Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

PP PMKRI Minta Polda Bengkulu Bebaskan Kader PMKRI dan Petani yang ditahan Tuduhan Pencurian Kelapa Sawit

byRedaksi
31/12/2021
inBerita
101
SHARES
724
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sengketa Hak Guna Usaha (HGU) PT Jenggalu Permai yang telah habis masa berlakunya sejak tahun 2016 lalu dan masih dikelola oleh pihak PT Agri Andalas semakin memanas. Pasalnya pada Senin (08/11/2021) lalu, sekitar pukul 08:00 WIB puluhan warga Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu melakukan pemanenan buah kelapa sawit di lahan tersebut.

Aksi memanen buah kelapa sawit tersebut ditanggapi oleh PT Agri Andalas dengan melaporkan beberapa warga dengan tuduhan pencurian karena PT Agri Andalas mengklaim tanah eks HGU PT Jenggalu Permai sudah resmi mereka miliki.

Hingga berita ini diturunkan, 8 warga serta anggota PMKRI yang turut terlibat dalam kasus tersebut telah ditahan di Polda Bengkulu.

Menanggapi kejadian tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta kepada jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda Bengkulu) segera membebaskan ke delapan warga yang ditahan.

Hal itu diungkapkan Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI dalam rilis publiknya yang diterima redaksi, Kamis malam (30/12/2021).

“Desakan kita meminta Polda Bengkulu untuk segera membebaskan warga bukanlah tanpa sebab, lahan eks HGU PT Jenggalu Permai ini tidak dapat diklaim oleh pihak manapun termasuk oleh PT Agri Andalas mengingat izin HGU-nya belum juga dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkap Alboin.

Ia menilai, dalil perusahaan yang mengalamatkan warga sebagai pencuri tidak tepat adanya. Sebab, katanya, PT Agri Andalas juga belum dapat menunjukkan dokumen resmi tentang izin Hak Guna Usaha. Dalam keadaan tersebut maka status lahan tersebut bersifat status quo.

“Oleh karena itu, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun sampai pemerintah mengeluarkan izin HGU yang resmi,” tandasnya.

Alboin juga menambahkan, aksi memanen buah kelapa sawit yang dilakukan oleh warga bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. “Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan terhadap seluruh pihak yang terkait yang menimbulkan adanya ketidakpastian hukum tentang kepemilikan lahan eks HGU tersebut,” terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap, kiranya Polda Bengkulu dapat dangan arif dan bijaksana menanggapi kasus ini.

“Sebab apa yang sekiranya yang dilakukan oleh warga adalah murni sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang terkesan tertutup dengan izin HGU dan PT Agri Andalas yang terindikasi melaksanakan usaha perkebunan secara ilegal di eks lahan PT Jenggalu Permai,” tukasnya mengakhiri.(*)

Tags:#korporasi#pmkri#poldabengkulu#rilis#sawit
Share40SendShare

Related Posts

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Penunjukan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru membawa...

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 4 Oktober 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi memperingati Dies...

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026

PIRAMIDA.ID  – Pemilihan Rektor Universitas Simalungun (USI) tengah berlangsung. Sejumlah tokohmasyarakat Simalungun meminta proses tersebutmempertimbangkan kapasitas, integritas, rekam jejak, serta...

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026

PIRAMIDA.ID- Karena tidak menjalankan fungsi legislasi dengan tidak membahas Perubahan P-APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026, mencuat pernyataan, 5 Ketua...

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026

PIRAMIDA | JAKARTA — Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mengingatkan pentingnya menjaga ketelitian dalam menanggapi laporan investigasi mengenai kematian Bambang...

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 26 September 2026 — DPC PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2026–2027 menyoroti persoalan perundungan (bullying)...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026
Berita

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026
Berita

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026
Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Berita

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

Populer

Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Berita

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026
Berita

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026
Pojokan

Putu Laxman Pendit, Doktor Perpustakaan yang Tidak Dapat Tempat di Indonesia

30/07/2021
Berita

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus