PIRAMIDA.ID-Aliansi Mahasiswa Kota Batam memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan membawa sembilan poin tuntutan yang mereka sebut sebagai “Tuntutan 45”.
Demonstrasi tersebut akan menyoroti berbagai persoalan nasional sekaligus isu-isu krusial yang dihadapi Kota Batam.
“Kami Aliansi Mahasiswa Batam akan menggelar aksi hari Kamis (18/06/2026). Kami membawa sembilan tuntutan, kami menyebutnya ‘Tuntutan 45’, 4 isu nasional, 5 isu lokal,” ujar Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Kota Batam, Kevin Manurung saat dikonfirmasi, Senin (15/06/2026).
Ia mengatakan, aksi awalnya direncanakan pada Senin dan berpusat di Lampu Merah Kepri Mall. Namun, jadwal diubah menjadi Kamis depan.
“Memang harusnya hari Senin dan kami minta di Lampu Merah Kepri Mall, Cuma tadi saat ke Polres sudah nggak bisa, nggak masuk jamnya, jadinya hari Kamis,” kata Kevin Manurung yang juga merupakan Sekretaris Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam.
Aksi mahasiswa akan dipusatkan di Kantor DPRD Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam.Massa juga akan melakukan longmarch serta menyampaikan orasi di sejumlah ruas jalan utama, dengan titik kumpul di kawasan lampu merah Pollux Habibie, Batam Center.
Kevin memperkirakan awalnya kira-kira 100an mahasiswa, namun sepertinya lebih dari itu setelah mereka melakukan konsolidasi beberapa hari ini.
“Estimasi yang mengikuti aksi sekitar 100 orang awalnya, tapi sepertinya mencapai 300 orang setelah kami telah berkeliling konsilidasi dan memberitakan wacana aksi kami ini” ujarnya.
Diwaktu yang sama, Pipin Riyansyah selaku Kordinator Lapangan Aksi menuturkan bahwa gerakan ini sebagai bentuk menanggapi banyaknya masyarakat yang menderita dampak kebijakan pemerintah saat ini.
“aksi ini merupakan manisfestasi gerakan dari jeritan dan tekanan hidup dampak kebijakan pemerintah.” Tutur Pipin Riyansyah, Mahasiswa Teknik yang juga merupakan Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Batam
“Sebagai agen of change, kami hadir menjadi mulut masyarat yang menyuarakan aspirasi agar terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya di Kota Batam.” Tutup Pipin
“Tuntutan 45” Mahasiswa Batam Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sembilan tuntutan yang terbagi dalam empat isu nasional dan lima isu lokal Batam, yang secara keseluruhan mereka namakan “Tuntutan 45”.
Untuk tingkat nasional, empat tuntutannya adalah:
Sahkan RUU Perampasan Aset
Sekali lagi, sahkan RUU Perampasan Aset
Sebelum RUU Perampasan Aset disahkan, kami akan turun kembali ke jalan. Dengan tuntutan yang sama
Evaluasi total Program MBG atau STOP.
Sementara terkait isu daerah, Aliansi Mahasiswa Batam menyoroti berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, hak tenaga kerja, krisis air, persoalan sampah dan banjir.
Lima tuntutan tingkat lokal oleh Aliansi Mahasiswa Kota Batam, antara lain:
Hentikan segala bentuk aktivitas yang merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat
Tangkap dan adili mafia perusak lingkungan Batam Audit dan selesaikan krisis air bersih Batam Jamin hak kerja tenaga kerja lokal Batam Mengatasi persoalan sampah dan banjir Batam(AFP)
















