Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Kabar Desa

Suku Boti Yang Memanusiakan Manusia: Kisah Pencuri yang Diberi Modal

by Redaksi
15/07/2020
in Kabar Desa
foto/betantt.com

foto/betantt.com

104
SHARES
742
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Aksi massa atau aksi main hakim sendiri kerap kali terjadi di sejumlah daerah. Biasanya hal ini diawali oleh adanya tindakan kriminal. Boleh jadi karena warga sudah terlalu jengah dengan aksi-aksi kriminal sehingga dilampiaskan dengan melakukan aksi main hakim sendiri.

Namun tidak demikian halnya dengan yang terjadi di Desa Boti, Kecamatan Kie, Nusa Tenggara Timur (NTT. Di tempat ini, pencuri tidak diberikan hukuman apalagi menjadi sasaran main hakim sendiri. Pelaku pencurian oleh Raja di Desa Boti justru diberikan modal untuk hidup.

Hal ini diungkapkan Dekan Fakultas Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Kupang, Idris M Ali dalam talkshow Festival Kebudayaan Desa, Kongres Kebudayaan Desa yang berlangsung pada Senin (13/7/2020).

Idris yang pernah lima kali ke Desa Boti mengakui bahwa Desa Boti memang memiliki kearifan lokal yang mengakar kuat. Salah satunya kewenangan Raja yang menjadi kepala adat. Ia memiliki wewenang untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan warganya.

Termasuk di antaranya ketika terjadi peristiwa pencurian. Warga setempat maupun raja tidak memberikan hukuman fisik atau pun hukuman lainnya. Pencuri justru diberikan modal atau barang yang sesuai dengan apa yang diambil.

Harapannya pelaku pencurian tersebut kemudian bisa menyadari kesalahan dan tidak perlu lagi melakuan hal yang sama demi untuk memiliki sesuatu.

“Raja sendiri yang memberikan hukuman, dengan memberikan barang sesuai dengan yang diambil,” katanya.

Di Desa Boti memang tampak sekali semangat kebersamaan dan kesetaraaannya. Bahkan tidak bisa dibedakan antara yang kaya dan yang miskin. Karena semuanya sama saja.

“Tidak ada kaya, miskin, semuanya rata. Mereka kuat sekali saling tolong-menolong,” tambahnya.

Hal lainnya yang sangat berkesan bagi Idris adalah kebanggaan warga Desa Boti dalam menerima tamu.

Mereka, menurut Idris sangat bahagia dan terhormat ketika dikunjungi. Mereka pun akan sangat bangga untuk memuliakan tamu tersebut.

Menurut Idris, Raja Boti sendiri sangat demokratis.

Lantaran dalam kesehariannya ia tidak pernah menekan atau memaksa warganya. Bahkan ia memberikan kebebasan warganya dalam memilih agama yang diyakini dan juga soal pendidikan.

“Selama memberikan kebaikan, raja tidak pernah memaksa,” tambahnya.

Ia juga begitu takjub dengan prinsip hidup Suku Boti yang konsisten berdampingan dengan alam. Prinsip mereka, alam akan murka jika mereka berbuat semena-mena terhadap alam. Alam juga lah yang selama ini memberikan mereka kehidupan sehingga mereka bisa berdiri di atas kakinya dengan mamanfaatkan kekayaan alam.

Prinsip hidup ini dibenarkan oleh Kepala Desa Boti, Balsasar O I Benu. Hal ini tak terlepas dari adat Atoni Metu yang menjamin bahwa orang itu akan berdiri di atas hasil karya dia sendiri, bagaimana dia menghidupi dia dan keluarganya.

“Jadi tidak perlu mengharapkan stimulus atau bantuan dari luar dirinya sendiri. oleh karena itu orang boti percaya bisa bertahan tanpa bantuan dari mana pun, selama masa pandem ini,” tandasnya.

Sebagai informasi, Suku Boti merupakan suku asli Pulau Timor. Mereka berada di Desa Boti, Kecamatan Kie, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Amanuban Timur di sebelah utara, di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Amanuban Tengah, di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Amanatun Selatan dan di sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Amanuban Tengah.

Desa Boti sendiri memiliki luas wilayah 17,69 kilometer persegi dan berada di ketinggian 523 di atas permukaan laut. Lokasinya cukup jauh dari ibu kota kecamatan maupun ibu kota kabupaten. Yakni 12 kilometer ke ibu kota kecamatan, dan 64 kilometer ke ibu kota kabupaten.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2017, Desa Boti terdiri atas 4 dusun, 8 RW dan 17 RT. Dengan jumlah penduduk sebanyak 2155 jiwa pada tahun 2016, dengan kepadatan penduduk sebanyak 122 jiwa per kilometer persegi. (*)


Sumber: Kongres Kebudayaan Desa

Tags: #etnik#humanisme#kesetaraanDesa
Share42SendShare

Related Posts

Pasca Turut ‘Gembosi’ Dana Desa Simalungun, Kepala Inspektorat Takut Beri Penjelasan

21/12/2023

Piramida.id|Simalungun - Roganda Sihombing Kepala Inspektorat kabupaten Simalungun 'kebakaran jenggot' pasca diberitakan media ini pada hari Rabu (20/12) dengan judul...

Korwil PP GMKI Apresiasi Polda Sumut OTT Anggota Bawaslu

18/11/2023

Piramida.id|Medan - Azlansyah Hasibuan (AZ) Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh...

Pangulu Buntu Bayu Simalungun ‘Goreng’ Dana Desa

30/10/2023

Piramida.id|Simalungun - Kegiatan rabat beton jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 3.0 meter di nagori Buntu Bayu kecamatan Hatonduhan, kabupaten...

Pemuda Desa memiliki Potensi: Ayo Bergeraklah!

11/03/2021

Andry Napitupulu* PIRAMIDA.ID- Pemuda desa yang ada di berbagai daerah indonesia sangatlah minim untuk bergerak, padahal potensi pemuda desa sangatlah...

Peningkatan Ekonomi Nasional: Pentingnya Teknologi Pertanian di Pedesaan

22/01/2021

Tulus Panggabean* PIRAMIDA.ID- Indonesia merupakan negara agraris di mana sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani, menjadikan pertanian sebagai...

Sihaporas: Desa adalah Masa Depan Pemuda dan Pemuda adalah Masa Depan Desa

29/11/2020

Tulus Panggabean* PIRAMIDA.ID- Masyarakat desa memiliki kewajiban dalam membangun dan memelihara lingkungan desa, hal tersebut termaktub dalam UU No. 6...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx