Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Sanju Sidabutar Ditetapkan Tersangka,Polres Siantar Diminta Lakukan Penahanan

by Dedy Siahaan
21/11/2023
in Berita, Sorot Publik
167
SHARES
1.2k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Piramida.id|Siantar – Setahun lebih setelah dilaporkan ke Polresta Pematangsiantar atas dugaan pelanggaran Pidana Penggelapan Pajak Perusahaan, Sanju MJ. Sidabutar tidak kunjung ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Sanju MJ.Sidabutar warga kecamatan Sidamanik dilaporkan oleh Elno pada tanggal 26 Juli 2022, setelah diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan milik Pelapor, laporan tersebutpun diterima oleh Kepolisian dengan Nomor : LP/B/563/VII/2022/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Kepolisian Resort Pematangsiantar mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan, dengan Nomor : SP.Sidik/109/VI/2023/Reskrim, pada tanggal 20 Juni 2023.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi saksi dari beberapa pihak, termasuk pihak kantor pelayanan Pajak Pratama Pematangsiantar, juga melakukan penyitaan atas barang bukti yang dianggap ada hubungannya dengan perkara tersebut, pihak Kepolisian Resort Siantar menetapkan Sanju Mj.Sidabutar sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran KUHPidana Pasal 372,378, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) yang disampaikan oleh Pihak Kepolisian kepada Pelapor tertanggal 20 November 2023, juga dikatakan bahwa Polisi dalam menetapkan Sanju Sidabutar sebagai Tersangka telah meminta pendapat dari para ahli Pidana.

Ikhsan Gunawan SH, selaku Kuasa Hukum dari Pelapor, membenarkan penetapan Sanju MJ.Sidabutar sebagai Tersangka.

“Benar, bahwa pada hari Rabu (15/11/2023) lalu telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, jadi saat ini Sanju MJ.Sidabutar statusnya sudah tersangka, kita tinggal menunggu pihak kepolisian memanggil tersangka dan melakukan pemeriksaan serta penahanan,” bilang Ikhsan melalui Selularnya (21/11/2023) sore.

Namun Pengacara ini belum mengatakan kapan tersangka akan dipanggil dan ditahan.

“Pastinya kita akan mengawal kasus ini dan berharap Polisi segera melakukan penahanan terhadap tersangka, karena semua prosedurnya telah dilalui,” ucap Ikhsan.

Terpisah, AKP.Banuara Manurung Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, saat dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan komentar apapun terkait ditetapkannya Sanju MJ.Sidabutar sebagai tersangka. (Fas)

Tags: #polressiantarpenggelapanpajaksiantarpenipuansiantar
Share67SendShare

Related Posts

Tanpa Etika Dewan Perwakilan berubah menjadi Dewan perampok

29/08/2025

Dalam falsafah hukum, Kita mengenal tingkatan hukum yang berawal dari nilai, asas, norma, dan undang-undang. Nilai yang merupakan hal atau...

Di Balik Duka 28 Agustus: Saatnya Kita Saling Merangkul, Bukan Saling Menusuk

29/08/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta kembali diwarnai pilu pada 28 Agustus lalu. Di tengah suara orasi dan langkah massa yang memenuhi jalanan,...

Aparat Gagal Humanis, Ojol Jadi Korban Maut Mobil Rantis

28/08/2025

PIRAMIDA.ID-Tragedi meninggalnya seorang pengemudi ojek online setelah terlindas mobil rantis milik aparat keamanan dalam pengamanan demonstrasi, kembali menelanjangi wajah buram...

Surat Klarifikasi Tak Direspon, ILAJ Laporkan Kadishub ke Kajari, Minta Bupati Simalungun Copot Sabar Saragih

28/08/2025

PIRAMIDA.ID – Polemik dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun semakin mencuat ke permukaan. Institute...

Heboh Demo DPR 25 Agustus! Komrad Pancasila: Tangkap Provokator yang Seret Massa Pelajar!!!

26/08/2025

PIRAMIDA.ID – Aksi demo besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) ternyata disusupi provokator yang tega menyeret pelajar...

Irjen Suyudi Ario Seto Dilantik Presiden Jadi Kepala BNN, Komrad Pancasila Nyatakan Dukungan Penuh

25/08/2025

PIRAMIDA.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Irjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara....

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Tanpa Etika Dewan Perwakilan berubah menjadi Dewan perampok

29/08/2025
Berita

Di Balik Duka 28 Agustus: Saatnya Kita Saling Merangkul, Bukan Saling Menusuk

29/08/2025
Berita

Aparat Gagal Humanis, Ojol Jadi Korban Maut Mobil Rantis

28/08/2025
Berita

Surat Klarifikasi Tak Direspon, ILAJ Laporkan Kadishub ke Kajari, Minta Bupati Simalungun Copot Sabar Saragih

28/08/2025
Berita

Heboh Demo DPR 25 Agustus! Komrad Pancasila: Tangkap Provokator yang Seret Massa Pelajar!!!

26/08/2025
Berita

Irjen Suyudi Ario Seto Dilantik Presiden Jadi Kepala BNN, Komrad Pancasila Nyatakan Dukungan Penuh

25/08/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx