Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

PP PMKRI Mendesak KPK untuk Segera Menuntaskan Kasus Korupsi Bansos

byRedaksi
03/02/2021
inBerita
98
SHARES
702
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta kepada seluruh pihak terkait, terutama KPK untuk mengusut tuntas korupsi bansos COVID-19 di tubuh Kementerian Sosial sebab telah meresahkan dan melukai perasaan masyarakat Indonesia.

Seperti yang diketahui bersama korupsi di tubuh Kemensos diketahui ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Juliari Batubara, selaku Menteri Sosial. Operasi OTT tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Juliari Batubara diduga menerima suap senilai sekitar Rp. 17 miliar dalam pengadaan paket Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dilakukan dengan cara memotong bantuan sebesar 10 ribu per paket dari nilai 300 ribu per paket bansos.

Hingga saat ini proses penyidikan masih tetap dilakukan. Diduga korupsi ini dilakukan secara bersama-sama baik oleh oknum yang ada di Kementrian Sosial maupun yang berada di luar Kemensos.

Hingga hari ini tercatat beberapa nama yang sudah dipanggil dan diperiksa KPK.

Alboin Samosir, selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI mengatakan, tindakan korupsi yang dilakukan di tubuh Kemensos sangat merugikan dan mencederai perasaan masyarakat.

“Korupsi ini jelas mencederai perasaan masyarakat, terlebih yang dikorupsi merupakan bantuan sosial yang kiranya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang tengah dicekik oleh pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, KPK dalam hal ini selaku lembaga yang berwenang kiranya dapat dengan segera melakukan proses lebih lanjut agar mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat dalam korupsi ini tanpa tebang pilih agar tidak menjadi polemik di publik.

“Potensi terjadinya korupsi yang sama di daerah-daerah juga tidak menutup kemungkinan. Oleh karena itu, perlu kiranya segala stakeholder terkait dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan agar turut serta mengawasi dan menindak apabila terjadi kejadian yang sama, karena potensi terjadinya korupsi di daerah sangatlah besar. Hal ini ditengarai sedari awal konsep pengelolaan hingga penyaluran bansos sangat lemah,” tuturnya.

“Pun nantinya dalam penuntutan besar harapan kita agar kiranya para pelaku korupsi dana bantuan bansos Covid-19 ini dapat dituntut dengan ancaman pidana maksimal,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua KPK juga pernah mengultimatum pelaku korupsi di tengah pandemi dengan ancaman maksimal.

“Hal ini sejalan dengan yang termuat dalam Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2000 perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menegaskan, ‘Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000.00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)’,” terangnya.

Alboin juga mengingatkan agar masyarakat turut serta aktif dalam pengawasan bansos Covid-19.

“Mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara terlebih bagi yang tidak mampu adalah hak kita sebagai warga negara. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara juga turut aktif mengawasi proses penyaluran bansos Covid-19 dan tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan indikasi penyelewengan,” pungkasnya.(*)

Tags:#bansos#covid#kemensos#pengawasan#pmkri
Share39SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang...

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar 15 Juli 2025 Beredarnya isu sejumlah Anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang enggan dan terkesan memperlambat pembahasan LKPD Pemko...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber