Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI: Kebijakan Impor Garam Merupakan Bentuk Pengabaian Terhadap Petambak Garam

by Redaksi
25/03/2021
in Berita
100
SHARES
716
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut pemerintah berencana mengimpor garam sebanyak 3,07 juta ton.

Rencana impor garam tersebut akan dilakukan secara bertahap dimulai akhir Maret ini. Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, alasan dilakukannya impor garam berkaitan dengan kualitas dan kuantitas garam lokal. Ia menjelaskan, pada dasarnya garam impor tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menolak rencana impor ini dan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini dengan keberpihakan pada petambak garam.
Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI mengatakan, “Fenomana impor garam di Indonesia bukanlah hal yang baru lagi, tercatat dalam beberapa kurun waktu terakhir tercatat Indonesia terus melakukan impor garam secara berkesinambungan dan cenderung meningkat setiap tahunnya.”

“Data dari Badan Pusat Statistik mencatat realisasi impor garam RI sepanjang 2020 mencapai 2,61 juta ton dengan nilai mencapai US$ 94,55 juta, secara volume meningkat dibandingkan realisasi impor pada 2019 yang sebanyak 2,59 juta ton. Sementara, pada 2018 volume impor garam RI mencapai 2,84 juta ton atau setara dengan US$ 90,65 juta,” urainya.

“Fenomena impor garam yang kian tahun kian subur semakin mempertegas hilangnya jati diri bangsa kita sebagai salah satu negara dengan bentangan pantai terluas di dunia, di mana harusnya ini menjadi berkat untuk menggenjot produksi garam di Indonesia justru diabaikan,” ujarnya.

Pemerintah berdalih keterbatasan stok menjadi alasan dilakukannya impor justu berbanding terbalik dengan melimpahnya stok garam di beberapa daerah, seperti stok garam di Jawa Timur mencapai 2,9 juta ton. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang mengatakan produksi garam mencapai 400 ribu ton per tahun, pun hal yang sama terjadi di beberapa daerah.

Kemudian, alasan pemerintah mengatakan produk garam lokal kurang berkualitas dan tidak kontiniutas merupakan pengabaian relasi antara negara dengan petambak garam. Alasan ini setiap tahunnya seolah melegitimasi impor garam pemerintah, sementara di sisi lain, pemerintah sangat minim memberikan pelatihan dan peningkatan SDM para petambak, stimulus dana yang minim, dan membuka akses pasar yang masih tertutup, serta minimnya proteksi sosial ekonomi.

Ia menegaskan, pola yang dilakukan pemerintah ini juga mempertegas bahwa kebijakan impor garam bersifat reaktif-responsif namun tidak konstruktif. Pemerintah belum memiliki gambaran yang utuh terkait dengan pengelolaan garam di Indonesia, minim strategi, enggan berinovasi, dan keberpihakan kepada para petambak yang belum dimaksimalkan.

“Oleh karena itu, kiranya kebijakan ini segera dihentikan karena sudah pasti kebijakan ini akan merugikan para petambak yang ada di Indonesia, salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah yakni memaksimalkan penyerapan garam lokal seraya berupaya meningkatkan kualitas garam tersebut,” tutupnya.(*)

Tags: #kebijakanimpor#KKP#pemerintahan#pmkri#polemik
Share40SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx