PIRAMIDA.ID- Menyambut Hari Buruh Internasional yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei atau yang lazim dikenal May Day, Alboin Samosir selaku Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Presidium Gerakan Kemasyarakatan, menyerukan agar PMKRI Cabang Se-Indonesia mengangkat kartu merah untuk Presiden Joko Widodo dalam aksi May Day.
“Saya menyerukan kepada semua cabang PMKRI di seluruh indonesia untuk mengangkat kartu merah kepada Presiden Jokowi saat melakukan aksi May Day,” ungkap Alboin kepada awak media ini di sekretariat PP PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/4/2021).
Lanjut Alboin, angkat kartu merah untuk Presiden Joko Widodo ini sebagai simbol terhadap kebijakan pemerintah yang telah menciderai hak-hak buruh. Hal ini bisa dilihat dari disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan.
Alboin mengatakan, keberadaan Undang-undang Cipta Kerja ini telah memangkas hak-hak buruh seperti kepastian kerja, keamanan bekerja, kepastian pendapatan dan jaminan sosial yang seyogyanya hak-hak tersebut dizamin dan dilindungi oleh negara.
Dia juga menjelaskan, dalam klaster ketenagakerjaan terdapat beberapa poin-poin yang berpotensi akan merugikan dan menyengsarakan buruh seperti dihapusnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), proses pengupahan yang berketimpangan yang tidak mengakomodir kepentingan buruh, penambahan jam kerja, proses pengupahan yang tidak lagi memakai standart UMR, dan kemudahan yang diberikan kepada perusahaan untuk melakukan Putus Hubungan Kerja (PHK).(*)