Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 2, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Polemik UU Sumbar, PP PMKRI Sebut Kontroversial dan Diskriminatif

byRedaksi
10/09/2022
inBerita
103
SHARES
736
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Polemik kehadiran Undang-Undang (UU) Sumatera Barat yang disahkah oleh Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 30 Juni 2022 belum berujung. Hingga saat ini, UU Sumbar tersebut mendapat penolakan keras berbagai lapisan masyarakat khususnya dari masyarakat Mentawai yang berdomisili di Provinsi Sumatera Barat.

Adapun yang menjadi pokok permasalahan adalah ketiadaan pengakuan eksistensi Mentawai sebagai salah satu kearifan lokal di Sumatera Barat, di mana tertuang dalam Pasal 5 huruf C yang berbunyi “Provinsi Sumatera Barat memiliki karakteristik yaitu adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nigari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religious dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.”

Pasal inilah yang kemudian memicu perdebatan di ruang publik. Ketua Lembaga Pengembangan SDM PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas, Gregorius Bryan G. Samosir mengatakan, bahwa UU Sumbar ini terkesan mengesampingkan masyarakat Mentawai sebagai bagian dari masyarakat yang ada di Sumatera Barat.

“UU Sumbar harus secara eksplisit mengakui kebudayaan Mentawai berada di Sumatera Barat. Tidak boleh ada dominasi,” kata Gregorius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (10/09/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas, Billy Claudio yang juga turut menyikapi polemik ini.

Menurut dia, UU Sumbar seharusnya mengakomodir eksistensi kebudayaan masyarakat Mentawai sebagai satu kesatuan utuh dari Provinsi Sumatera Barat. Melalui UU Sumbar ini, menurutnya negara secara langsung menghapus serta tidak mengakui eksistensi kebudayaan Mentawai padahal perlu dicatat, masyarakat suku Mentawai merupakan salah satu suku asli yang mendiami wilayah tersebut.

“Khusus Pasal 5 poin C sangat kontroversial. Perlu diketahui, Sumatera Barat tidak hanya terdapat satu suku atau kebudayaan tertentu. Perlu penjelasan pada poin tersebut sehingga tidak menimbulkan resisten. UU ini perlu mengakui secara langsung, mengakomodir secara langsung eksistensi kebudayaan Mentawai sebagai bagian dari budaya yang ada di Sumatera Barat. Negara tidak boleh memaksakan dominasi satu suku terhadap suku lain. Perlu diingat, Sumatera Barat bukanlah daerah istimewa layaknya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam maupun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” tegas Billy Claudio.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa PMKRI mendukung adanya langkah untuk melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi sebagai solusi untuk UU Sumbar tersebut.

“Kita mendukung langkah judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap UU Sumbar tersebut. UU Sumbar tidak boleh diskriminatif terhadap Mentawai. Ini tidak boleh,” tukas Billy Claudio.(*)

Tags:#Indonesia#mentawai#pmkri#polemik#uuSumbar
Share41SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

PIRAMIDA.ID- Senin,24 Agustus 2026 Dalam sebuah perjalanan sejarah tentu banyak cerita dan alur yang bertambah yang terkadang menutup nilai dari sejarah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

Populer

Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber