Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Desember 7, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Salah Batas Lahan, Gugatan terhadap PT BML Dinilai Keliru

by Redaksi
19/06/2022
in Berita
102
SHARES
725
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Pengadilan Negeri (PN) Manado melakukan sidang lokasi terkait dengan kasus sengketa Kawasan Mata Air Kolongan Sea. Sidang lokasi tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Alfri Sahrin Usup, S.H., M.H., yang berlokasi di Kawasan Perumahan Griya Sea Lestari 5 oleh PT Bangun Minanga Lestari (BML), Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Sidang lokasi tersebut berlangsung pada, Jumat (17/06/2022) dan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, kuasa hukum tergugat, dan disaksikan oleh beberapa masyarakat setempat.

Gugatan terhadap pembangunan perumahan oleh PT BML dinilai keliru, hal itu terungkap setelah dilakukannya sidang lokasi di area tersebut.

Di samping itu, kuasa hukum tergugat, Steiven B. Zeekeon, S.H., juga mengatakan bahwa, batas-batas gugatan objek lokasi kepada PT Bangun Minanga Lestari (BML) adalah keliru.

“Batas-batas objek gugatan itu keliru, setelah dilaksanakannya sidang lokasi batasnya tidak sesuai dengan gugatan,” ujar Zeekeon kepada sejumlah awak media.

Zeekeon menerangkan bahwa, pada saat sidang lokasi berlangsung, hakim mempertanyakan posisi lokasi mata air, dan hasilnya bahwa lokasi mata air tersebut jauh dari objek gugatan sengketa.

Hal itu juga terjadi saat hakim menanyakan kepada kuasa hukum penggugat terkait dengan lokasi mata air, dan nyatanya mata air tersebut berada jauh dari lokasi objek yang digugat.

“Lokasi mata air kolongan yang digugat itu jauh dari objek sengketa, dan mata air tersebut tidak berpengaruh apapun dengan pembangunan perumahan yang dilakukan oleh PT BML,” beber Zeekeon.

Lebih lanjut, Zeekeon menegaskan bahwa pembangunan perumahan oleh PT BML itu berada jauh di atas mata air kolongan.

“PT BML bangun perumahan itu posisinya berada jauh di atas mata air dan mata air itu mengalirnya kebawah menuju desa,” tegas Zeekeon.

Menurut Zeekeon, surat-surat perizinan pembangunan perumahan oleh PT BML itu sudah lengkap.

“Salah satunya juga Dinas Kehutanan Pemprov Sulut sudah keluarkan surat, dan isi surat tersebut menyatakan bahwa pembangunan perumahan oleh PT BML tidak masuk kawasan hutan,” tutup Zeekeon.

Masih terkait dengan kasus tersebut, sekelompok kecil masyarakat Desa Sea juga terus menolak atas pembangunan perumahan tersebut, dikarenakan menurut beberapa masyarakat perumahan tersebut sudah memotong pohon untuk memperluas akses jalan perumahan.

“Perusahaan so potong itu pohon untuk seluas akses jalan perumahan, sedangkan itu beking (buat) torang (kita) pe oksigen berkurang,” tegas sekelompok kecil masyarakat.

Beberapa masyarakat juga berharap agar permasalahan ini cepat berakhir agar tidak terjadi konflik yang berkelanjutan.

Hingga berita ini tayang, kasus ini masih di tangani oleh PN Manado.(Gm/Sulut)

Tags: #Hukum#pnmanado#sengketalahan#sidanglapangan
Share41SendShare

Related Posts

DIRGAHAYU POLDA METRO JAYA KE-76 Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono

06/12/2025

PIRAMIDAN.ID | Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini memperingati HUT Polda Metro Jaya ke-76, sebuah momentum penting untuk...

Fawer Sihite Pimpin PTMSI Simalungun: Terimakasih Kepada Bapak Nanda Berdikari Ketum PTMSI Sumut

06/12/2025

PIRAMIDA.ID – Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Simalungun resmi digelar pada Sabtu, 6 Desember 2025 di...

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA-- Seorang pekerja bernama Dharmawan Khadafi dilaporkan eks perusahaannya sendiri. Ini gara-gara ia melakukan back up data perusahaan....

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025

PIRAMIDA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Soebianto, didesak untuk segera menetapkan status bencana alam yang terjadi di Sumatera (Aceh, Sumatera...

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025

PIRAMIDA.ID-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera mengusut...

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta – Pelarian panjang Dewi Astutik alias Mami alias Paryatin, buronan internasional kasus penyelundupan dua ton sabu jaringan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

DIRGAHAYU POLDA METRO JAYA KE-76 Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono

06/12/2025
Berita

Fawer Sihite Pimpin PTMSI Simalungun: Terimakasih Kepada Bapak Nanda Berdikari Ketum PTMSI Sumut

06/12/2025
Berita

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025
Berita

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025
Berita

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025
Berita

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx