Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

PP PMKRI: Kebijakan Impor Garam Merupakan Bentuk Pengabaian Terhadap Petambak Garam

byRedaksi
25/03/2021
inBerita
100
SHARES
717
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut pemerintah berencana mengimpor garam sebanyak 3,07 juta ton.

Rencana impor garam tersebut akan dilakukan secara bertahap dimulai akhir Maret ini. Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, alasan dilakukannya impor garam berkaitan dengan kualitas dan kuantitas garam lokal. Ia menjelaskan, pada dasarnya garam impor tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menolak rencana impor ini dan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini dengan keberpihakan pada petambak garam.
Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI mengatakan, “Fenomana impor garam di Indonesia bukanlah hal yang baru lagi, tercatat dalam beberapa kurun waktu terakhir tercatat Indonesia terus melakukan impor garam secara berkesinambungan dan cenderung meningkat setiap tahunnya.”

“Data dari Badan Pusat Statistik mencatat realisasi impor garam RI sepanjang 2020 mencapai 2,61 juta ton dengan nilai mencapai US$ 94,55 juta, secara volume meningkat dibandingkan realisasi impor pada 2019 yang sebanyak 2,59 juta ton. Sementara, pada 2018 volume impor garam RI mencapai 2,84 juta ton atau setara dengan US$ 90,65 juta,” urainya.

“Fenomena impor garam yang kian tahun kian subur semakin mempertegas hilangnya jati diri bangsa kita sebagai salah satu negara dengan bentangan pantai terluas di dunia, di mana harusnya ini menjadi berkat untuk menggenjot produksi garam di Indonesia justru diabaikan,” ujarnya.

Pemerintah berdalih keterbatasan stok menjadi alasan dilakukannya impor justu berbanding terbalik dengan melimpahnya stok garam di beberapa daerah, seperti stok garam di Jawa Timur mencapai 2,9 juta ton. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang mengatakan produksi garam mencapai 400 ribu ton per tahun, pun hal yang sama terjadi di beberapa daerah.

Kemudian, alasan pemerintah mengatakan produk garam lokal kurang berkualitas dan tidak kontiniutas merupakan pengabaian relasi antara negara dengan petambak garam. Alasan ini setiap tahunnya seolah melegitimasi impor garam pemerintah, sementara di sisi lain, pemerintah sangat minim memberikan pelatihan dan peningkatan SDM para petambak, stimulus dana yang minim, dan membuka akses pasar yang masih tertutup, serta minimnya proteksi sosial ekonomi.

Ia menegaskan, pola yang dilakukan pemerintah ini juga mempertegas bahwa kebijakan impor garam bersifat reaktif-responsif namun tidak konstruktif. Pemerintah belum memiliki gambaran yang utuh terkait dengan pengelolaan garam di Indonesia, minim strategi, enggan berinovasi, dan keberpihakan kepada para petambak yang belum dimaksimalkan.

“Oleh karena itu, kiranya kebijakan ini segera dihentikan karena sudah pasti kebijakan ini akan merugikan para petambak yang ada di Indonesia, salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah yakni memaksimalkan penyerapan garam lokal seraya berupaya meningkatkan kualitas garam tersebut,” tutupnya.(*)

Tags:#kebijakanimpor#KKP#pemerintahan#pmkri#polemik
Share40SendShare

Related Posts

Catat Sejarah 26 Santri Generasi Pertama SD Muhammadiyah Serbalawan di Wisuda

27/06/2026

PIRAMIDA.ID-Sekolah Dasar Muhammadiyah Serbelawan (SD Muhasaba), mencatat sejarah sejak dirikan tahun 2020 silam. "Hari ini Sabtu 27 Juni 2026, menjadi...

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026

PIRAMIDA.ID-Kamis (25/6/2026) sore, bentrok kembali terjadi antara sekelompok warga dengan tim pengamanan (security) PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE). Sebagaimana kita...

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026

PIRAMIDA.ID- Suhendra (45) salah seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun meninggal dunia, Kamis (25/5/26). Sosok pria yang...

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026

PIRAMIDA.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Jaka Jannes Malau (24) di Kota Pematangsiantar terus menuai perhatian publik....

663 Lulusan USI Diwisuda, Rektor USI: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

20/06/2026

PIRAMIDA.ID – Universitas Simalungun (USI) mewisuda sebanyak 663 lulusan pada Wisuda Gelombang I Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Radjamin Poerba,...

Di Demo Puluhan Massa,!Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik Akan di Periksa? Kejatisu Akan Bentuk Tim Penelaa Penelaahan

17/06/2026

PIRAMIDA.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam PRO-PUBLIC Institute menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Catat Sejarah 26 Santri Generasi Pertama SD Muhammadiyah Serbalawan di Wisuda

27/06/2026
Berita

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026
Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Berita

663 Lulusan USI Diwisuda, Rektor USI: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

20/06/2026
Berita

Di Demo Puluhan Massa,!Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik Akan di Periksa? Kejatisu Akan Bentuk Tim Penelaa Penelaahan

17/06/2026

Populer

Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026
Berita

Catat Sejarah 26 Santri Generasi Pertama SD Muhammadiyah Serbalawan di Wisuda

27/06/2026
Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Edukasi

Surat Cinta untuk Kristina

29/11/2022
ilustrasi/getty images
Pojokan

Sejarah Tai

03/08/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber