Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Buntut Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL, Ketua ILAJ Minta Kejagung Periksa Sukanto Tanoto

byPiramida.id
13/08/2026
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID  — Langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi terkait manipulasi ekspor pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) mendapat apresiasi dari Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Sihite.

Fawer menilai pengusutan perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, seluruh rangkaian transaksi, struktur kepemilikan, hubungan afiliasi, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan transaksi ekspor tersebut perlu ditelusuri berdasarkan alat bukti.

“Ini langkah yang patut diapresiasi. Kalau benar negara dirugikan hingga triliunan rupiah, perkara ini tidak boleh berhenti di permukaan. Bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Fawer Sihite, Kamis (13/8/2026).

Fawer Minta Sukanto Tanoto Diperiksa

Fawer secara khusus meminta Kejaksaan Agung mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Sukanto Tanoto, yang secara historis dikenal sebagai pendiri TPL, apabila penyidik menemukan adanya relevansi keterangannya dengan perkara yang sedang diusut.

“Kalau penyidik menemukan adanya keterkaitan Sukanto Tanoto dengan rangkaian transaksi, struktur pengendalian, kebijakan perusahaan, hubungan afiliasi, atau pihak-pihak yang sedang diperiksa, tentu keterangannya penting untuk dimintai,” kata Fawer.

Fawer menegaskan, permintaan pemeriksaan tersebut bukan berarti menuduh Sukanto Tanoto melakukan tindak pidana.

“Kami tidak mengatakan beliau bersalah. Pemeriksaan adalah bagian dari proses penegakan hukum untuk mencari kebenaran berdasarkan alat bukti. Kalau memang tidak ada keterkaitan pidana, tentu itu juga harus dijelaskan secara terang,” ujarnya.

Menurut informasi korporasi, struktur kepemilikan TPL memang telah mengalami perubahan. Laporan tahunan TPL untuk 2024 mencatat Pinnacle Company Pte. Ltd. sebagai pemegang 92,42 persen saham. Pada 2025, kepemilikan mayoritas kemudian beralih kepada Allied Hill Limited.

“Justru karena struktur kepemilikan sudah berubah, penyidik harus mampu memetakan secara terang siapa yang memiliki kewenangan, siapa yang mengambil keputusan, siapa yang menerima manfaat, dan siapa yang mempunyai pengetahuan terhadap transaksi yang sedang diperiksa,” tegas Fawer.

Alarm Keras Pengawasan Ekspor dan Penerimaan Negara

Fawer menilai pengungkapan dugaan manipulasi ekspor PT TPL menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap transaksi ekspor dan penerimaan negara tidak boleh dilakukan secara longgar.

Kejagung sebelumnya mengungkapkan perhitungan sementara kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp2 triliun. Namun, Fawer mengingatkan angka tersebut harus tetap diposisikan sebagai perhitungan sementara sampai hasil penghitungan resmi auditor ditetapkan.

“Rp2 triliun jangan langsung dianggap sebagai angka final. Kita tunggu hasil resmi auditor. Yang paling penting adalah bagaimana proses penghitungannya dan bagaimana negara nantinya memulihkan kerugian tersebut,” katanya.

Uang Negara Bukan Uang Pribadi

Menurut Fawer, dugaan manipulasi nilai dan jenis produk dalam kegiatan ekspor harus dibongkar secara terang.

Informasi mengenai dugaan perbedaan klasifikasi atau nilai produk pulp sebelumnya juga telah menjadi sorotan publik selama bertahun-tahun. Sejumlah laporan menyebut adanya dugaan perbedaan pencatatan antara jenis pulp yang dilaporkan dan produk yang diperdagangkan. Namun, tuduhan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

“Kalau memang terbukti ada manipulasi untuk menekan kewajiban kepada negara, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ada kepentingan negara dan rakyat yang harus dilindungi,” kata Fawer.

Ia menegaskan bahwa penerimaan negara bukan uang pribadi dan bukan sesuatu yang boleh dimainkan oleh siapa pun.

“Setiap rupiah yang seharusnya masuk ke negara adalah hak rakyat. Kalau ada yang sengaja membuat penerimaan negara berkurang secara melawan hukum, tentu harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dua Pemeriksa Pajak Jadi Tersangka

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan dua pemeriksa pajak Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR sebagai tersangka.

Fawer meminta penyidik tidak hanya melihat peran individu, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian transaksi dan pihak-pihak yang mungkin memiliki keterkaitan.

“Kalau ada aliran uang, telusuri. Kalau ada pihak yang memberikan perintah, telusuri. Kalau ada pihak yang menikmati keuntungan, telusuri. Jangan sampai yang terlihat hanya ujungnya, sementara aktor di belakang layar tidak tersentuh,” tegasnya.

ILAJ: Jangan Berhenti pada Dua Tersangka

Fawer mengatakan ILAJ tidak bermaksud mendahului proses hukum. Semua pihak tetap harus dihormati berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Namun, menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh.

“Kami tidak mengatakan siapa yang bersalah. Itu kewenangan pengadilan. Tetapi kami meminta seluruh fakta dibuka berdasarkan alat bukti. Jika ada pihak lain yang terbukti terlibat, siapa pun dia, jangan kebal hukum,” kata Fawer.

Ia juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan hubungan antara pihak perusahaan, pemeriksa pajak, pihak perantara, perusahaan afiliasi, maupun pihak lain yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Rp2 Triliun Masih Angka Sementara

Fawer kembali mengingatkan masyarakat agar tidak buru-buru menganggap angka Rp2 triliun sebagai angka final.

“Ini penting. Kalau Kejagung menyebut Rp2 triliun sebagai perhitungan sementara, maka publik harus menunggu hasil resmi auditor. Jangan sampai angka sementara dipelintir menjadi kesimpulan final,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi hasil audit justru penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Publik berhak tahu. Berapa sebenarnya kerugian negara? Bagaimana modusnya? Siapa yang terlibat? Ke mana aliran uangnya? Dan yang paling penting, bagaimana uang negara itu dipulihkan?” katanya.

Fawer: Hukum Harus Tajam, Bukan Tajam ke Bawah

Ketua ILAJ itu menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi semua pihak.

“Jangan ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kalau rakyat kecil diperiksa ketika melakukan kesalahan administrasi, maka korporasi besar dan siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan juga harus diperiksa dengan standar hukum yang sama,” tegas Fawer.

Ia meminta Kejaksaan Agung tetap konsisten mengusut perkara tersebut hingga terang benderang.

“ILAJ mendukung penegakan hukum yang objektif. Bongkar siapa pun yang terlibat berdasarkan bukti. Periksa siapa pun yang relevan berdasarkan alat bukti, termasuk pihak-pihak yang memiliki pengetahuan atau keterkaitan dengan rangkaian perkara ini,” katanya.

“Jangan karena seseorang pernah menjadi pendiri atau memiliki hubungan historis dengan sebuah perusahaan lalu otomatis dianggap bersalah. Tetapi jangan pula seseorang tidak diperiksa hanya karena memiliki posisi atau kekuatan ekonomi. Semua harus ditempatkan dalam koridor hukum dan pembuktian,” lanjut Fawer.

ILAJ: Bongkar Sampai ke Akar

Fawer menegaskan, tujuan utama penegakan hukum dalam perkara tersebut bukan sekadar menetapkan tersangka, melainkan mengungkap konstruksi perkara secara utuh dan memastikan apabila benar terdapat kerugian negara, maka kerugian tersebut dapat dipulihkan.

“ILAJ mendukung Kejaksaan Agung untuk bekerja secara objektif dan profesional. Bongkar siapa pun yang terlibat berdasarkan bukti. Telusuri aliran uangnya. Periksa seluruh pihak yang relevan. Lindungi uang negara dan pulihkan kerugian negara,” pungkas Fawer Sihite.

“Dan yang paling penting, jangan biarkan kekuasaan, jabatan, hubungan bisnis ataupun kekuatan ekonomi menjadi tameng dari proses hukum,” tutupnya. (Tim).

Share39SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

13/08/2026

PIRAMIDA.ID — Langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi terkait manipulasi ekspor pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) mendapat apresiasi...

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim Kuasa Hukum dari Yayasan PT. Djuwita Perkasa (Playgroup Djuwita), DMHS Associates membantah tudingan menyangkut pelanggaran status izin operasional sekolah...

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Tata Ruang dan agraria,Kantor urusan agama...

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Buntut Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL, Ketua ILAJ Minta Kejagung Periksa Sukanto Tanoto

13/08/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

13/08/2026
Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber