PIRAMIDA.ID — Langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi terkait manipulasi ekspor pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) mendapat apresiasi dari Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Sihite.
Fawer menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap transaksi ekspor dan penerimaan negara tidak boleh dilakukan secara longgar.
Kejagung sebelumnya mengungkap perhitungan sementara kerugian negara mencapai Rp2 triliundalam perkara tersebut. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan penghitungan resmi masih dilakukan oleh tim auditor.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Kalau benar negara dirugikan hingga triliunan rupiah, maka perkara ini tidak boleh berhenti pada permukaan. Bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Fawer Sihite, Kamis (13/8/2026).
Aktivis: Uang Negara Bukan Uang Pribadi
Menurut Fawer, dugaan manipulasi nilai dan jenis produk dalam kegiatan ekspor harus dibongkar secara terang.
Kejagung menyebut adanya dugaan pelaporan produk pulp dengan nilai lebih rendah, sementara produk yang sebenarnya diduga merupakan dissolving pulp yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
“Kalau memang terbukti ada manipulasi untuk menekan kewajiban pajak, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ada kepentingan negara dan rakyat yang harus dilindungi,” katanya.
Fawer menegaskan, penerimaan negara bukan uang pribadi dan bukan sesuatu yang boleh dimainkan oleh siapa pun.
“Setiap rupiah yang seharusnya masuk ke negara adalah hak rakyat. Kalau ada yang sengaja membuat penerimaan negara berkurang secara melawan hukum, ya harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dua Pemeriksa Pajak Jadi Tersangka
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan dua pemeriksa pajak Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR sebagai tersangka.
Keduanya diduga memiliki peran dalam proses pemeriksaan pajak PT TPL dan disebut menerima sejumlah uang dari pihak perusahaan.
Fawer meminta penyidik tidak hanya melihat peran individu, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian transaksi dan pihak-pihak yang mungkin memiliki keterkaitan.
“Kalau ada aliran uang, telusuri. Kalau ada pihak yang memberikan perintah, telusuri. Kalau ada pihak yang menikmati keuntungan, telusuri. Jangan sampai yang terlihat hanya ujungnya, sementara aktor di belakang layar tidak tersentuh,” tegasnya.
ILAJ: Jangan Berhenti di Dua Tersangka
Fawer mengatakan ILAJ tidak bermaksud mendahului proses hukum. Semua pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.
Namun, menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan menyeluruh.
“Kami tidak mengatakan siapa yang bersalah. Itu kewenangan pengadilan. Tetapi kami meminta seluruh fakta dibuka berdasarkan alat bukti. Jika ada pihak lain yang terbukti terlibat, siapa pun dia, jangan kebal hukum,” kata Fawer.
Ia juga meminta hasil penghitungan auditor nantinya dibuka secara jelas agar publik mengetahui berapa sebenarnya kerugian negara yang ditimbulkan.
Rp2 Triliun Baru Angka Sementara
Fawer mengingatkan masyarakat agar tidak buru-buru menganggap angka Rp2 triliun sebagai angka final.
“Ini penting. Kejagung sendiri sudah menyampaikan bahwa Rp2 triliun merupakan perhitungan sementara. Kita tunggu hasil resmi auditor. Jangan sampai angka sementara dipelintir menjadi kesimpulan final,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi hasil audit justru penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Publik berhak tahu. Berapa kerugian negara sebenarnya? Bagaimana modusnya? Siapa yang terlibat? Ke mana aliran uangnya? Dan yang paling penting, bagaimana uang negara itu dipulihkan?” katanya.
Fawer: Hukum Harus Tajam, Bukan Tajam ke Bawah
Ketua ILAJ itu menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi semua pihak.
“Jangan ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kalau rakyat kecil diperiksa ketika melakukan kesalahan administrasi, maka korporasi besar dan pejabat yang diduga terlibat juga harus diperiksa dengan standar hukum yang sama,” tegas Fawer.
Ia meminta Kejaksaan Agung tetap konsisten mengusut perkara tersebut hingga terang benderang.
“ILAJ mendukung penegakan hukum yang objektif. Bongkar siapa pun yang terlibat berdasarkan bukti. Lindungi uang negara. Pulihkan kerugian negara. Dan jangan biarkan kekuasaan, jabatan ataupun kekuatan ekonomi menjadi tameng dari proses hukum,” pungkas Fawer Sihite. (Tim).
















