Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 11, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Polemik Peraturan Senat, Anggota Senat Universitas Brawijaya Malang Akan Tempuh Jalur Hukum

byRedaksi
20/11/2021
inBerita
101
SHARES
719
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Polemik mengenai Peraturan Senat Universitas Brawijaya Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Senat Universitas untuk pertama kali bakal berbuntut panjang. Sejumlah langkah akan diambil oleh para guru besar sebagai tindak lanjut dari protes yang mereka lakukan.

“Jalur hukum (PTUN) bisa jadi pilihan,” tegas guru besar dari FMIPA UB Prof. Marjono di Malang dalam rilis pers yang diterima redaksi, Sabtu (20/11).

Gugatan hukum merupakan langkah terakhir agar peraturan senat yang tak sesuai dengan hasil rapat pleno Senat UB tidak bisa diperlakukan karena dianggap mencederai keadilan dan demokrasi. Prof. Marjono menambahkan, langkah ini merupakan hak yang dimiliki oleh anggota Senat UB ketika ada kebijakan yang tak sesuai dengan prosedur.

Namun, sebelum melangkah ke jalur hukum, upaya lain akan ditempuh. “Kita akan secara resmi mengajukan perubahan Pasal 9 Ayat (2) Persenat UB kepada Ketua Senat,” ujarnya.

Prof. Eddy Suprayitno juga menyatakan pendapat senada. Menurutnya, protes melalui jalur hukum merupakan langkah konstitusional dengan diiringi usaha-usaha lainnya yang non-yudisial. Untuk itu, segenap upaya akan ditempuh agar proses penyusunan regulasi di Senat UB bisa lebih baik lagi.

“(Jalur hukum) Itu langkah terakhir setelah usulan perubahan mendapatkan penolakan,” tegasnya.

Dalam rapat pleno Senat UB pada 15 November 2021, diputuskan bahwa mekanisme pemilihan anggota Senat Akademik Universitas diserahkan ke mekanisme fakultas. Namun, hasilnya dalam bentuk Peraturan Senat UB berbeda. “Ini harus diluruskan,” imbuh guru besar FPIK ini.

Pada beberapa hari lalu, beberapa anggota Senat UB membubuhkan tanda tangan protes atas munculnya Peraturan Senat UB yang tak sesuai dengan hasil rapat pleno terakhir. Para guru besar yang turut memprotes peraturan tersebut, yakni: Bambang Suharto (Fakultas Teknologi Pertanian/FTP), Adi Susilo (FMIPA), Sumardi HS (FTP), Marjono (FMIPA, dan Ratya Anindia (Fakultas Pertanian). Selain itu, juga Arief Prajitno (FPIK), Nuddin (FPIK), dan Setyawan P. Sakti (FMIPA).

Protes keras beberapa guru besar UB ini muncul setelah keluarnya Peraturan Senat Universitas Brawijaya Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Senat Universitas untuk Pertama Kali tertanggal 15 November 2021. Keberadaan Pasal 9 Ayat (2) dalam peraturan tersebut, redaksinya berbeda dengan keputusan pleno. Tentu saja, hal tersebut menyalahi peraturan yang ada dan bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi.(*)

Tags:#brawijaya#peraturansenat#polemik#senat
Share40SendShare

Related Posts

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM— Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara seorang warga dengan petugas yang mengenakan atribut Port Security Guard di kawasan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

Populer

Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber