Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Januari 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Sambut May Day, PP PMKRI: Angkat Kartu Merah terhadap Kebijakan Pemerintah untuk Hak Buruh

by Redaksi
30/04/2021
in Berita
Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI/istimewa

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI/istimewa

99
SHARES
706
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Menyambut Hari Buruh Internasional yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei atau yang lazim dikenal May Day, Alboin Samosir selaku Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Presidium Gerakan Kemasyarakatan, menyerukan agar PMKRI Cabang Se-Indonesia mengangkat kartu merah untuk Presiden Joko Widodo dalam aksi May Day.

“Saya menyerukan kepada semua cabang PMKRI di seluruh indonesia untuk mengangkat kartu merah kepada Presiden  Jokowi saat melakukan aksi May Day,” ungkap Alboin kepada awak media ini di sekretariat PP PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/4/2021).

Lanjut Alboin, angkat kartu merah untuk Presiden Joko Widodo ini sebagai simbol terhadap kebijakan pemerintah yang telah menciderai hak-hak buruh. Hal ini bisa dilihat dari disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan.

Alboin mengatakan, keberadaan Undang-undang Cipta Kerja ini telah memangkas hak-hak buruh seperti kepastian kerja, keamanan bekerja, kepastian pendapatan dan jaminan sosial yang seyogyanya hak-hak tersebut dizamin dan dilindungi oleh negara.

Dia juga menjelaskan, dalam klaster ketenagakerjaan terdapat beberapa poin-poin yang berpotensi akan merugikan dan menyengsarakan buruh seperti dihapusnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), proses pengupahan yang berketimpangan yang tidak mengakomodir kepentingan buruh, penambahan jam kerja, proses pengupahan yang tidak lagi memakai standart UMR, dan kemudahan yang diberikan kepada perusahaan untuk melakukan Putus Hubungan Kerja (PHK).(*)

Tags: #buruh#kebijakan#ketenagakerjaan#mayday#pemerintah
Share40SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber