PIRAMIDA.ID- Tindakan represif dalam mengamankan demonstran kembali terjadi. Kali ini terjadi Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). Aksi demontrasi ini dilakukan oleh mahasiswa Himata Banten dalam rangka memperinngati hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang yang ke-389.
Dalam video yang tersebar luas di linimasa tampak seorang polisi melakukan bantingan terhadap mahasiswa hingga membuat mahasiswa tersebut terkapar. Selain itu, tampak juga beberapa polisi melakukan tindakan represif terhadap beberapa mahasiswa.
Menanggapi kejadian ini, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh polisi sebab tidak mencerminkan tindakan polisi sebagai pengayom masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) Pengurus Pusat PMKRI, Kamis (14/10/2021).

“Kami menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat ini, karena itu bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaran, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Menyampaikan Pendapat di Muka umum,” katanya.
“Pihak kepolisian harusnya menghormati kebebasan tiap-tiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, sesuai dengan semangat di Pasal 28 UUD NRI 1945 dan Undang Undang Nomor 9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ucapnya.
Alboin juga menyampaikan, terjadinya tindakan berulang (represif) karena tidak adanya sanksi yang tegas diberikan oleh pihak kepolisian kepada oknum yang bersangkutan. Permintaan maaf tidak serta menghapuskan tindakan brutal ini. Karena itu, Alboin menegaskan, perlu ada pertanggung jawaban secara pidana dan kode etik kepolisian.
“Selain memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasaan terhadap mahasiswa, institusi kepolisian juga harus bertanggung jawab terhadap para korban baik secara fisik maupun psikis,” katanya.
“Perlu ada evaluasi yang menyeluruh terhadap seluruh stakeholder yang terlibat tanpa terkecuali Kapolda Banten dan menguatkan kembali semangat Presisi yang selama ini dicanangkan oleh Kapolri yang kiranya tidak hanya isapan jempol belaka,” harapnya mengakhiri.(*)