PIRAMIDA.ID | Jakarta – Poros Pemuda Jakarta menyatakan sikap tegas terhadap menguatnya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan tata kelola anggaran kesehatan, khususnya terkait pembangunan 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di berbagai wilayah Indonesia yang berada dalam ruang lingkup kebijakan dan kewenangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jumat (19/12/2025)
Hari ini, Poros Pemuda Jakarta menyampaikan laporan dan desakan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan jaringan korupsi alat kesehatan dan pembangunan fasilitas kesehatan, yang diduga tidak hanya melibatkan aktor teknis di daerah, tetapi juga berpotensi terkait dengan pengambilan kebijakan di tingkat pusat.

Kami menilai bahwa sektor kesehatan adalah sektor strategis dan vital, yang menyangkut langsung hak dasar rakyat atas hidup, keselamatan, dan layanan yang manusiawi. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan anggaran kesehatan merupakan kejahatan serius terhadap kepentingan publik, bukan sekadar pelanggaran administratif.
TUNTUTAN POROS PEMUDA JAKARTA
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu dugaan korupsi pembangunan 31 RSUD di Indonesia, termasuk menelusuri aliran anggaran, relasi bisnis, serta pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek tersebut.
- Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Budi Gunadi Sadikin dari jabatan Menteri Kesehatan, sebagai bentuk tanggung jawab politik, etik pemerintahan, dan moral publik, mengingat dugaan korupsi pembangunan 31 RSUD terjadi dalam ruang lingkup kebijakan, pengawasan, dan kewenangan kementerian yang dipimpinnya.
- Menolak segala bentuk normalisasi korupsi di sektor kesehatan, karena setiap rupiah yang dikorupsi berarti menghilangkan hak rakyat atas layanan kesehatan yang adil, layak, dan manusiawi, serta memperlebar ketimpangan akses kesehatan di daerah.
- Menuntut reformasi menyeluruh tata kelola anggaran dan pengadaan proyek kesehatan, agar berbasis transparansi, meritokrasi, akuntabilitas, serta pengawasan publik yang kuat, guna mencegah lahirnya kembali jaringan korupsi yang sistemik dan terstruktur.
PENEGASAN SIKAP
Poros Pemuda Jakarta menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada aktor lapangan semata, tetapi harus menyentuh penanggung jawab kebijakan di tingkat tertinggi. Negara tidak boleh abai, dan kekuasaan tidak boleh kebal hukum.
Kami akan terus mengawal proses hukum, mengonsolidasikan kekuatan masyarakat sipil, serta membuka ruang partisipasi publik demi memastikan sektor kesehatan bersih dari korupsi dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Korupsi di sektor kesehatan adalah kejahatan kemanusiaan.
Negara wajib bertindak. Hukum harus ditegakkan.
Poros Pemuda Jakarta
“Melawan Korupsi, Menjaga Hak Hidup Rakyat”












