Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Januari 8, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Polemik UU Sumbar, PP PMKRI Sebut Kontroversial dan Diskriminatif

by Redaksi
10/09/2022
in Berita
103
SHARES
736
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Polemik kehadiran Undang-Undang (UU) Sumatera Barat yang disahkah oleh Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 30 Juni 2022 belum berujung. Hingga saat ini, UU Sumbar tersebut mendapat penolakan keras berbagai lapisan masyarakat khususnya dari masyarakat Mentawai yang berdomisili di Provinsi Sumatera Barat.

Adapun yang menjadi pokok permasalahan adalah ketiadaan pengakuan eksistensi Mentawai sebagai salah satu kearifan lokal di Sumatera Barat, di mana tertuang dalam Pasal 5 huruf C yang berbunyi “Provinsi Sumatera Barat memiliki karakteristik yaitu adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nigari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religious dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.”

Pasal inilah yang kemudian memicu perdebatan di ruang publik. Ketua Lembaga Pengembangan SDM PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas, Gregorius Bryan G. Samosir mengatakan, bahwa UU Sumbar ini terkesan mengesampingkan masyarakat Mentawai sebagai bagian dari masyarakat yang ada di Sumatera Barat.

“UU Sumbar harus secara eksplisit mengakui kebudayaan Mentawai berada di Sumatera Barat. Tidak boleh ada dominasi,” kata Gregorius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (10/09/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas, Billy Claudio yang juga turut menyikapi polemik ini.

Menurut dia, UU Sumbar seharusnya mengakomodir eksistensi kebudayaan masyarakat Mentawai sebagai satu kesatuan utuh dari Provinsi Sumatera Barat. Melalui UU Sumbar ini, menurutnya negara secara langsung menghapus serta tidak mengakui eksistensi kebudayaan Mentawai padahal perlu dicatat, masyarakat suku Mentawai merupakan salah satu suku asli yang mendiami wilayah tersebut.

“Khusus Pasal 5 poin C sangat kontroversial. Perlu diketahui, Sumatera Barat tidak hanya terdapat satu suku atau kebudayaan tertentu. Perlu penjelasan pada poin tersebut sehingga tidak menimbulkan resisten. UU ini perlu mengakui secara langsung, mengakomodir secara langsung eksistensi kebudayaan Mentawai sebagai bagian dari budaya yang ada di Sumatera Barat. Negara tidak boleh memaksakan dominasi satu suku terhadap suku lain. Perlu diingat, Sumatera Barat bukanlah daerah istimewa layaknya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam maupun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” tegas Billy Claudio.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa PMKRI mendukung adanya langkah untuk melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi sebagai solusi untuk UU Sumbar tersebut.

“Kita mendukung langkah judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap UU Sumbar tersebut. UU Sumbar tidak boleh diskriminatif terhadap Mentawai. Ini tidak boleh,” tukas Billy Claudio.(*)

Tags: #Indonesia#mentawai#pmkri#polemik#uuSumbar
Share41SendShare

Related Posts

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 29 Desember 2025 — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan,...

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta-Front Justice dengan tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot AKBP Sah Udur TM...

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025

PIRAMIDA.ID-Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial, GP Ansor Pematangsiantar, BKPRMI Pematangsiantar, Pemerintah Kota...

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025

PIRAMIDA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar menggelar Perayaan Natal bersama dengan penuh sukacita dan kebersamaan. Perayaan Natal ini...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026
Berita

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025
Sorot Publik

Merayakan Natal Dengan Penuh Empati, Komrad Pancasila Bagikan Bingkisan Natal Untuk Pemuda Dan Mahasiswa Rantau

26/12/2025
Sorot Publik

SERUAN PARKINDO: MERAYAKAN NATAL DENGAN RATAPAN

25/12/2025
Berita

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx