Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

by Piramida.id
09/05/2025
in Berita
104
SHARES
745
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

Oleh: Edger Josua Silalahi – DPP BARAK 106 (Barisan Rakyat Satu Juni)

Jakarta, Mei 2025 – Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025. Di atas kertas, Satgas ini tampak sebagai upaya strategis untuk mengatasi masalah penguasaan ilegal kawasan hutan oleh korporasi besar dan meningkatkan penerimaan negara. Namun, jika ditelisik lebih dalam dengan pendekatan multi-analitik, Satgas ini menyimpan berbagai ironi dan paradoks yang patut dikritisi secara tajam.

Satgas PKH terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan kementerian teknis. Dikomandoi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Satgas ini telah menyegel lahan milik beberapa perusahaan sawit dan mengklaim telah menguasai kembali kurang lebih 1 juta hektar kawasan hutan sejak Januari 2025. Tetapi, benarkah ini tentang hutan dan keadilan ekologis, atau tentang kontrol terpusat terhadap tanah dengan baju hukum dan kekuasaan?

Perpres ini lahir dari ketidakpuasan atas efektivitas PP No. 24 Tahun 2021. Tapi, alih-alih memperkuat mekanisme hukum berbasis komunitas dan kehutanan sosial, negara memilih jalur pintas: militerisasi kebijakan lingkungan. Satgas PKH menjadi alat represi legal, di mana niat penertiban justru berpotensi menambah konflik agraria, khususnya terhadap masyarakat adat yang tidak memiliki sertifikat legal, tetapi sudah tinggal di sana sejak generasi terdahulu.

Motif ekonominya pun cukup gamblang: denda administratif yang diambil dari korporasi tak berizin, yang kemudian menjadi sumber penerimaan negara. Apakah negara sedang memperjualbelikan hutan dengan membiarkan kerusakan terjadi dulu, baru kemudian menagih denda?

Struktur Satgas memang kuat, berisi aparat penegak hukum dan militer, dengan dukungan penuh dari Presiden. Namun, kekuatan ini adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, bisa menertibkan korporasi besar; di sisi lain, berpotensi menindas rakyat kecil tanpa mekanisme advokasi yang memadai.

Minimnya partisipasi publik dan tidak adanya strategi pemulihan ekologis adalah kelemahan fatal. Kekuatan tanpa legitimasi hanya akan memperbesar jarak antara negara dan rakyatnya.

Dalam narasi resmi, Satgas PKH adalah penyelamat hutan. Tapi, dalam praktik, ia bisa menjadi instrumen baru neoliberalisme: menata ulang kawasan hutan bukan untuk rakyat, melainkan untuk investasi legal yang lebih “teratur.” Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi soal siapa yang mendapatkan kembali tanah, dan untuk kepentingan siapa.

Satgas menjadi sintesis aneh antara logika konservasi dan logika kapitalisasi. Ia bukan semata menjaga hutan, tapi mengkonstruksi ulang siapa pemilik sahnya: rakyat adat yang turun-temurun menjaga hutan, atau negara yang kini menegakkan aturan sesuai selera kekuasaan?

Kita tidak menolak penertiban. Kita menolak penertiban yang dilakukan dengan cara-cara represif, anti-partisipatif, dan berpotensi menciptakan ketimpangan struktural yang lebih parah. Bila negara sungguh ingin menyelamatkan hutan, maka langkah awalnya bukan militerisasi kebijakan, melainkan pengakuan hukum atas wilayah adat dan memperkuat kehutanan berbasis rakyat.

Satgas PKH adalah cermin. Ia bisa menjadi wajah progresif negara hukum, atau justru topeng baru dari rezim penguasaan tanah yang menindas.

Kita tidak anti penegakan hukum, tetapi hukum yang membutakan sejarah dan melupakan rakyat kecil adalah hukum yang timpang. Satgas PKH harus dibedah, bukan hanya dipuja. Kita butuh pemulihan ekologis yang adil, bukan penertiban sepihak yang melahirkan represi baru.

“Hutan bukan hanya sumber daya, ia adalah ruang hidup. Maka pertanyaannya: siapa yang benar-benar sedang ditertibkan?” (Tim).

Share42SendShare

Related Posts

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA-- Seorang pekerja bernama Dharmawan Khadafi dilaporkan eks perusahaannya sendiri. Ini gara-gara ia melakukan back up data perusahaan....

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025

PIRAMIDA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Soebianto, didesak untuk segera menetapkan status bencana alam yang terjadi di Sumatera (Aceh, Sumatera...

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025

PIRAMIDA.ID-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera mengusut...

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta – Pelarian panjang Dewi Astutik alias Mami alias Paryatin, buronan internasional kasus penyelundupan dua ton sabu jaringan...

GMKI Wilayah II: Keracunan MBG dan Krisis Pendidikan Sumsel Adalah Alarm Darurat bagi Negara

27/11/2025

PIRAMIDA.ID - Koordinator Wilayah II PP GMKI menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan...

Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih: Minta Kapolres Usut Aksi Demo yang Diduga Sengaja Ganggu Pesta Rakyat Tuan Rondahaim

26/11/2025

PIRAMIDA.ID — Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih, angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang terjadi bertepatan dengan pelaksanaan Pesta Rakyat Tuan Rondahaim...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025
Berita

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025
Berita

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025
Berita

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025
Berita

GMKI Wilayah II: Keracunan MBG dan Krisis Pendidikan Sumsel Adalah Alarm Darurat bagi Negara

27/11/2025
Berita

Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih: Minta Kapolres Usut Aksi Demo yang Diduga Sengaja Ganggu Pesta Rakyat Tuan Rondahaim

26/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx