Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juli 10, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI: Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat

by Redaksi
02/03/2021
in Berita
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Tiga pejuang adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq Kecamatan Kutai Timur, Kalimantan Timur telah ditangkap aparat polisi pada Sabtu (27/02/2021) pukul 18:28 WITA. Mereka adalah Daud Luwing (Kepala Adat), Benediktus Beng Lui (Sekertaris Adat), dan Elisason (Dewan Adat Daerah Kaltim).

Mereka dijemput paksa belasan mobil aparat, yang bersenjata lengkap di perjalanan pulang usai melakukan pendataan aset-aset di wilayah adat Dayak Modang Long Wai, Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Penangkapan yang dilakukan terhadap 3 pejuang adat tersebut, patut diduga akibat gencarnya penolakan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq terhadap rencana dan aktivitas PT. Subur Abadi Wana Agung (PT SAWA).

Penolakan tersebut dilakukan dengan aksi damai, ini dengan cara pemortalan jalan yang dilakukan di KM 16 Desa Long Bentuq sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Dayak Modang Long Wai atas perjuangan mereka selama 13 tahun dan tidak mendapatkan tanggapan baik dari perusahaan terkait tuntutan masyarakat adat atas hak ulayat mereka yang telah digusur dan ditanami Sawit seluas lebih kurang 4.000 Ha tanpa persetujuan masyarakat Adat Dayak Modang Long Waidi Long Bentuq.

Masyarakat melakukan pemortalan jalan sambil membentang spanduk tertuliskan “Kembalikan tanah adat kami”, “Stop rampas hak masyarakat adat” dan berbagai seruan lainnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menyesalkan kejadian tersebut. Penangkapan tersebut sarat dengan kriminalisasi karena tidak ada unsur pembuktian kesalahan para tokoh adat tersebut.

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI mengatakan, “Kejadian ini mengingatkan kita kepada Efendi Buhing yang juga ditangkap oleh aparat polisi dengan dalih yang tidak jelas. Kejadian ini menjadi bukti betapa minimnya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.”

Ia menambahkan, kejadian ini semakin mempertegas betapa masyarakat adat masih saja dianggap sebagai batu sandungan dalam pembangunan. Upaya-upaya untuk meredam perlawanan masyarakat adat dengan cara mengkriminalisasi bahkan cenderung represif merupakan pengingkaran terhadap eksistensi masyarakat adat yang pada dasarnya dijamin dan dlindungi konstitusi.

“Berkaca dari proses penangkapan ketiga tokoh masyarakat adat Dayak Modang Long Wai berpotensi melanggar asas proporsionalitas yang diatur dalam Peraturan Kapolri 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” terangnya.

“Pun penetapan tersangka terhadap ketiga tokoh adat tersebut tidak memiliki dalih yang kuat sebab aksi damai yang mereka lakukan merupakan aksi yang konstitusional, di mana setiap orang berhak menyampaikan pendapat di muka umum yang diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia mendesak atas nama hati nurani dan kemanusian agar pihak kepolisian segera membebaskan ketiga tokoh adat tersebut agar kiranya tidak menjadi preseden buruk terhadap kinerja kepolisian.

Alboin juga menambahkan, di beberapa daerah keberadaan masyarakat adat masih beririsan dengan lahan konsesi milik perusahaan baik itu swasta maupun negeri, maka, apabila tidak ada sikap yang jelas dan tegas dari pemerintah bukan tidak mungkin akan terjadi kasus yang serupa.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah, yakni segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, karena melalui RUU ini lah proses pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat dapat berjalan dengan baik. RUU ini sekaligus menegasikan aturan-aturan sektoral terkait masyarakat adat yang selama ini masih tumpang tindih,” tutupnya.(*)

Tags: #kalimantan#kriminalisasi#masyarakatadat#pmkri
Share39SendShare

Related Posts

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun Soroti kinerja Bupati Simalungun dalam sudut pandang jangka panjang pembangunan Kabupaten...

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, angkat suara terkait proses hukum yang sedang menjerat dua tokoh nasional,...

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun tangan...

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025

PIRAMIDA.ID — Peluncuran Robot Polri sebagai bagian dari langkah modernisasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai beragam respons dari publik....

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

PIRAMIDA.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar,...

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025

PIRAMIDA.ID | HUT Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Ke-47 dihadiri langsung Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia serta penyambutan beberapa Tokoh...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025
Berita

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025
Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025

Populer

Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
ilustrasi/Cleopatra dalam budaya pop.
Pojokan

Cleopatra: Simbol Kecantikan yang Tidak Cantik-Cantik Amat

24/09/2020
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Sekjend DPP GMNI Serukan Umat Islam Untuk Berjihad

05/12/2020
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba