Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Januari 7, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Mahasiswa di Tangerang

by Redaksi
14/10/2021
in Berita
101
SHARES
723
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Tindakan represif dalam mengamankan demonstran kembali terjadi. Kali ini terjadi Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). Aksi demontrasi ini dilakukan oleh mahasiswa Himata Banten dalam rangka memperinngati hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang yang ke-389.

Dalam video yang tersebar luas di linimasa tampak seorang polisi melakukan bantingan terhadap mahasiswa hingga membuat mahasiswa tersebut terkapar. Selain itu, tampak juga beberapa polisi melakukan tindakan represif terhadap beberapa mahasiswa.

Menanggapi kejadian ini, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh polisi sebab tidak mencerminkan tindakan polisi sebagai pengayom masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) Pengurus Pusat PMKRI, Kamis (14/10/2021).

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI/istimewa

“Kami menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat ini, karena itu bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaran, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Menyampaikan Pendapat di Muka umum,” katanya.

“Pihak kepolisian harusnya menghormati kebebasan tiap-tiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, sesuai dengan semangat di Pasal 28 UUD NRI 1945 dan Undang Undang Nomor 9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ucapnya.

Alboin juga menyampaikan, terjadinya tindakan berulang (represif) karena tidak adanya sanksi yang tegas diberikan oleh pihak kepolisian kepada oknum yang bersangkutan. Permintaan maaf tidak serta menghapuskan tindakan brutal ini. Karena itu, Alboin menegaskan, perlu ada pertanggung jawaban secara pidana dan kode etik kepolisian.

“Selain memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasaan terhadap mahasiswa, institusi kepolisian juga harus bertanggung jawab terhadap para korban baik secara fisik maupun psikis,” katanya.

“Perlu ada evaluasi yang menyeluruh terhadap seluruh stakeholder yang terlibat tanpa terkecuali Kapolda Banten dan menguatkan kembali semangat Presisi yang selama ini dicanangkan oleh Kapolri yang kiranya tidak hanya isapan jempol belaka,” harapnya mengakhiri.(*)

Share40SendShare

Related Posts

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 29 Desember 2025 — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan,...

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta-Front Justice dengan tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot AKBP Sah Udur TM...

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025

PIRAMIDA.ID-Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial, GP Ansor Pematangsiantar, BKPRMI Pematangsiantar, Pemerintah Kota...

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025

PIRAMIDA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar menggelar Perayaan Natal bersama dengan penuh sukacita dan kebersamaan. Perayaan Natal ini...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026
Berita

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025
Sorot Publik

Merayakan Natal Dengan Penuh Empati, Komrad Pancasila Bagikan Bingkisan Natal Untuk Pemuda Dan Mahasiswa Rantau

26/12/2025
Sorot Publik

SERUAN PARKINDO: MERAYAKAN NATAL DENGAN RATAPAN

25/12/2025
Berita

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx