Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, September 18, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI Minta Polda Bengkulu Bebaskan Kader PMKRI dan Petani yang ditahan Tuduhan Pencurian Kelapa Sawit

by Redaksi
31/12/2021
in Berita
101
SHARES
724
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sengketa Hak Guna Usaha (HGU) PT Jenggalu Permai yang telah habis masa berlakunya sejak tahun 2016 lalu dan masih dikelola oleh pihak PT Agri Andalas semakin memanas. Pasalnya pada Senin (08/11/2021) lalu, sekitar pukul 08:00 WIB puluhan warga Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu melakukan pemanenan buah kelapa sawit di lahan tersebut.

Aksi memanen buah kelapa sawit tersebut ditanggapi oleh PT Agri Andalas dengan melaporkan beberapa warga dengan tuduhan pencurian karena PT Agri Andalas mengklaim tanah eks HGU PT Jenggalu Permai sudah resmi mereka miliki.

Hingga berita ini diturunkan, 8 warga serta anggota PMKRI yang turut terlibat dalam kasus tersebut telah ditahan di Polda Bengkulu.

Menanggapi kejadian tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta kepada jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda Bengkulu) segera membebaskan ke delapan warga yang ditahan.

Hal itu diungkapkan Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI dalam rilis publiknya yang diterima redaksi, Kamis malam (30/12/2021).

“Desakan kita meminta Polda Bengkulu untuk segera membebaskan warga bukanlah tanpa sebab, lahan eks HGU PT Jenggalu Permai ini tidak dapat diklaim oleh pihak manapun termasuk oleh PT Agri Andalas mengingat izin HGU-nya belum juga dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkap Alboin.

Ia menilai, dalil perusahaan yang mengalamatkan warga sebagai pencuri tidak tepat adanya. Sebab, katanya, PT Agri Andalas juga belum dapat menunjukkan dokumen resmi tentang izin Hak Guna Usaha. Dalam keadaan tersebut maka status lahan tersebut bersifat status quo.

“Oleh karena itu, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun sampai pemerintah mengeluarkan izin HGU yang resmi,” tandasnya.

Alboin juga menambahkan, aksi memanen buah kelapa sawit yang dilakukan oleh warga bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. “Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan terhadap seluruh pihak yang terkait yang menimbulkan adanya ketidakpastian hukum tentang kepemilikan lahan eks HGU tersebut,” terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap, kiranya Polda Bengkulu dapat dangan arif dan bijaksana menanggapi kasus ini.

“Sebab apa yang sekiranya yang dilakukan oleh warga adalah murni sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang terkesan tertutup dengan izin HGU dan PT Agri Andalas yang terindikasi melaksanakan usaha perkebunan secara ilegal di eks lahan PT Jenggalu Permai,” tukasnya mengakhiri.(*)

Tags: #korporasi#pmkri#poldabengkulu#rilis#sawit
Share40SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx