Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juli 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

ILAJ Akan Laporkan Kaban Kesbangpol Simalungun ke KPK RI, Desak Bupati Segera Copot Jabatan

byPiramida.id
17/08/2025
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) menyatakan sikap tegas akan melaporkan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Arifin Nainggolan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) kepada organisasi.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, dalam keterangannya menegaskan bahwa indikasi penyalahgunaan kewenangan dan alokasi dana yang tidak transparan sangat merugikan masyarakat serta menciderai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan ini tidak bisa dibiarkan, sebab berpotensi menimbulkan preseden buruk terhadap sistem pemerintahan Kabupaten Simalungun.

“Kami menilai apa yang dilakukan Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan sangat mencoreng prinsip good governance. Ada dugaan kuat penyalahgunaan dana bantuan sosial ke sejumlah organisasi, yang seharusnya dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran. Untuk itu, kami akan segera melaporkan kasus ini ke KPK RI agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fawer, Minggu (17/8/2025).

ILAJ juga menyoroti bahwa keberadaan pejabat yang diduga melakukan praktik penyalahgunaan wewenang hanya akan merusak citra kepemimpinan Bupati Simalungun. Karena itu, ILAJ mendesak agar Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih segera mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Arifin Nainggolan dari posisinya sebagai Kaban Kesbangpol.

“Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Bupati untuk tidak menutup mata. Jika kasus ini dibiarkan, maka publik akan menilai buruk kinerja pemerintahan daerah. Segera copot jabatan Kaban Kesbangpol, sebelum masalah ini semakin mencoreng nama baik Pemkab Simalungun,” tambah Fawer.

Menurut Fawer, ILAJ akan mengawal kasus ini hingga tuntas, mulai dari pelaporan ke KPK RI, permintaan klarifikasi resmi kepada pemerintah daerah, hingga menggerakkan dukungan masyarakat sipil agar tercipta transparansi dan akuntabilitas.

ILAJ menegaskan, perjuangan mereka bukan semata untuk kepentingan organisasi, tetapi sebagai wujud kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami tidak ingin Kabupaten Simalungun terjebak pada pola birokrasi yang bobrok akibat oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangan. Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, ILAJ berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan, serta Bupati Simalungun mengambil tindakan cepat demi menjaga marwah dan kredibilitas pemerintahannya. (Tim)

Share39SendShare

Related Posts

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026

PIRAMIDA.ID-​Bendahara Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pematangsiantar, Rifki Pratama, mengajak masyarakat pematangsiantar untuk berperan aktif dalam mendukung dan mengembangkan Usaha Mikro,...

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

Populer

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber