Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Sakralnya Nama Kemenag Simalungun ‘Dirusak’ Pejabatnya

byRedaksi
01/09/2021
inBerita
110
SHARES
789
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Hingga saat ini pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum melakukan tindakan atau pemberian ‘sanksi’ terhadap Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Simalungun Sakoanda Siregar dan Ernawati yang menjabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) di Kemenag Simalungun, atas kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dan dugaan pembohongan publik serta pungutan liar terhadap kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) peserta KSM.

Sakoanda dan Ernawati beserta timnya diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) uang secara paksa senilai 1 juta rupiah terhadap kepala sekolah MIN peserta KSM. Sebelumnya para kepala sekolah tersebut telah menolak terlaksananya kegiatan tersebut dengan alasan masih masa Pandemi dan sesuai instruksi pemerintah.

Namun keberatan dari pihak kepala sekolah tersebut pun tidak dihiraukan oleh para petinggi Kemenag Simalungun ini. Bukan hanya itu, diketahui bahwa orang tua siswa peserta KSM pun telah membuat surat keberatan atas pelaksanaan itu, lagi-lagi Kemenag Simalungun yang seharusnya menjadi panutan dalam bersosial masyarakat menunjukkan ‘otoriternya’ dengan tetap melangsungkan kegiatan di MIN 1 Karang Sari tanpa diikuti seluruh peserta KSM.

Sikap ‘otoriter’ dan dugaan pungli yang telah dilakukan oleh para petinggi Kemenag Simalungun ini jelas telah ‘mencoreng’ nama baik dan kesakralan institusi tersebut.

Atas tindakan yang telah dilakukan jajaran Kemenag Simalungun, warga Simalungun khususnya yang memiliki anak sekolah di naungan Kemenag berharap agar Kakan Kemenag Simalungun beserta Plt. Kasi Pendis segera ditindak, dan atas dugaan Pungli yang dilakukan segera merujuknya ke aparat penegak hukum (APH).

Sakoanda Siregar selaku Kakan Kemenag Simalungun hingga saat ini tidak dapat dikonfirmasi dikarenakan dirinya telah memblokir nomor kru media ini.

Tidak jauh berbeda, hal yang hampir serupa pun dilakukan Ernawati Plt. Kasi Pendis Kemenag Simalungun, meskipun telah dikonfirmasi berulangkali, Ernawati enggan untuk memberikan tanggapan. (FDY)

Tags:#kemenagsimalungun#madrasah#pungli
Share44SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi...

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menegaskan bahwa seluruh proses hukum...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber