Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

PP GMKI Gelar Webinar Internasional Soal Krisis Afghanistan dan Dampaknya di Indonesia

byRedaksi
27/08/2021
inBerita
100
SHARES
715
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Webinar Internasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Bidang Hubungan Internasional mendapat banyak apresiasi dan dukungan dari banyak pihak yang hadir, umumnya berasal dari kalangan mahasiswa, akademisi, pengamat, aktivis dan masyarakat umum lainnya.

Antusias peserta webinar sangat tinggi, hal ini dapat dilihat dari keaktifan para peserta webinar dalam menanggapi dan memberikan ide tentang stabilitas politik dan keamanan Indonesia akibat dampak krisis yang terjadi di Afghanistan. Webinar ini dilaksanakan pada hari Jumat (27/08/2021) pukul 09.00 WIB. Diskusi ini mengambil tema Dampak Krisis Afghanistan Terhadap Stabilitas Politik dan Keamanan Indonesia”.

Acara ini dimoderatori oleh Artinus Hulu selaku Sekretaris Fungsi Hubungan Internasional Pengurus Pusat GMKI dan doa pembuka dibawakan oleh Elfrida Hutasoit.

Adapun pemateri pada diskusi tersebut, yakni Bapak Dr. Rizal Sukma selaku mantan Duta Besar Indonesia untuk Inggris Raya Merangkap Irlandia; Bapak Prof. Hikmahanto Juwana S.H., LL.M., Ph.D selaku Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani dan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UI; Bapak Prof. Dr. Indria Samego, MA.Ph.D selaku Pengamat Politik dan Peneliti Senior LIPI; dan, Bapak Firman Jaya Daeli selaku Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia.

Pada pemaparannya, Rizal Sukma menjelaskan bahwa kehadian Taliban di Afghanistan sejak tahun 1996 hanya bertahan dalam beberapa bulan saja, sehingga negara ini berada dalam okupasi Amerika dan sekutunya. Ketika Presiden Donald Trump melakukan perundingan dengan pemerintah Afghanistan pada tahun 2020, bahwa Amerika akan keluar dari Afghanistan.

Tepat setelah pelantikan presiden Joe Biden memutuskan Amerika keluar dari Afghanistan pada akhir bulan Agustus. Menariknya adalah bagaimana posisi Indonesia dan kaitannya pasca krisis di Afghanistan, serta keluarnya Amerika dari Afghanistan. Ada 3 partisipasi Indonesia untuk Afghanistan, yaitu pertama, kita membantu Afghanistan dari sisi capacity building; kedua, membantu di bidang education; dan ketiga, Indonesia terlibat dalam peace bulding.

Keterlibatan kaum perempuan dalam mewujudkan perdamaian di Afghanistan serta peran para ulama, sangat penting untuk mengkondusifkan keadaan Afghanistan. Oleh karena itu, krisis Afganistan membutuhkan domestic support dari berbagi negara. Sisi lain, Indonesia perlu antisipasi pergeseran prioritas Amerika di kawasan indopasifik dan Indonesia tidak perlu terburu-buru masuk dalam perdebatan mengakui Taliban.

Selain itu menurut Prof. Hikmahanto Juwana, untuk kita ketahui bersama, bahwa Taliban sudah menguasai wilayah Afghanistan, tetapi sampai hari ini Taliban masih belum membentuk pemerintahannya, sebab di dalam Taliban sendiri juga banyak faksi. Jadi, pemerintahan sekarang di Afghanistan belum ada. Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu buru-buru mengambil sikap.

“Memang banyak yang bilang, Taliban sekarang sudah berubah tidak seperti dulu lagi. Menurut saya, ini bisa kita lihat bagaimana masyarakat di sana merasa takut dan tidak tenang, maka dari itu kita sudahi perdebatan mengenai Taliban. Indonesia tidak punya kendali atas Afghanistan, kita harus menghormati setiap proses yang terjadi disana. Setiap negara punya kedaulatannya sendiri,” ujarnya.

“Betul, bahwa apa yang terjadi di suatu negara akan berdampak bagi Indonesia. Sebab itu, kita harus punya penguatan visi negara ini seperti yang dimunculkan oleh founding fathers kita untuk terus kita kuatkan di setiap generasi. Jangan sampai apa yang terjadi negara lain, menjadi inspiratif bagi kita yang hanya menimbulkan sisi negatif dan tidak ada manfaatnya bagi kita,” tuturnya.

Pada pemaparannya menurut Prof. Dr. Indria Samego, Indonesia jangan terlalu buru-buru dalam mengambil sikap, sebab persoalan domestik kita masih banyak. Persoalan yang sedang kita hadapi masih pada persoalanan Covid-19.

“Yang jelas adalah persoalan di Afghanistan itu murni bukan persoalan agama. Di internal kita banyak menimbulkan reaksi yang keras, karena pergerakan yang terjadi di sana selalu dikaitkan dengan persoalan agama. Akibatnya menimbulkan ketersinggungan kelompok Islam di Indonesia. Kondisi yang semakin keruh adanya politik agamanisasi, sehingga mempertajam dinamika dalam negeri. Jika kita lihat ini persoalan agama, maka akan menimbulkan gesekan-gesekan yang tidak produktif,” paparnya.

“Oleh karena itu keamanan domestik, harus diperhatikan dengan serius tidak hanya sebatas retorika saja. Penting bagi kita agar tidak terlalu khawatir dengan pengaruh-pengaruh asing. Kita juga harus fokus pada persoalan kita tentang Laut Cina Selatan, perbatasan dan keamanan,” lanjutnya.

Firman Jaya Daeli, pada pemaparannya manyampaikan, bahwa Indonesia harus menggunakan model politik bebas aktif bukan pasif.

“Artinya adalah kita harus aktif dalam berperan dan tidak mencampuri urusan domestik internal Afghanistan serta mempersiapkan sejumlah instrument, pemikiran dan kebijakan agar keamanan Indonesia tetap terjaga dan terbangun. Politik domestik pasca Taliban, politik kawasan dan politik global. Taliban harus menunjukkan, bahwa mereka telah berubah secara pragmatis mungkin tidak secara ideologi, tetapi transformasi yang inklusif dan toleransi. Oleh karena itu, sikap pendirian Indonesia harus pada posisi kokoh dan mengukuhkan diri dalam 2 hal, yaitu pertama, memboomingkan spritualitas pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya mengandung kebebasan, keseragaman, kemanusiaan, hak asasi manusia dan pengakuan; Kedua, nilai-nilai Pancasila melalui perundingan dan membangun keamanan Indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia, sebaiknya menunggu, melihat dan memantau proses politik domesatik Afghanistan. Dan harus memperkuat Indonesia tanpa kekerasan,” paparnya..

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI pada sambutannya mengucapkan, GMKI mengapresiasi kepada ibu Menteri Luar Negeri atas inisiatifnya yang cepat bersama tim dalam proses evakuasi warga negara Indonesia di Afghanistan.

“Krisis kemanusian yang menyita perhatian global saat ini adalah pandemi covid-19 dan krisis politik di Afghanistan yang akan kita diskusikan bersama pada kesempatan ini. Afganistan sama seperti Indonesia. Sama-sama menganut negara demokrasi. Namun menjadi negara demokrasi saja tidak cukup, menurut Prof Erwin Tobing di Harian Kompas 23 Agustus 2021 lalu menekankan bahwa pemerintahan dan masyarakat yang demokratis akan terwujud jika nilai-nilai demokratif benar-benar menjadi budaya. Sebagai komunitas intelektual, GMKI dari waktu-ke waktu selalu mengasah wawasan para kader baik dalam negeri maupun wawasan global, dalam konteks diskusi ini lebih tepatnya politik luar negeri. Sejarah mencatat bahwa isu apapun yang terjadi di Timur Tengah pasti menjadi perhatian dan mendapatkan reaksi pro dan kontra dari masyarakat di Indonesia,” tegasnya.

Di akhir diskusi, moderator menyampaikan apa yang terjadi di dunia internasional hendaknya menjadi referensi bagi bangsa Indonesia dalam menjaga kemajemukan.

“Sebagai penutup, apa yang terjadi di luar kiranya bisa menjadi referensi bagi kita bangsa Indonesia, agar tetap menjaga keutuhan dan kemajemukan serta menjaga nilai-nilai Pancasila,” tutup Artinus Hulu.(*)

Tags:#GMKI#Indonesia#internasional#konflikafghanistan#taliban
Share40SendShare

Related Posts

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Tata Ruang dan agraria,Kantor urusan agama...

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber