Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 11, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Sistem Administrasi Amburadul Picu Oknum Kepala KUA ‘Bermain Api’

byRedaksi
12/08/2021
inBerita
100
SHARES
715
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Apa yang telah dilakukan oleh Drs. H. Hafnan Simbolon yang ketika itu menjabat kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada tahun 2019 lalu jelas telah melanggar kode etik dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dapat mengarah pelanggaran tindak pidana.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa Hafnan Simbolon telah menerbitkan buku nikah atas sepasang suami-istri berinisial PAS (36) dan BS (35) yang melangsungkan akad nikah di kantor KUA Kecamatan Medan Kota, oleh penghulu bernama Drs. Sempurna Ruma Silalahi, pada 21/1/2019 lalu.

Belum diketahui apa motif sang penghulu memohon kepada Hafnan agar buku nikah yang sifatnya sakral tersebut justru diterbitkan oleh KUA Panei yang malah memalsukan data kedua mempelai tersebut.

Hafnan Simbolon yang kini menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Dolok Batu Nanggar, saat dikonfirmasi (9/8/2019) lalu di ruang kerjanya, tampak kebingungan seakan tidak percaya perbuatannya terbongkar.

“Benar, bang. Tapi saya lakukan itu karena dimintai tolong oleh teman, namanya dimintai tolong kan, bang,” jawab Hafnan kebingungan.

Salah satu data atau dokumen dari PAS yang dipalsukan adalah surat kematian istri dari mempelai pria ini.

Sebelumnya PAS telah memperoleh surat keterangan kematian atas istrinya berinisial MS pada 28 Desember 2018 lalu dari Nagori (desa) Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, namun diduga pihak KUA Medan Kota mengeluarkan surat kematian atas nama yang sama pada 6 Desember 2018 dari Kecamatan Dolok Sigompulon, kabupaten Padang Lawas Utara.

Salah satu bukti kejanggalan dokumen tersebut saat ditanyakan pada Hafnan justru tidak mendapat tanggapan.

Sementara menurut salah satu staf KUA Dolok Batu Nanggar bahwa sistem administrasi di Kemenag telah menggunakan cara online sejak 2016 lalu.

“Untuk segala administrasi di Kemenag sudah secara online sejak 2016 lalu, namun optimalnya terhitung 2018 lah,” terang salah seorang staf KUA tersebut.

Apa yang dilakukan oleh Hafnan Simbolon dan Sempurna Silalahi tentunya tidak terlepas dari tanggung jawab kepala Kantor Kementerian Agama masing-masing wilayah.

Sebagaimana diketahui bahwa yang membidangi untuk urusan buku nikah di Kantor Kemenag, yaitu orang yang menjabat sebagai Kepala Urusan Agama Islam (Ka Urais).

Mokhtar Lubis selaku Ka Urais Kemenag Simalungun saat dikonfirmasi, memilih ingin bertemu dengan kru media ini langsung.

“Datang aja langsung ke Kemenag,” ucapnya lewat selularnya.

Berbeda dengan Himpun Siregar, Kakan Kemenag Kota Medan ini justru belum memberi tanggapan, meski telah dihubungi lewat selular dan pesan whattsapp. (FDY)

Tags:#kemenag#kua#simalungun
Share40SendShare

Related Posts

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM— Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara seorang warga dengan petugas yang mengenakan atribut Port Security Guard di kawasan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

Populer

Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber