Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Sambut May Day, PP PMKRI: Angkat Kartu Merah terhadap Kebijakan Pemerintah untuk Hak Buruh

by Redaksi
30/04/2021
in Berita
Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI/istimewa

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI/istimewa

99
SHARES
706
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Menyambut Hari Buruh Internasional yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei atau yang lazim dikenal May Day, Alboin Samosir selaku Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Presidium Gerakan Kemasyarakatan, menyerukan agar PMKRI Cabang Se-Indonesia mengangkat kartu merah untuk Presiden Joko Widodo dalam aksi May Day.

“Saya menyerukan kepada semua cabang PMKRI di seluruh indonesia untuk mengangkat kartu merah kepada Presiden  Jokowi saat melakukan aksi May Day,” ungkap Alboin kepada awak media ini di sekretariat PP PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/4/2021).

Lanjut Alboin, angkat kartu merah untuk Presiden Joko Widodo ini sebagai simbol terhadap kebijakan pemerintah yang telah menciderai hak-hak buruh. Hal ini bisa dilihat dari disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan.

Alboin mengatakan, keberadaan Undang-undang Cipta Kerja ini telah memangkas hak-hak buruh seperti kepastian kerja, keamanan bekerja, kepastian pendapatan dan jaminan sosial yang seyogyanya hak-hak tersebut dizamin dan dilindungi oleh negara.

Dia juga menjelaskan, dalam klaster ketenagakerjaan terdapat beberapa poin-poin yang berpotensi akan merugikan dan menyengsarakan buruh seperti dihapusnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), proses pengupahan yang berketimpangan yang tidak mengakomodir kepentingan buruh, penambahan jam kerja, proses pengupahan yang tidak lagi memakai standart UMR, dan kemudahan yang diberikan kepada perusahaan untuk melakukan Putus Hubungan Kerja (PHK).(*)

Tags: #buruh#kebijakan#ketenagakerjaan#mayday#pemerintah
Share40SendShare

Related Posts

DIRGAHAYU POLDA METRO JAYA KE-76 Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono

06/12/2025

PIRAMIDAN.ID | Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini memperingati HUT Polda Metro Jaya ke-76, sebuah momentum penting untuk...

Fawer Sihite Pimpin PTMSI Simalungun: Terimakasih Kepada Bapak Nanda Berdikari Ketum PTMSI Sumut

06/12/2025

PIRAMIDA.ID – Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Simalungun resmi digelar pada Sabtu, 6 Desember 2025 di...

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA-- Seorang pekerja bernama Dharmawan Khadafi dilaporkan eks perusahaannya sendiri. Ini gara-gara ia melakukan back up data perusahaan....

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025

PIRAMIDA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Soebianto, didesak untuk segera menetapkan status bencana alam yang terjadi di Sumatera (Aceh, Sumatera...

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025

PIRAMIDA.ID-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera mengusut...

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta – Pelarian panjang Dewi Astutik alias Mami alias Paryatin, buronan internasional kasus penyelundupan dua ton sabu jaringan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

DIRGAHAYU POLDA METRO JAYA KE-76 Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono

06/12/2025
Berita

Fawer Sihite Pimpin PTMSI Simalungun: Terimakasih Kepada Bapak Nanda Berdikari Ketum PTMSI Sumut

06/12/2025
Berita

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025
Berita

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025
Berita

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025
Berita

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx