Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, September 14, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI Mendesak KPK untuk Segera Menuntaskan Kasus Korupsi Bansos

by Redaksi
03/02/2021
in Berita
98
SHARES
701
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta kepada seluruh pihak terkait, terutama KPK untuk mengusut tuntas korupsi bansos COVID-19 di tubuh Kementerian Sosial sebab telah meresahkan dan melukai perasaan masyarakat Indonesia.

Seperti yang diketahui bersama korupsi di tubuh Kemensos diketahui ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Juliari Batubara, selaku Menteri Sosial. Operasi OTT tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Juliari Batubara diduga menerima suap senilai sekitar Rp. 17 miliar dalam pengadaan paket Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dilakukan dengan cara memotong bantuan sebesar 10 ribu per paket dari nilai 300 ribu per paket bansos.

Hingga saat ini proses penyidikan masih tetap dilakukan. Diduga korupsi ini dilakukan secara bersama-sama baik oleh oknum yang ada di Kementrian Sosial maupun yang berada di luar Kemensos.

Hingga hari ini tercatat beberapa nama yang sudah dipanggil dan diperiksa KPK.

Alboin Samosir, selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI mengatakan, tindakan korupsi yang dilakukan di tubuh Kemensos sangat merugikan dan mencederai perasaan masyarakat.

“Korupsi ini jelas mencederai perasaan masyarakat, terlebih yang dikorupsi merupakan bantuan sosial yang kiranya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang tengah dicekik oleh pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, KPK dalam hal ini selaku lembaga yang berwenang kiranya dapat dengan segera melakukan proses lebih lanjut agar mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat dalam korupsi ini tanpa tebang pilih agar tidak menjadi polemik di publik.

“Potensi terjadinya korupsi yang sama di daerah-daerah juga tidak menutup kemungkinan. Oleh karena itu, perlu kiranya segala stakeholder terkait dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan agar turut serta mengawasi dan menindak apabila terjadi kejadian yang sama, karena potensi terjadinya korupsi di daerah sangatlah besar. Hal ini ditengarai sedari awal konsep pengelolaan hingga penyaluran bansos sangat lemah,” tuturnya.

“Pun nantinya dalam penuntutan besar harapan kita agar kiranya para pelaku korupsi dana bantuan bansos Covid-19 ini dapat dituntut dengan ancaman pidana maksimal,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua KPK juga pernah mengultimatum pelaku korupsi di tengah pandemi dengan ancaman maksimal.

“Hal ini sejalan dengan yang termuat dalam Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2000 perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menegaskan, ‘Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000.00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)’,” terangnya.

Alboin juga mengingatkan agar masyarakat turut serta aktif dalam pengawasan bansos Covid-19.

“Mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara terlebih bagi yang tidak mampu adalah hak kita sebagai warga negara. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara juga turut aktif mengawasi proses penyaluran bansos Covid-19 dan tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan indikasi penyelewengan,” pungkasnya.(*)

Tags: #bansos#covid#kemensos#pengawasan#pmkri
Share39SendShare

Related Posts

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

KNPI Simalungun Laporkan Oknum yang Menggunakan Atribut KNPI Pada Aksi Demo di Kantor Bupati dan DPRD Simalungun

08/09/2025

PIRAMIDA.ID- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun resmi melaporkan para pemuda yang menggunakan atribut KNPI...

Menantang Narasi Pikiran Ferry Irwandi Desak Reformasi Total Polri

05/09/2025

PIRAMIDA.ID - Seruan Ferry Irwandi dalam beberapa media berita online yang mendesak “reformasi total Polri” terdengar lantang, tetapi jika ditelisik...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025
Berita

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025
Berita

KNPI Simalungun Laporkan Oknum yang Menggunakan Atribut KNPI Pada Aksi Demo di Kantor Bupati dan DPRD Simalungun

08/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx