Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

byPiramida.id
18/10/2025
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) yang diketuai oleh Fawer Sihite, mendesak Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, untuk segera mengeluarkan surat resmi penegasan penolakan terhadap rencana konversi lahan kebun teh di wilayah Kabupaten Simalungun menjadi perkebunan kelapa sawit.

Desakan ini disampaikan menyusul pernyataan Bupati Simalungun sebelumnya yang telah secara tegas menolak adanya upaya konversi lahan produktif teh menjadi sawit. Namun, menurut ILAJ, penolakan tersebut harus diperkuat dengan dasar hukum dan surat resmi agar memiliki kekuatan administratif dan dapat menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah, investor, serta masyarakat.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah konkret berupa surat resmi dari Bupati sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan kebijakan di lapangan.

“Pernyataan penolakan Bupati Simalungun patut diapresiasi, namun kami menilai harus ada tindak lanjut dalam bentuk surat resmi atau keputusan kepala daerah yang secara eksplisit menegaskan larangan konversi lahan kebun teh menjadi sawit. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan di Simalungun,” ujar Fawer Sihite, Jumat (18/10/2025).

Lebih lanjut, Fawer menjelaskan bahwa kawasan kebun teh di Simalungun bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga memiliki nilai ekologis, historis, dan sosial bagi masyarakat. Menurutnya, perubahan fungsi lahan dari teh ke sawit akan membawa dampak besar terhadap lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan pariwisata daerah.

“Kebun teh merupakan bagian dari identitas dan sejarah Simalungun. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini. Jika dikonversi menjadi sawit, bukan hanya merusak tata ruang dan ekosistem, tetapi juga akan mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar,” tambahnya.

ILAJ juga menilai bahwa tren ekspansi perkebunan sawit di Sumatera Utara sering kali dilakukan tanpa memperhatikan aspek kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Karena itu, Fawer menekankan agar pemerintah daerah berpegang pada prinsip keadilan ekologis dan tidak terjebak pada investasi jangka pendek yang berpotensi merugikan daerah dalam jangka panjang.

“Kami tidak anti investasi, tetapi setiap investasi harus sesuai dengan koridor hukum, tata ruang, dan prinsip keberlanjutan. Simalungun memiliki potensi besar di sektor teh, kopi, dan agrowisata. Itu yang harus diperkuat, bukan malah dialihkan ke komoditas sawit yang sudah overekspansi di berbagai daerah,” tegas Fawer.

Selain meminta surat resmi dari Bupati, ILAJ juga mendorong DPRD Simalungun untuk ikut mengambil sikap melalui rekomendasi politik daerah agar kebijakan pelestarian kebun teh masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD dan RTRW).

“Kalau kebijakan ini dituangkan secara resmi, maka siapapun nanti kepala daerahnya, arah pembangunan Simalungun tetap berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Fawer.

Di akhir pernyataannya, ILAJ berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan tata ruang dan lingkungan di Kabupaten Simalungun agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang merugikan masyarakat dan melanggar asas keberlanjutan.

“Kami akan terus memantau, melakukan advokasi, dan jika diperlukan mengambil langkah hukum apabila ada pihak yang tetap memaksakan konversi kebun teh menjadi sawit,” pungkas Fawer Sihite. (Tim).

Share39SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

Kembali Cemari Lingkungan dan Timbulkan Korban,AMARA Desak Pemerintah Stop Ijin PT SMGP

29/02/2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber