Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Startup Milenial Bekerja Membangun Negeri: Pelatihan Gratis Digital Marketing dengan Instagram untuk KUMKM se-Indonesia

byRedaksi
15/04/2021
inBerita
99
SHARES
706
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Startup digital agency Dig.It.All untuk kesekian kalinya kembali berkontribusi dalam pengembangan kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (KUMKM) yang sedang berupaya melakukan transformasi, dari bisnis tradisional brick and mortar menjadi bisnis yang mampu memanfaatkan peluang dari geliat pertumbuhan pasar online.

Berkolaborasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat (KPED Jabar) dan JKOM.ID, inisiatif aksi solidarias sosial ekonomi dari Dig.It.All bersama Transforma Consulting ini berharap dapat menjangkau lebih banyak KUMKM agar dapat mengakses peluang bisnis online melalui platform instagram yang jumlah penggunanya terus bertumbuh dengan cepat.

Walaupun pandemi turut berdampak pada bisnis mereka, baik Transforma Consulting maupun Dig.It.All sepakat untuk tidak menyurutkan niat berbagi dan menumbuhkembangkan KUMKM di bulan suci Ramadhan ini, sebagai bagian dari implementasi sosial ekonomi Pancasila yang memiliki ciri solidaritas tinggi dan gotong royong yang nyata.

Lebih dari 100 peserta mendaftar untuk ikut belajar dalam pelatihan optimasi instagram ini, tetapi seperti biasanya, peserta yang hadir hanya sekitar 50% saja berdasarkan pengalaman dari beberapa acara sejenis.

Pelatihan ini membebaskan peserta dari biaya, karena memang tujuan dari dua lembaga yang menginisiasi acara ini bertujuan membantu KUMKM dalam pandemi. Membangun ekonomi yang inklusif di masa pandemi salah satu caranya adalah dengan membangun kompetensi UMKM di social media marketing, karena kegiatan ekonomi offline terbatasi oleh physical distancing.

Dalam pelatihan tersebut, dimoderatori oleh Lany Andini, dengan narasumber pertama Drs. Kusmana Kartadji, M.M. dari KPED Jawa Barat; kedua adalah Andy Fusri dari JKOM.ID; dan ketiga adalah Gebyar Ahadiakbar Gustianadireja dari Dig.It.All.

Jenis media sosial yang banyak dimanfaatkan pebisnis untuk melakukan proses pemasaran adalah Instagram. Indonesia merupakan pengguna terbanyak ketiga secara global setelah Jepang dan Brazil.

Maka dari itu, Instagram semakin hari kian menjelma menjadi platform yang banyak dipilih para wirausahawan dalam menjalankan aktifitas bisnisnya masing-masing.

Dibalik banyaknya kemudahan dalam menjalankan bisnis secara online melalui Instagram, ternyata masih banyak kendala bagi para penggiat UMKM untuk memaksimalkan promosi bisnisnya di social media tersebut.

Apabila dirangkum, ada 6 permasalahan yang sering menjadi kendala bagi UMKM untuk bisa menjalankan bisnisnya di Instagram, di antaranya: (1) Kesulitan untuk memulai dari titik awal, (2) Kesulitan menyusun strategi pemasaran yang akan digunakan, (3) Kesulitan menentukan prioritas dalam menjalankan strategi pemasaran digital, (4) Kesulitan dalam mengembangkan konten, (5) Kesulitan dalam mempertahankan konsitensi dari sisi publikasi, dan (6) Kesulitan beradaptasi dengan update features terbaru dari Instagram.

Dalam presentasinya tentang Instagram, Gebyar AG menyampaikan beberapa poin penting di antaranya: (1) Market Instagram di Indonesia sangat besar jika dibandingkan dengan platform media sosial lainnya, penggunanya mencapai 83.770.000 dengan 52,1 % perempuan dan sisanya 47,9 % laki-laki; (2) penting dalam ber-Instagram pertama dalah mendandani profil akun penggunan; (3) kemudian adalah tentang captions yang bernarasi, sentuhan personal, alasan, fitur-fitur, dan prosedur pembelian; (4) selanjutnya adalah contents, ada gambar produk, ada model, endorsement, dan testimoni, selain itu harus memperhatikan desain grafisnya sebagai tampilan, dan bisa ditambahkan bonus seperti kupon dan sebagainya; (5) soal waktu posting: cari dan pelajari waktu posting kompetitor, hindari waktu posting secara bersamaan, posting lebih dulu dari kompetitor, sesuaikan waktu posting dengan konsumen, dan posting setidaknya satu kali sehari; (6) terakhir adalah soal promosi yang bisa dilakukan dengan cara yaitu: organik (dengan konten otentik, mudah dipercaya, murah, dan jujur) dan berbayar (tertarget, akurasi tinggi, berbiaya, dan konversi meningkat).(*)

Tags:#digital#pelatihan#UMKM
Share40SendShare

Related Posts

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber