Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Februari 2, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Sambut May Day, PP PMKRI: Angkat Kartu Merah terhadap Kebijakan Pemerintah untuk Hak Buruh

by Redaksi
30/04/2021
in Berita
Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI/istimewa

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI/istimewa

99
SHARES
706
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Menyambut Hari Buruh Internasional yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei atau yang lazim dikenal May Day, Alboin Samosir selaku Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Presidium Gerakan Kemasyarakatan, menyerukan agar PMKRI Cabang Se-Indonesia mengangkat kartu merah untuk Presiden Joko Widodo dalam aksi May Day.

“Saya menyerukan kepada semua cabang PMKRI di seluruh indonesia untuk mengangkat kartu merah kepada Presiden  Jokowi saat melakukan aksi May Day,” ungkap Alboin kepada awak media ini di sekretariat PP PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/4/2021).

Lanjut Alboin, angkat kartu merah untuk Presiden Joko Widodo ini sebagai simbol terhadap kebijakan pemerintah yang telah menciderai hak-hak buruh. Hal ini bisa dilihat dari disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan.

Alboin mengatakan, keberadaan Undang-undang Cipta Kerja ini telah memangkas hak-hak buruh seperti kepastian kerja, keamanan bekerja, kepastian pendapatan dan jaminan sosial yang seyogyanya hak-hak tersebut dizamin dan dilindungi oleh negara.

Dia juga menjelaskan, dalam klaster ketenagakerjaan terdapat beberapa poin-poin yang berpotensi akan merugikan dan menyengsarakan buruh seperti dihapusnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), proses pengupahan yang berketimpangan yang tidak mengakomodir kepentingan buruh, penambahan jam kerja, proses pengupahan yang tidak lagi memakai standart UMR, dan kemudahan yang diberikan kepada perusahaan untuk melakukan Putus Hubungan Kerja (PHK).(*)

Tags: #buruh#kebijakan#ketenagakerjaan#mayday#pemerintah
Share40SendShare

Related Posts

Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih

31/01/2026

PIRAMIDA.ID | Bandung, 31 Januari 2026 — Di tengah Rakernas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi...

Gatot Tuding Kapolri “Pembangkang”, Komrad: Ini Bukan Kritik Ini Provokasi!

30/01/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “pembangkang” dan “kurang ajar” menuai respons...

KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Ksatria POLDA METRO JAYA dalam Kasus Penjual Es Jadul

30/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Jumat, 30/01/2026 KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya atas sikap ksatria,...

ILAJ Desak Polda Riau Segera Menetapkan Tersangka dan Menangkap Pelaku Pembunuhan di Keritang, Indragiri Hilir

28/01/2026

PIRAMIDA.ID -Institute Law and Justice (ILAJ) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Keritang,...

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 21 Januari 2026- Institute for Justice, Law and Society (IJLS) menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan status hukum...

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Sorot Publik

Fawer Sihite Ucapkan Selamat kepada Andar Amin Harahap, Optimis Golkar Sumut Maju dan Jaya

02/02/2026
Berita

Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih

31/01/2026
Berita

Gatot Tuding Kapolri “Pembangkang”, Komrad: Ini Bukan Kritik Ini Provokasi!

30/01/2026
Berita

KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Ksatria POLDA METRO JAYA dalam Kasus Penjual Es Jadul

30/01/2026
Berita

ILAJ Desak Polda Riau Segera Menetapkan Tersangka dan Menangkap Pelaku Pembunuhan di Keritang, Indragiri Hilir

28/01/2026
Sorot Publik

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai “Mundur”: Komite Reformasi Diingatkan Jangan Langgar Mandat UU

27/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber