Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, September 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Mahasiswa di Tangerang

by Redaksi
14/10/2021
in Berita
101
SHARES
723
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Tindakan represif dalam mengamankan demonstran kembali terjadi. Kali ini terjadi Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). Aksi demontrasi ini dilakukan oleh mahasiswa Himata Banten dalam rangka memperinngati hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang yang ke-389.

Dalam video yang tersebar luas di linimasa tampak seorang polisi melakukan bantingan terhadap mahasiswa hingga membuat mahasiswa tersebut terkapar. Selain itu, tampak juga beberapa polisi melakukan tindakan represif terhadap beberapa mahasiswa.

Menanggapi kejadian ini, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh polisi sebab tidak mencerminkan tindakan polisi sebagai pengayom masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) Pengurus Pusat PMKRI, Kamis (14/10/2021).

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI/istimewa

“Kami menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat ini, karena itu bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaran, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Menyampaikan Pendapat di Muka umum,” katanya.

“Pihak kepolisian harusnya menghormati kebebasan tiap-tiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, sesuai dengan semangat di Pasal 28 UUD NRI 1945 dan Undang Undang Nomor 9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ucapnya.

Alboin juga menyampaikan, terjadinya tindakan berulang (represif) karena tidak adanya sanksi yang tegas diberikan oleh pihak kepolisian kepada oknum yang bersangkutan. Permintaan maaf tidak serta menghapuskan tindakan brutal ini. Karena itu, Alboin menegaskan, perlu ada pertanggung jawaban secara pidana dan kode etik kepolisian.

“Selain memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasaan terhadap mahasiswa, institusi kepolisian juga harus bertanggung jawab terhadap para korban baik secara fisik maupun psikis,” katanya.

“Perlu ada evaluasi yang menyeluruh terhadap seluruh stakeholder yang terlibat tanpa terkecuali Kapolda Banten dan menguatkan kembali semangat Presisi yang selama ini dicanangkan oleh Kapolri yang kiranya tidak hanya isapan jempol belaka,” harapnya mengakhiri.(*)

Share40SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx