Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Mei 11, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Salah Batas Lahan, Gugatan terhadap PT BML Dinilai Keliru

by Redaksi
19/06/2022
in Berita
101
SHARES
720
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Pengadilan Negeri (PN) Manado melakukan sidang lokasi terkait dengan kasus sengketa Kawasan Mata Air Kolongan Sea. Sidang lokasi tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Alfri Sahrin Usup, S.H., M.H., yang berlokasi di Kawasan Perumahan Griya Sea Lestari 5 oleh PT Bangun Minanga Lestari (BML), Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Sidang lokasi tersebut berlangsung pada, Jumat (17/06/2022) dan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, kuasa hukum tergugat, dan disaksikan oleh beberapa masyarakat setempat.

Gugatan terhadap pembangunan perumahan oleh PT BML dinilai keliru, hal itu terungkap setelah dilakukannya sidang lokasi di area tersebut.

Di samping itu, kuasa hukum tergugat, Steiven B. Zeekeon, S.H., juga mengatakan bahwa, batas-batas gugatan objek lokasi kepada PT Bangun Minanga Lestari (BML) adalah keliru.

“Batas-batas objek gugatan itu keliru, setelah dilaksanakannya sidang lokasi batasnya tidak sesuai dengan gugatan,” ujar Zeekeon kepada sejumlah awak media.

Zeekeon menerangkan bahwa, pada saat sidang lokasi berlangsung, hakim mempertanyakan posisi lokasi mata air, dan hasilnya bahwa lokasi mata air tersebut jauh dari objek gugatan sengketa.

Hal itu juga terjadi saat hakim menanyakan kepada kuasa hukum penggugat terkait dengan lokasi mata air, dan nyatanya mata air tersebut berada jauh dari lokasi objek yang digugat.

“Lokasi mata air kolongan yang digugat itu jauh dari objek sengketa, dan mata air tersebut tidak berpengaruh apapun dengan pembangunan perumahan yang dilakukan oleh PT BML,” beber Zeekeon.

Lebih lanjut, Zeekeon menegaskan bahwa pembangunan perumahan oleh PT BML itu berada jauh di atas mata air kolongan.

“PT BML bangun perumahan itu posisinya berada jauh di atas mata air dan mata air itu mengalirnya kebawah menuju desa,” tegas Zeekeon.

Menurut Zeekeon, surat-surat perizinan pembangunan perumahan oleh PT BML itu sudah lengkap.

“Salah satunya juga Dinas Kehutanan Pemprov Sulut sudah keluarkan surat, dan isi surat tersebut menyatakan bahwa pembangunan perumahan oleh PT BML tidak masuk kawasan hutan,” tutup Zeekeon.

Masih terkait dengan kasus tersebut, sekelompok kecil masyarakat Desa Sea juga terus menolak atas pembangunan perumahan tersebut, dikarenakan menurut beberapa masyarakat perumahan tersebut sudah memotong pohon untuk memperluas akses jalan perumahan.

“Perusahaan so potong itu pohon untuk seluas akses jalan perumahan, sedangkan itu beking (buat) torang (kita) pe oksigen berkurang,” tegas sekelompok kecil masyarakat.

Beberapa masyarakat juga berharap agar permasalahan ini cepat berakhir agar tidak terjadi konflik yang berkelanjutan.

Hingga berita ini tayang, kasus ini masih di tangani oleh PN Manado.(Gm/Sulut)

Tags: #Hukum#pnmanado#sengketalahan#sidanglapangan
Share40SendShare

Related Posts

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi? Oleh: Edger Josua Silalahi - DPP BARAK...

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua Front Justice (FJ), Cavin Tampubolon, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Dalam pernyataannya, Cavin...

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah tindakan aparat kepolisian di Provinsi...

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025

PIRAMIDA.ID — Sebuah karya reflektif dan penuh semangat kebangkitan resmi diluncurkan oleh Fawer Full Fander Sihite, seorang kader Gerakan Mahasiswa...

DPD KNPI Simalungun Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Saudara Aldi Syahputra Siregar Sebagai Ketua KNPI Sumut Periode 2025-2028

19/04/2025

PIRAMIDA.ID - Musyawarah Daearah XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara baru saja selesai dilaksanakan. Kegiatan tersebut berlangsung pada...

Remaja Naposo Bulung HKBP Martoba Gelar Prosesi Jalan Salib

19/04/2025

PIRAMIDA.ID - Jemaat HKBP Martoba Ressort Martoba Distrik V Sumatera Timur menggelar teatrikal Jalan Salib untuk memperingati Jumat Agung, dalam...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025
Berita

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025
Edukasi

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025
Berita

DPD KNPI Simalungun Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Saudara Aldi Syahputra Siregar Sebagai Ketua KNPI Sumut Periode 2025-2028

19/04/2025

Populer

Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Dialektika

Mengapa Demokrasi dapat Melahirkan Tirani?

21/02/2022
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Edukasi

Tradisi Permainan Margala Batak

05/10/2021
Edukasi

Pandangan Sosiologi Hukum terhadap Kasus Korupsi

15/10/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba