Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 19, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Salah Batas Lahan, Gugatan terhadap PT BML Dinilai Keliru

by Redaksi
19/06/2022
in Berita
102
SHARES
725
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Pengadilan Negeri (PN) Manado melakukan sidang lokasi terkait dengan kasus sengketa Kawasan Mata Air Kolongan Sea. Sidang lokasi tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Alfri Sahrin Usup, S.H., M.H., yang berlokasi di Kawasan Perumahan Griya Sea Lestari 5 oleh PT Bangun Minanga Lestari (BML), Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Sidang lokasi tersebut berlangsung pada, Jumat (17/06/2022) dan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, kuasa hukum tergugat, dan disaksikan oleh beberapa masyarakat setempat.

Gugatan terhadap pembangunan perumahan oleh PT BML dinilai keliru, hal itu terungkap setelah dilakukannya sidang lokasi di area tersebut.

Di samping itu, kuasa hukum tergugat, Steiven B. Zeekeon, S.H., juga mengatakan bahwa, batas-batas gugatan objek lokasi kepada PT Bangun Minanga Lestari (BML) adalah keliru.

“Batas-batas objek gugatan itu keliru, setelah dilaksanakannya sidang lokasi batasnya tidak sesuai dengan gugatan,” ujar Zeekeon kepada sejumlah awak media.

Zeekeon menerangkan bahwa, pada saat sidang lokasi berlangsung, hakim mempertanyakan posisi lokasi mata air, dan hasilnya bahwa lokasi mata air tersebut jauh dari objek gugatan sengketa.

Hal itu juga terjadi saat hakim menanyakan kepada kuasa hukum penggugat terkait dengan lokasi mata air, dan nyatanya mata air tersebut berada jauh dari lokasi objek yang digugat.

“Lokasi mata air kolongan yang digugat itu jauh dari objek sengketa, dan mata air tersebut tidak berpengaruh apapun dengan pembangunan perumahan yang dilakukan oleh PT BML,” beber Zeekeon.

Lebih lanjut, Zeekeon menegaskan bahwa pembangunan perumahan oleh PT BML itu berada jauh di atas mata air kolongan.

“PT BML bangun perumahan itu posisinya berada jauh di atas mata air dan mata air itu mengalirnya kebawah menuju desa,” tegas Zeekeon.

Menurut Zeekeon, surat-surat perizinan pembangunan perumahan oleh PT BML itu sudah lengkap.

“Salah satunya juga Dinas Kehutanan Pemprov Sulut sudah keluarkan surat, dan isi surat tersebut menyatakan bahwa pembangunan perumahan oleh PT BML tidak masuk kawasan hutan,” tutup Zeekeon.

Masih terkait dengan kasus tersebut, sekelompok kecil masyarakat Desa Sea juga terus menolak atas pembangunan perumahan tersebut, dikarenakan menurut beberapa masyarakat perumahan tersebut sudah memotong pohon untuk memperluas akses jalan perumahan.

“Perusahaan so potong itu pohon untuk seluas akses jalan perumahan, sedangkan itu beking (buat) torang (kita) pe oksigen berkurang,” tegas sekelompok kecil masyarakat.

Beberapa masyarakat juga berharap agar permasalahan ini cepat berakhir agar tidak terjadi konflik yang berkelanjutan.

Hingga berita ini tayang, kasus ini masih di tangani oleh PN Manado.(Gm/Sulut)

Tags: #Hukum#pnmanado#sengketalahan#sidanglapangan
Share41SendShare

Related Posts

EL tamba dan Vincent siagian, Sah pimpin PB ESI Simalungun dan PB ESI siantar

18/09/2025

PIRAMIDA.ID- Musyawarah Kota Pengurus Besar Esport Indonesia (PB ESI) Pematangsiantar dan Musyawarah Kabupaten PB ESI Simalungun digelar bersamaan di Stasiun...

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

EL tamba dan Vincent siagian, Sah pimpin PB ESI Simalungun dan PB ESI siantar

18/09/2025
Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx