Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Oktober 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Ratusan Orang Meninggal dan Korban Akibat Ricuh di Kanjuruhan, LSMM: Usut Tuntas!

byRedaksi
03/10/2022
inBerita
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Korban meninggal akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai liga antara Arema dan Persebaya pada Sabtu, (01/10/2022) terus bertambah.

Berdasarkan data resmi BPBD Provinsi Jawa Timur korban meninggal dunia sudah mencapai 174 orang. Ini masih berpotensi bertambah karena ratusan korban luka-luka lainnya masih dalam perawatan.

Atas peristiwa ini Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi turut mengucapkan ungkapan dukacita gugurnya ratusan suporter pada pertandingan tersebut.

LSMM Jambi menilai bahwa aparat keamanan cacat menjalankan pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.

“Peristiwa ini bukan sekedar tragedi, ini adalah kejahatan kemanusiaan karena mengarah pada pembunuhan massal dengan menyiksa tubuh orang-orang secara sadar dengan dalih pengamanan,” tutur Ados Aleksander, Ketua LSMM Jambi melalui keterangan persnya pada Minggu, (02/10/2022).

Pihaknya menilai nyawa masyarakat sipil yang berada di sana seolah-olah tidak ada harganya karena pihak kepolisian menembak secara sembarang gas air mata yang jelas sudah dilarang pengunaannya oleh Federation Internationale de Football Association (FIFA).

“Dalam aturan FIFA kan sudah jelas, bahwasnya FIFA melarang adanya pelepasan gas air mata, apabila terjadi kerusuhan di lapangan, kenapa masih digunakan?” jelas Ados.

Adapun larangan penggunaan gas air mata yang dimaksud tertuang dalam Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19b yang di mana tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’.

Ados mengatakan dalam hal ini jelas pihak kepolisian melanggar aturan.

Selain itu, Ados juga mengatakan salah satu pihak yang juga harus bertanggung jawab adalah PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)

Beberapa media menguak fakta bahwasanya pihak kepolisian sebenarnya sudah mengkhawatirkan pertandingan ini dan meminta kepada PT LIB agar pertandingan dapat dilaksanakan pada sore hari untuk meminimalisir risiko.

“Tapi yang menjadi pertanyaan kenapa pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari. Motifnya sebenarnya apa?” ungkapnya.

LSMM berharap pemerintah tidak hanya bergerak dalam kata-kata atas peristiwa ini melainkan menindak secara tegas seluruh pihak yang menjadi penyebab kejadian ini.

“Baik dari PSSI, panitia pelaksana, pihak kepolisian, maupun TNI dan semua yang terlibat dalam pembunuhan massal ini harus dievaluasi dan ditindak secara hukum,” tegasnya.(*)

Tags:#arema#lsmm#persebaya#tragedikanjuruhan
Share39SendShare

Related Posts

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026

PIRAMIDA.ID- Karena tidak menjalankan fungsi legislasi dengan tidak membahas Perubahan P-APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026, mencuat pernyataan, 5 Ketua...

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026

PIRAMIDA | JAKARTA — Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mengingatkan pentingnya menjaga ketelitian dalam menanggapi laporan investigasi mengenai kematian Bambang...

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 26 September 2026 — DPC PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2026–2027 menyoroti persoalan perundungan (bullying)...

Dugaan Perundungan di SMP Negeri 12 Siantar, Ketua ILAJ: Masalah Anak Tidak Boleh Dianggap Sepele

26/09/2026

PIRAMIDA.ID — Dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMP Negeri 12 Pematangsiantar mendapat perhatian dari Ketua Institute Law And Justice (ILAJ),...

Ketua ILAJ Fawer Sihite Optimis Suahasil Nazara Mampu Perkuat Tata Kelolah Keuangan Negara

25/09/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menyampaikan optimisme terhadap Suahasil Nazara yang...

Bahas AI dan Manusia, Think Talk: Jangan Sampai Teknologi Mengambil Alih Cara Berpikir

23/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Perkembangan Artificial Intelligence (AI) semakin memengaruhi kehidupan manusia, mulai dari pekerjaan, pendidikan hingga cara memperoleh informasi. Namun,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Berita

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026
Berita

Dugaan Perundungan di SMP Negeri 12 Siantar, Ketua ILAJ: Masalah Anak Tidak Boleh Dianggap Sepele

26/09/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Optimis Suahasil Nazara Mampu Perkuat Tata Kelolah Keuangan Negara

25/09/2026
Berita

Bahas AI dan Manusia, Think Talk: Jangan Sampai Teknologi Mengambil Alih Cara Berpikir

23/09/2026

Populer

Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Pojokan

Seperti Apa Sistem Absensi yang Banyak Digunakan di Indonesia?

20/12/2022
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Dialektika

Kesehatan Mental & Jiwa dalam Perspektif Sosiologi & Hukum

05/07/2022
Berita

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus