Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

byPiramida.id
18/10/2025
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) yang diketuai oleh Fawer Sihite, mendesak Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, untuk segera mengeluarkan surat resmi penegasan penolakan terhadap rencana konversi lahan kebun teh di wilayah Kabupaten Simalungun menjadi perkebunan kelapa sawit.

Desakan ini disampaikan menyusul pernyataan Bupati Simalungun sebelumnya yang telah secara tegas menolak adanya upaya konversi lahan produktif teh menjadi sawit. Namun, menurut ILAJ, penolakan tersebut harus diperkuat dengan dasar hukum dan surat resmi agar memiliki kekuatan administratif dan dapat menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah, investor, serta masyarakat.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah konkret berupa surat resmi dari Bupati sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan kebijakan di lapangan.

“Pernyataan penolakan Bupati Simalungun patut diapresiasi, namun kami menilai harus ada tindak lanjut dalam bentuk surat resmi atau keputusan kepala daerah yang secara eksplisit menegaskan larangan konversi lahan kebun teh menjadi sawit. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan di Simalungun,” ujar Fawer Sihite, Jumat (18/10/2025).

Lebih lanjut, Fawer menjelaskan bahwa kawasan kebun teh di Simalungun bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga memiliki nilai ekologis, historis, dan sosial bagi masyarakat. Menurutnya, perubahan fungsi lahan dari teh ke sawit akan membawa dampak besar terhadap lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan pariwisata daerah.

“Kebun teh merupakan bagian dari identitas dan sejarah Simalungun. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini. Jika dikonversi menjadi sawit, bukan hanya merusak tata ruang dan ekosistem, tetapi juga akan mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar,” tambahnya.

ILAJ juga menilai bahwa tren ekspansi perkebunan sawit di Sumatera Utara sering kali dilakukan tanpa memperhatikan aspek kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Karena itu, Fawer menekankan agar pemerintah daerah berpegang pada prinsip keadilan ekologis dan tidak terjebak pada investasi jangka pendek yang berpotensi merugikan daerah dalam jangka panjang.

“Kami tidak anti investasi, tetapi setiap investasi harus sesuai dengan koridor hukum, tata ruang, dan prinsip keberlanjutan. Simalungun memiliki potensi besar di sektor teh, kopi, dan agrowisata. Itu yang harus diperkuat, bukan malah dialihkan ke komoditas sawit yang sudah overekspansi di berbagai daerah,” tegas Fawer.

Selain meminta surat resmi dari Bupati, ILAJ juga mendorong DPRD Simalungun untuk ikut mengambil sikap melalui rekomendasi politik daerah agar kebijakan pelestarian kebun teh masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD dan RTRW).

“Kalau kebijakan ini dituangkan secara resmi, maka siapapun nanti kepala daerahnya, arah pembangunan Simalungun tetap berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Fawer.

Di akhir pernyataannya, ILAJ berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan tata ruang dan lingkungan di Kabupaten Simalungun agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang merugikan masyarakat dan melanggar asas keberlanjutan.

“Kami akan terus memantau, melakukan advokasi, dan jika diperlukan mengambil langkah hukum apabila ada pihak yang tetap memaksakan konversi kebun teh menjadi sawit,” pungkas Fawer Sihite. (Tim).

Share39SendShare

Related Posts

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun yang kembali berhasil mempertahankan...

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berhasil memperoleh...

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026

Populer

Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26/05/2026
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
Berita

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30/05/2026
Berita

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26/05/2026
Berita

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31/05/2026
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber