Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Polemik UU Sumbar, PP PMKRI Sebut Kontroversial dan Diskriminatif

byRedaksi
10/09/2022
inBerita
103
SHARES
736
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Polemik kehadiran Undang-Undang (UU) Sumatera Barat yang disahkah oleh Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 30 Juni 2022 belum berujung. Hingga saat ini, UU Sumbar tersebut mendapat penolakan keras berbagai lapisan masyarakat khususnya dari masyarakat Mentawai yang berdomisili di Provinsi Sumatera Barat.

Adapun yang menjadi pokok permasalahan adalah ketiadaan pengakuan eksistensi Mentawai sebagai salah satu kearifan lokal di Sumatera Barat, di mana tertuang dalam Pasal 5 huruf C yang berbunyi “Provinsi Sumatera Barat memiliki karakteristik yaitu adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nigari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religious dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.”

Pasal inilah yang kemudian memicu perdebatan di ruang publik. Ketua Lembaga Pengembangan SDM PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas, Gregorius Bryan G. Samosir mengatakan, bahwa UU Sumbar ini terkesan mengesampingkan masyarakat Mentawai sebagai bagian dari masyarakat yang ada di Sumatera Barat.

“UU Sumbar harus secara eksplisit mengakui kebudayaan Mentawai berada di Sumatera Barat. Tidak boleh ada dominasi,” kata Gregorius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (10/09/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas, Billy Claudio yang juga turut menyikapi polemik ini.

Menurut dia, UU Sumbar seharusnya mengakomodir eksistensi kebudayaan masyarakat Mentawai sebagai satu kesatuan utuh dari Provinsi Sumatera Barat. Melalui UU Sumbar ini, menurutnya negara secara langsung menghapus serta tidak mengakui eksistensi kebudayaan Mentawai padahal perlu dicatat, masyarakat suku Mentawai merupakan salah satu suku asli yang mendiami wilayah tersebut.

“Khusus Pasal 5 poin C sangat kontroversial. Perlu diketahui, Sumatera Barat tidak hanya terdapat satu suku atau kebudayaan tertentu. Perlu penjelasan pada poin tersebut sehingga tidak menimbulkan resisten. UU ini perlu mengakui secara langsung, mengakomodir secara langsung eksistensi kebudayaan Mentawai sebagai bagian dari budaya yang ada di Sumatera Barat. Negara tidak boleh memaksakan dominasi satu suku terhadap suku lain. Perlu diingat, Sumatera Barat bukanlah daerah istimewa layaknya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam maupun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” tegas Billy Claudio.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa PMKRI mendukung adanya langkah untuk melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi sebagai solusi untuk UU Sumbar tersebut.

“Kita mendukung langkah judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap UU Sumbar tersebut. UU Sumbar tidak boleh diskriminatif terhadap Mentawai. Ini tidak boleh,” tukas Billy Claudio.(*)

Tags:#Indonesia#mentawai#pmkri#polemik#uuSumbar
Share41SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)...

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan...

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026

  PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar - Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah...

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang...

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

Beban Pembuktian Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

05/04/2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus