Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, September 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Polemik UU Sumbar, PP PMKRI Sebut Kontroversial dan Diskriminatif

by Redaksi
10/09/2022
in Berita
103
SHARES
736
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Polemik kehadiran Undang-Undang (UU) Sumatera Barat yang disahkah oleh Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 30 Juni 2022 belum berujung. Hingga saat ini, UU Sumbar tersebut mendapat penolakan keras berbagai lapisan masyarakat khususnya dari masyarakat Mentawai yang berdomisili di Provinsi Sumatera Barat.

Adapun yang menjadi pokok permasalahan adalah ketiadaan pengakuan eksistensi Mentawai sebagai salah satu kearifan lokal di Sumatera Barat, di mana tertuang dalam Pasal 5 huruf C yang berbunyi “Provinsi Sumatera Barat memiliki karakteristik yaitu adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nigari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religious dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.”

Pasal inilah yang kemudian memicu perdebatan di ruang publik. Ketua Lembaga Pengembangan SDM PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas, Gregorius Bryan G. Samosir mengatakan, bahwa UU Sumbar ini terkesan mengesampingkan masyarakat Mentawai sebagai bagian dari masyarakat yang ada di Sumatera Barat.

“UU Sumbar harus secara eksplisit mengakui kebudayaan Mentawai berada di Sumatera Barat. Tidak boleh ada dominasi,” kata Gregorius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (10/09/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas, Billy Claudio yang juga turut menyikapi polemik ini.

Menurut dia, UU Sumbar seharusnya mengakomodir eksistensi kebudayaan masyarakat Mentawai sebagai satu kesatuan utuh dari Provinsi Sumatera Barat. Melalui UU Sumbar ini, menurutnya negara secara langsung menghapus serta tidak mengakui eksistensi kebudayaan Mentawai padahal perlu dicatat, masyarakat suku Mentawai merupakan salah satu suku asli yang mendiami wilayah tersebut.

“Khusus Pasal 5 poin C sangat kontroversial. Perlu diketahui, Sumatera Barat tidak hanya terdapat satu suku atau kebudayaan tertentu. Perlu penjelasan pada poin tersebut sehingga tidak menimbulkan resisten. UU ini perlu mengakui secara langsung, mengakomodir secara langsung eksistensi kebudayaan Mentawai sebagai bagian dari budaya yang ada di Sumatera Barat. Negara tidak boleh memaksakan dominasi satu suku terhadap suku lain. Perlu diingat, Sumatera Barat bukanlah daerah istimewa layaknya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam maupun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” tegas Billy Claudio.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa PMKRI mendukung adanya langkah untuk melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi sebagai solusi untuk UU Sumbar tersebut.

“Kita mendukung langkah judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap UU Sumbar tersebut. UU Sumbar tidak boleh diskriminatif terhadap Mentawai. Ini tidak boleh,” tukas Billy Claudio.(*)

Tags: #Indonesia#mentawai#pmkri#polemik#uuSumbar
Share41SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx