditemukan buktinya, silakan berikan ketentuan hukum yang berlaku. Tetapi ketika setelah diselidiki ternyata tidak ditemukan keterlibatan, maka berikan juga hak-haknya. Situasi ini harus dibuat terang sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum,” tegas Fawer.

Dalam kesempatan yang sama, Fawer kembali menegaskan bahwa ILAJ tidak pernah meminta agar proses hukum dihentikan tanpa dasar.

Sebaliknya, ILAJ mendorong agar seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan keadilan substantif.

Ia juga mengingatkan pentingnya tetap menjunjung tinggi asas **praduga tidak bersalah** selama proses hukum berlangsung.

“Kalau belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Kalau memang bersalah silakan dihukum. Kalau tidak bersalah, jangan dihukum,” ujar Fawer.

Mengakhiri dialognya di Studio Tribun Medan, Fawer mengutip prinsip universal dalam hukum pidana yang menurutnya harus terus dijaga oleh seluruh aparat penegak hukum.

“Lebih baik membebaskan sekian banyak orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.”

Menurut Fawer, prinsip tersebut merupakan fondasi negara hukum modern. Oleh karena itu, apabila pada akhirnya Febrie Adriansyah tidak terbukti bersalah, maka negara harus berani menyatakan demikian secara terbuka, memulihkan seluruh hak dan nama baiknya, serta menjadikan proses tersebut sebagai bukti bahwa supremasi hukum tetap berdiri di atas asas keadilan, bukan semata-mata mengikuti tekanan opini publik. (TIM)

Share39SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

Proyek Parit Pasangan Nagori Simpang Panei Simalungun Dipertanyakan

23/12/2023
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber