Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juli 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Polemik Peraturan Senat, Anggota Senat Universitas Brawijaya Malang Akan Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
20/11/2021
in Berita
101
SHARES
719
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Polemik mengenai Peraturan Senat Universitas Brawijaya Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Senat Universitas untuk pertama kali bakal berbuntut panjang. Sejumlah langkah akan diambil oleh para guru besar sebagai tindak lanjut dari protes yang mereka lakukan.

“Jalur hukum (PTUN) bisa jadi pilihan,” tegas guru besar dari FMIPA UB Prof. Marjono di Malang dalam rilis pers yang diterima redaksi, Sabtu (20/11).

Gugatan hukum merupakan langkah terakhir agar peraturan senat yang tak sesuai dengan hasil rapat pleno Senat UB tidak bisa diperlakukan karena dianggap mencederai keadilan dan demokrasi. Prof. Marjono menambahkan, langkah ini merupakan hak yang dimiliki oleh anggota Senat UB ketika ada kebijakan yang tak sesuai dengan prosedur.

Namun, sebelum melangkah ke jalur hukum, upaya lain akan ditempuh. “Kita akan secara resmi mengajukan perubahan Pasal 9 Ayat (2) Persenat UB kepada Ketua Senat,” ujarnya.

Prof. Eddy Suprayitno juga menyatakan pendapat senada. Menurutnya, protes melalui jalur hukum merupakan langkah konstitusional dengan diiringi usaha-usaha lainnya yang non-yudisial. Untuk itu, segenap upaya akan ditempuh agar proses penyusunan regulasi di Senat UB bisa lebih baik lagi.

“(Jalur hukum) Itu langkah terakhir setelah usulan perubahan mendapatkan penolakan,” tegasnya.

Dalam rapat pleno Senat UB pada 15 November 2021, diputuskan bahwa mekanisme pemilihan anggota Senat Akademik Universitas diserahkan ke mekanisme fakultas. Namun, hasilnya dalam bentuk Peraturan Senat UB berbeda. “Ini harus diluruskan,” imbuh guru besar FPIK ini.

Pada beberapa hari lalu, beberapa anggota Senat UB membubuhkan tanda tangan protes atas munculnya Peraturan Senat UB yang tak sesuai dengan hasil rapat pleno terakhir. Para guru besar yang turut memprotes peraturan tersebut, yakni: Bambang Suharto (Fakultas Teknologi Pertanian/FTP), Adi Susilo (FMIPA), Sumardi HS (FTP), Marjono (FMIPA, dan Ratya Anindia (Fakultas Pertanian). Selain itu, juga Arief Prajitno (FPIK), Nuddin (FPIK), dan Setyawan P. Sakti (FMIPA).

Protes keras beberapa guru besar UB ini muncul setelah keluarnya Peraturan Senat Universitas Brawijaya Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Senat Universitas untuk Pertama Kali tertanggal 15 November 2021. Keberadaan Pasal 9 Ayat (2) dalam peraturan tersebut, redaksinya berbeda dengan keputusan pleno. Tentu saja, hal tersebut menyalahi peraturan yang ada dan bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi.(*)

Tags: #brawijaya#peraturansenat#polemik#senat
Share40SendShare

Related Posts

Koordinator Wilayah 2 Sumbagsel Serukan Evaluasi Total POLDA Lampung

15/07/2025

PIRAMIDA.ID - Koordinator Wilayah 2 (dua) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumatera Bagian Selatan (Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan...

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025

PIRAMIDA.ID - Suasana haru dan semangat memenuhi ruang pertemuan Hotel Serenauli, Laguboti, ketika lebih dari 150-an orang dari berbagai latar...

Jadi Rumah Perjuangan Baru Aktivis Muda Jakarta, Ratusan Aktivis Cipayung dan BEM Resmi Gabung di Golkar

15/07/2025

PIRAMIDA.ID – Ratusan aktivis muda dari berbagai organisasi Cipayung Plus Jakarta dan BEM secara simbolik dan resmi menyatakan bergabung ke...

Anies Baswedan Hadir Pada RAPIMNAS I Gerakan Rakyat, Ketua DPP Gerakan Rakyat Sebut Nama Tom Lembong

13/07/2025

PIRAMIDA.ID - Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Pertama Gerakan Rakyat yang bertajuk "Vox Populi Dialog Kebangsaan" dihadiri langsung Anies Baswedan....

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025

PIRAMIDA.ID-Korban penipuan dan penggelapan dengan modus investasi menuntut keadilan, usai Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, menerbitkan...

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun Soroti kinerja Bupati Simalungun dalam sudut pandang jangka panjang pembangunan Kabupaten...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Edukasi

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025
Berita

Koordinator Wilayah 2 Sumbagsel Serukan Evaluasi Total POLDA Lampung

15/07/2025
Berita

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025
Berita

Jadi Rumah Perjuangan Baru Aktivis Muda Jakarta, Ratusan Aktivis Cipayung dan BEM Resmi Gabung di Golkar

15/07/2025
Berita

Anies Baswedan Hadir Pada RAPIMNAS I Gerakan Rakyat, Ketua DPP Gerakan Rakyat Sebut Nama Tom Lembong

13/07/2025
Berita

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba