Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juni 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Soal Sertifikat Tanah Elektronik, DPP GMNI: Menteri ATR/BPN Melukai Hati Rakyat

by Redaksi
05/02/2021
in Berita
99
SHARES
708
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Awal tahun 2021 kita dihadapakan pada duka yang mendalam di bangsa kita ini, yaitu dengan berbagai tanda alam seperti longsor, banjir, gempa bumi, kecelakaan pesawat dan erupsi gunung berapi.

Saat ini masyarakat sedang saling membantu, saling menguatkan untuk melewati bencana dan keterpurukan ekonomi akibat badai pandemi Covid-19.

Di sela kesibukan masyarakat dan pemerintah serta seluruh elemen bangsa yang sedang bahu membahu mencari jalan keluar untuk memperbaiki ekonomi bangsa, malah ada pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, yaitu Menteri ATR/BPN yang mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Isi dari Peraturan Menteri ini adalah mewajibkan rakyat Indonesia melakukan pendaftaran sertifikat tanah dan kepemilikan sertifikat tanah secara elektronik. Bagi rakyat yang sudah memiliki sertifikat tanah dalam bentuk kertas akan ditarik kembali oleh kementrian ATR/BPN, jadi sertifikat yang dimiliki oleh rakyat adalah sertifikat elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP GMNI Bidang Jaringan Buruh, Tani, dan Nelayan, Marianus Rawa Tamba menilai bahwa isi peraturan tersebut akan menyulitkan masyarakat. Ia berasumsi bahwa aturan ini bisa jadi adalah upaya sistematis pemerintah untuk mengambil alih hak rakyat.

“Kebijakan ini tentu sangat kontraproduktif dilihat dari kondisi pembangunan SDM dan infrastruktur penunjang di Indonesia yang masih tidak merata. Masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak paham sistem elektronik, ditambah lagi masih banyak masyarakat yang masih gagap teknologi (gaptek). Jika dilanjutkan, akan rentan terjadi penyelewengan terhadap hak rakyat, khususnya bagi masyarakat yang kurang paham teknologi,” terang pria yang akrab disapa Ari ini.

Ari menambahkan, masih banyak wilayah Indonesia yang masuk kategori daerah tertinggal, terluar, dan terbelakang yang mengakibatkan akses informasi sangat terbatas.

Akibat tidak konsistennya pemerintah dalam mengurus pesoalan rakyat, terjadi ketimpangan yang ditunjukkan dengan penguasaan lahan petani sekitar 0,5 hektar dari total 15,8 Juta rumah tangga, sementara sektor perkebunan sawit menguasai 16,3 juta hektar tanah dari 500 perusahaan.

“Rakyat Indonesia sudah menunggu sekitar 60 tahun lebih agar hak atas tanah sesuai Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 60 segera dipenuhi, tapi nyatanya sampai dewasa ini masih jauh dari harapan. Saat ini yang diperlukan masyarakat adalah keseriusan pemerintah untuk meneruskan kebijakan pemerataan kepemilikan hak atas tanah, bukan menambah rumit persoalan,” tegas Ari.

Menurut Ari di saat situasi masyarakat Indonesia yang sedang terpuruk seperti saat ini, seharusnya pemerintah fokus pada pemberian bantuan dan kemudahan akses bagi masyarakat bukan membuat aturan baru yang justru mempersulit rakyat.

“Menurut saya, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 tahun 2021 tersebut harus dikaji ulang dan bila perlu dibatalkan karena hanya mempersulit akses bagi masyarakat untuk mendapatkan hak mereka atas tanah. Pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian isu ketimpangan kepemilikan lahan yang saat ini masih jomplang dan dikuasai korporasi besar. Bila pemerintah masih bersikukuh tetap melanjutkan kebijakan tersebut, pemerintah harus lebih dahulu mempersiapkan kualitas SDM masyarakat serta infrakstruktur yang memadai agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tags: #agraria#gmni#permenATR/BPN
Share40SendShare

Related Posts

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025

PIRAMIDA.ID - Sekretaris DPD Ikatan Pemuda Karya Kabupaten Tapanuli Utara, Heru Lumbantobing bersama Niel Sitompul (korban penganiayaan yang dilakukan oleh...

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025

PIRAMIDA.ID — Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, tokoh muda nasional Fawer Sihite mengajak seluruh...

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025

PIRAMIDA.ID — Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) telah menetapkan Prima Surbakti sebagai Ketua Umum dan Jessica Worouw sebagai Sekretaris Umum...

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025

PIRAMIDA.ID -  Sekitar 150 mahasiswa asal Kota Pematangsiantar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran...

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi? Oleh: Edger Josua Silalahi - DPP BARAK...

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua Front Justice (FJ), Cavin Tampubolon, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Dalam pernyataannya, Cavin...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025
Berita

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025
Berita

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025

Populer

Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Ekologi

Mengenal Prof. Mr. St. Munadjat Danusaputro, Guru Besar Hukum Lingkungan Hidup

22/06/2020
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba