Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 3, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI Minta Polda Bengkulu Bebaskan Kader PMKRI dan Petani yang ditahan Tuduhan Pencurian Kelapa Sawit

by Redaksi
31/12/2021
in Berita
101
SHARES
724
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sengketa Hak Guna Usaha (HGU) PT Jenggalu Permai yang telah habis masa berlakunya sejak tahun 2016 lalu dan masih dikelola oleh pihak PT Agri Andalas semakin memanas. Pasalnya pada Senin (08/11/2021) lalu, sekitar pukul 08:00 WIB puluhan warga Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu melakukan pemanenan buah kelapa sawit di lahan tersebut.

Aksi memanen buah kelapa sawit tersebut ditanggapi oleh PT Agri Andalas dengan melaporkan beberapa warga dengan tuduhan pencurian karena PT Agri Andalas mengklaim tanah eks HGU PT Jenggalu Permai sudah resmi mereka miliki.

Hingga berita ini diturunkan, 8 warga serta anggota PMKRI yang turut terlibat dalam kasus tersebut telah ditahan di Polda Bengkulu.

Menanggapi kejadian tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta kepada jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda Bengkulu) segera membebaskan ke delapan warga yang ditahan.

Hal itu diungkapkan Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI dalam rilis publiknya yang diterima redaksi, Kamis malam (30/12/2021).

“Desakan kita meminta Polda Bengkulu untuk segera membebaskan warga bukanlah tanpa sebab, lahan eks HGU PT Jenggalu Permai ini tidak dapat diklaim oleh pihak manapun termasuk oleh PT Agri Andalas mengingat izin HGU-nya belum juga dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkap Alboin.

Ia menilai, dalil perusahaan yang mengalamatkan warga sebagai pencuri tidak tepat adanya. Sebab, katanya, PT Agri Andalas juga belum dapat menunjukkan dokumen resmi tentang izin Hak Guna Usaha. Dalam keadaan tersebut maka status lahan tersebut bersifat status quo.

“Oleh karena itu, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun sampai pemerintah mengeluarkan izin HGU yang resmi,” tandasnya.

Alboin juga menambahkan, aksi memanen buah kelapa sawit yang dilakukan oleh warga bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. “Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan terhadap seluruh pihak yang terkait yang menimbulkan adanya ketidakpastian hukum tentang kepemilikan lahan eks HGU tersebut,” terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap, kiranya Polda Bengkulu dapat dangan arif dan bijaksana menanggapi kasus ini.

“Sebab apa yang sekiranya yang dilakukan oleh warga adalah murni sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang terkesan tertutup dengan izin HGU dan PT Agri Andalas yang terindikasi melaksanakan usaha perkebunan secara ilegal di eks lahan PT Jenggalu Permai,” tukasnya mengakhiri.(*)

Tags: #korporasi#pmkri#poldabengkulu#rilis#sawit
Share40SendShare

Related Posts

Diduga Oknum DPRD Tanjung Balai Asyik Dugem di Medan

02/09/2025

PIRAMIDA.ID- Ditengah puncak isu bubarkan DPR yang kian menggema di publik, mendadak viral video di media sosial diduga oknum DPRD...

Kasus Penyeludupan Rokok Ilegal di Pelabuhan Punggur, GMKI Batam: Bea Cukai Hanya Mampu Meringkus Rakyat Kecil Bekerja Sebagai Supir

02/09/2025

PIRAMIDA.ID- Perkara penyeludupan rokok ilegal sebanyak 3 juta batang di pelabuhan Telaga Punggur, yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai (BC)...

IJLS Menyerukan Rakyat Harus Bersatu Menolak Adu Domba, Hentikan Operasi Intelijen yang Memecah Belah Persatuan Bangsa

31/08/2025

PIRAMIDA.ID-Jakarta, Situasi politik dan sosial yang semakin memanas belakangan ini memunculkan kekhawatiran tentang adanya upaya sistematis untuk memecah belah rakyat....

PRESS RILIS KOMRAD PANCASILA 31 AGUSTUS 2025

31/08/2025

PIRAMIDA.ID - Di tengah upaya Polri menstabilkan situasi Ibukota dan sejumlah kota lain yang sempat memanas, muncul desakan agar Presiden...

Rakyat Marah, GMKI : Mafia dan Koruptor Dibiarkan Dan Dilindungi

31/08/2025

PIRAMIDA.ID - Situasi politik dan sosial sudah mencekam di seluruh wilayah Indonesia. Ribuan massa aksi dari elemen masyarakat marah dan...

SERUAN PARKINDO: MENYIKAPI AKSI DEMONSTRASI AGUSTUS 2025

31/08/2025

“Polisi pembunuh rakyat,” teriak seorang demonstran yang masih bertahan di kawasan depan Gedung MPR/DPR/DPD hingga Sabtu, 30 Agustus 2025, pukul 05.00...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Diduga Oknum DPRD Tanjung Balai Asyik Dugem di Medan

02/09/2025
Berita

Kasus Penyeludupan Rokok Ilegal di Pelabuhan Punggur, GMKI Batam: Bea Cukai Hanya Mampu Meringkus Rakyat Kecil Bekerja Sebagai Supir

02/09/2025
Berita

IJLS Menyerukan Rakyat Harus Bersatu Menolak Adu Domba, Hentikan Operasi Intelijen yang Memecah Belah Persatuan Bangsa

31/08/2025
Berita

PRESS RILIS KOMRAD PANCASILA 31 AGUSTUS 2025

31/08/2025
Berita

Rakyat Marah, GMKI : Mafia dan Koruptor Dibiarkan Dan Dilindungi

31/08/2025
Berita

SERUAN PARKINDO: MENYIKAPI AKSI DEMONSTRASI AGUSTUS 2025

31/08/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx