Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Sorot Publik

RUU HIP Diubah Menjadi RUU BPIP, Apa Dampaknya?

by Redaksi
17/07/2020
in Sorot Publik
foto/detik.com

foto/detik.com

98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, dan DPR sepakat mengubah pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Kesepakatan itu diumumkan Mahfud MD dan Ketua DPR, Puan Maharani, kepada wartawan pada Kamis (16/07).

Dalam penjelasannya, Puan menegaskan bahwa RUU BPIP tidak sama dengan RUU HIP yang memuat “pasal-pasal kontroversial” seperti penafsir filsafat dan sejarah Pancasila.

Adapun Mahfud menekankan sikap pemerintah yang mengharuskan adanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai pijakan RUU BPIP. Kemudian rumusan Pancasila harus sesuai dengan lima sila yang dibacakan Presiden Soekarno pada 18 Agustus 1945.

Sebelumnya, berbagai ormas Islam melancarkan protes terhadap pembahasan RUU HIP, dan pengubahan menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) jika substansinya mereduksi lima sila di Pancasila menjadi satu sila yang tercantum dalam Pasal 7, dan tidak dimasukannya TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI.

Apa kata Ketua DPR?

Menurut Puan Maharani, konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan subtansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Dari sisi jumlah pasal, konsep yang disampaikan pemerintah mengenai substansi RUU BPIP terdiri dari tujuh bab dan 17 pasal. Ini berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 bab dan 60 pasal.

Dalam bab-bab dan pasal-pasal tersebut RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan badan pembinaan ideologi Pancasila.

“Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsir filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi,” paparnya.

Dalam konsideran pengingat, lanjut Puan, juga terdapat TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme.

Bagaimanapun, DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini “tidak akan segera dibahas” dan “akan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU badan pembinaan ideologi Pancasila”.

“DPR bersama pemerintah akan membahas RUU badan pembinaan ideologi Pancasila tersebut apabila DPR dan pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa,” ujarnya.

Terakhir, Puan mengutarakan bahwa DPR dan pemerintah berharap setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR ini, segala pertentangan pemikiran terkait dengan RUU HIP dapat diakhiri.

Apa kata Menkopolhukam?

Mahfud MD menuju DPR bersama dengan empat menteri lainnya, yakni Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly; dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Saat itu, Mahfud membawa tiga dokumen berupa surat resmi presiden kepada Ketua DPR dan dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP.

Menurutnya, “kalau kita bicara mengenai pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila maka TAP MPRS Nomor 6 Nomor 25 tahun 1966 itu harus menjadi pijakannya, salah satu pijakan pentingnya.”

Kemudian rumusan Pancasila harus merujuk apa yang dibacakan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 18 Agustus tahun 1945 yaitu pembukaan dengan lima sila dalam satu kesatuan makna.

Mengapa RUU HIP menjadi kontroversi?

RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang digagas DPR sebelumnya mendapat penolakan keras dari sejumlah kelompok Islam.

Majelis Ulama Indonesia bahkan menyebut RUU tersebut ‘pencurian di saat senyap’ ideologi negara karena pembahasannya tidak melibatkan berbagai kalangan masyarakat, dan hanya dalam waktu singkat telah disahkan menjadi program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020.

Salah satu pasal yang dinilai bermasalah adalah Pasal 7 yang memiliki tiga ayat, yaitu:

(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.(*)


Sumber: BBC Indonesia

Tags: #Pancasila#ruuBPIP#RUUHIP
Share39SendShare

Related Posts

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025

PIRAMIDA.ID – Institute Law And Justice (ILAJ) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyambut dengan damai kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab...

ILAJ Desak KPK Periksa Menteri Kehutanan Terkait Pertemuan dengan Tersangka Pembalak Liar, Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

06/09/2025

PIRAMIDA.ID - Institute Law And Justice (ILAJ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni,...

KPK pilih Sindi Pramita dan Gading Simangunsong wakili Sumatera Utara di Bootcamp Antikorupsi 2025

24/08/2025

PIRAMIDA.ID- Dua aktivis muda Sumatera Utara dipilih engikuti event nasional antikorupsi. Berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/5278/DKM.01.03/80-84/08/2025, Sindi...

Polri Tetap Solid, Komrad Pancasila: Semua Pihak Mendukung Keputusan Kapolri

08/08/2025

PIRAMIDA.ID – Di tengah riuhnya isu liar yang beredar di media sosial terkait mutasi jabatan Irjen Karyoto, publik justru menyaksikan...

AMPI Bergerak, Bahlil Dinilai Jadi Inspirasi Kader Muda Partai Golkar

07/08/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mendapat apresiasi dari kader muda atas perannya yang dinilai mampu menginspirasi generasi...

DI GUYUR HUJAN PHBG GMIH BAIT’EL IDAMGAMLAMO SUKSES MELAKSANAKN GERAK JALAN POCO-POCO

16/04/2025

PIRAMIDA.ID - Menyambut Paskah Tahun 2025 panitia hari-hari besar Gerejawi (PHBG) GMIH Bait'el Idamgamlamo melaksanakan perlombaan Gerak jalan poco-poco pada...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua PCNU Tebing Tinggi H.Tagor Mulia Siregar Apresiasi Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K.M.H. Berantas Kejahatan

20/10/2025
Berita

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

18/10/2025
Oplus_0
Berita

Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO Pertamina Bermasalah, Monopoli, Impor Terselubung, Hingga Kualitas di Bawah Spesifikasi: Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega, Harusnya Sudah Tersangka

17/10/2025
Berita

Dari Tender Busuk Ke Dapur Beracun: Bongkar Mafia Proyek Di Toba

16/10/2025
Berita

GMKI Batam; Dari Sepele Menjadi Tragedi. Pemerintah Harus Hadir, Namun Bukan Untuk Bersekongkol

15/10/2025
Berita

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx