Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, September 20, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Salah Batas Lahan, Gugatan terhadap PT BML Dinilai Keliru

byRedaksi
19/06/2022
inBerita
102
SHARES
727
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Pengadilan Negeri (PN) Manado melakukan sidang lokasi terkait dengan kasus sengketa Kawasan Mata Air Kolongan Sea. Sidang lokasi tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Alfri Sahrin Usup, S.H., M.H., yang berlokasi di Kawasan Perumahan Griya Sea Lestari 5 oleh PT Bangun Minanga Lestari (BML), Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Sidang lokasi tersebut berlangsung pada, Jumat (17/06/2022) dan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, kuasa hukum tergugat, dan disaksikan oleh beberapa masyarakat setempat.

Gugatan terhadap pembangunan perumahan oleh PT BML dinilai keliru, hal itu terungkap setelah dilakukannya sidang lokasi di area tersebut.

Di samping itu, kuasa hukum tergugat, Steiven B. Zeekeon, S.H., juga mengatakan bahwa, batas-batas gugatan objek lokasi kepada PT Bangun Minanga Lestari (BML) adalah keliru.

“Batas-batas objek gugatan itu keliru, setelah dilaksanakannya sidang lokasi batasnya tidak sesuai dengan gugatan,” ujar Zeekeon kepada sejumlah awak media.

Zeekeon menerangkan bahwa, pada saat sidang lokasi berlangsung, hakim mempertanyakan posisi lokasi mata air, dan hasilnya bahwa lokasi mata air tersebut jauh dari objek gugatan sengketa.

Hal itu juga terjadi saat hakim menanyakan kepada kuasa hukum penggugat terkait dengan lokasi mata air, dan nyatanya mata air tersebut berada jauh dari lokasi objek yang digugat.

“Lokasi mata air kolongan yang digugat itu jauh dari objek sengketa, dan mata air tersebut tidak berpengaruh apapun dengan pembangunan perumahan yang dilakukan oleh PT BML,” beber Zeekeon.

Lebih lanjut, Zeekeon menegaskan bahwa pembangunan perumahan oleh PT BML itu berada jauh di atas mata air kolongan.

“PT BML bangun perumahan itu posisinya berada jauh di atas mata air dan mata air itu mengalirnya kebawah menuju desa,” tegas Zeekeon.

Menurut Zeekeon, surat-surat perizinan pembangunan perumahan oleh PT BML itu sudah lengkap.

“Salah satunya juga Dinas Kehutanan Pemprov Sulut sudah keluarkan surat, dan isi surat tersebut menyatakan bahwa pembangunan perumahan oleh PT BML tidak masuk kawasan hutan,” tutup Zeekeon.

Masih terkait dengan kasus tersebut, sekelompok kecil masyarakat Desa Sea juga terus menolak atas pembangunan perumahan tersebut, dikarenakan menurut beberapa masyarakat perumahan tersebut sudah memotong pohon untuk memperluas akses jalan perumahan.

“Perusahaan so potong itu pohon untuk seluas akses jalan perumahan, sedangkan itu beking (buat) torang (kita) pe oksigen berkurang,” tegas sekelompok kecil masyarakat.

Beberapa masyarakat juga berharap agar permasalahan ini cepat berakhir agar tidak terjadi konflik yang berkelanjutan.

Hingga berita ini tayang, kasus ini masih di tangani oleh PN Manado.(Gm/Sulut)

Tags:#Hukum#pnmanado#sengketalahan#sidanglapangan
Share41SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Dialektika

Seabad Soeharto: Selain Kontroversinya, Ada Siasat Politik Cerdik

19/06/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber