Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, September 15, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Ratusan Orang Meninggal dan Korban Akibat Ricuh di Kanjuruhan, LSMM: Usut Tuntas!

by Redaksi
03/10/2022
in Berita
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Korban meninggal akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai liga antara Arema dan Persebaya pada Sabtu, (01/10/2022) terus bertambah.

Berdasarkan data resmi BPBD Provinsi Jawa Timur korban meninggal dunia sudah mencapai 174 orang. Ini masih berpotensi bertambah karena ratusan korban luka-luka lainnya masih dalam perawatan.

Atas peristiwa ini Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi turut mengucapkan ungkapan dukacita gugurnya ratusan suporter pada pertandingan tersebut.

LSMM Jambi menilai bahwa aparat keamanan cacat menjalankan pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.

“Peristiwa ini bukan sekedar tragedi, ini adalah kejahatan kemanusiaan karena mengarah pada pembunuhan massal dengan menyiksa tubuh orang-orang secara sadar dengan dalih pengamanan,” tutur Ados Aleksander, Ketua LSMM Jambi melalui keterangan persnya pada Minggu, (02/10/2022).

Pihaknya menilai nyawa masyarakat sipil yang berada di sana seolah-olah tidak ada harganya karena pihak kepolisian menembak secara sembarang gas air mata yang jelas sudah dilarang pengunaannya oleh Federation Internationale de Football Association (FIFA).

“Dalam aturan FIFA kan sudah jelas, bahwasnya FIFA melarang adanya pelepasan gas air mata, apabila terjadi kerusuhan di lapangan, kenapa masih digunakan?” jelas Ados.

Adapun larangan penggunaan gas air mata yang dimaksud tertuang dalam Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19b yang di mana tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’.

Ados mengatakan dalam hal ini jelas pihak kepolisian melanggar aturan.

Selain itu, Ados juga mengatakan salah satu pihak yang juga harus bertanggung jawab adalah PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)

Beberapa media menguak fakta bahwasanya pihak kepolisian sebenarnya sudah mengkhawatirkan pertandingan ini dan meminta kepada PT LIB agar pertandingan dapat dilaksanakan pada sore hari untuk meminimalisir risiko.

“Tapi yang menjadi pertanyaan kenapa pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari. Motifnya sebenarnya apa?” ungkapnya.

LSMM berharap pemerintah tidak hanya bergerak dalam kata-kata atas peristiwa ini melainkan menindak secara tegas seluruh pihak yang menjadi penyebab kejadian ini.

“Baik dari PSSI, panitia pelaksana, pihak kepolisian, maupun TNI dan semua yang terlibat dalam pembunuhan massal ini harus dievaluasi dan ditindak secara hukum,” tegasnya.(*)

Tags: #arema#lsmm#persebaya#tragedikanjuruhan
Share39SendShare

Related Posts

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

KNPI Simalungun Laporkan Oknum yang Menggunakan Atribut KNPI Pada Aksi Demo di Kantor Bupati dan DPRD Simalungun

08/09/2025

PIRAMIDA.ID- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun resmi melaporkan para pemuda yang menggunakan atribut KNPI...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025
Berita

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx