Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Terima Kunjungan Komnas HAM, Masyarakat Adat Matio Berharap Hak Ulayatnya Segera Diakui Negara

by Redaksi
15/03/2022
in Berita
108
SHARES
773
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Masyarakat Adat Matio Raja Puntumpanan Siagian, Kec. Habinsaran, Kab. Toba menerima kunjungan Komnas HAM pada hari Selasa, 15 Maret 2022. Pertemuan antara masyarakat adat dengan Komnas HAM juga turut dihadiri oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak.

Kunjungan Komnas HAM diwakili Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/ Komisiner Mediasi, Hairansyah.

Dalam pemaparan awal, Hairansyah menjelaskan, kehadiran Komnas HAM bertujuan untuk melakukan pemetaan konflik antara masyarat adat dengan PT Toba Pulp Lestari. Selain itu, Komnas HAM bermaksud bertemu secara langsung dengan Masyarakat Adat Matio sehingga mengetahui indikasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang dialami selama memperjuangkan haknya.

Komisioner Komnas HAM, Hairansyah juga menjelaskan keberadaan Komnas HAM sebagai lembaga independen berkewajiban untuk membela dan melindungi masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya.

Selain itu, Komnas HAM juga turut ambil bagian dalam penyelesaian konflik yang terjadi. Atas dasar itu, Komnas HAM terjun ke lapangan untuk melihat secara langsung indikasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat adat.

“Komnas HAM adalah lembaga independen wajib membela masyarakat yang memperjuangkan haknya. Untuk itulah kami hadir di tengah-tengah masyarakat adat,” tuturnya.

Selain itu, Hairansyah juga menambahkan soal status masyarakat hukum adat sebagai pembela HAM. Dalam konteks hak asasi manusia, setiap orang yang memperjuangkan HAM adalah pembela HAM. Masyarakat hukum adat selain memperjuangkan hak mereka sendiri, juga memperjuangkan wilayah dan kawasan hutan yang penting untuk menyelamatkan lingkungan serta kehidupan mahluk hidup lainnya. Untuk itu, hak-hak mereka perlu dilindungi.

Hotman Siagian, salah satu tokoh Masyarakat Adat Matio menjelaskan pelanggaran-pelanggaran HAM yang mereka terima sejak kehadiran PT Inti Indorayon Utama (sekarang PT. Toba Pulp Lestari) tahun 1986 di Matio.

Menurutnya, orang tua mereka tidak pernah dilibatkan dalam penetapan batas wilayah konsesi di wilayah adat mereka. Akibatnya, makan leluhur merekanpun masuk wilayah konsesi. Bahkan, saat pembukaan jalan oleh perusahaan ditemukan tulang belulang leluhur mereka. Tidak hanya itu, hutan kemenyan juga habis dibabat, ladang-ladang penggembalaan sapi dan kerbau juga dikuasai oleh PT Indorayon.

“PT IIU merusak makam leluhur kami, membabat habis hutan kemenyan dan menanami ladang-ladang penggembalaan dengan eukaliptus,” paparnya.

Pasca Indorayon berganti nama menjadi PT TPL, konflik tetap berlanjut. Sangat tidak jarang kriminalisasi yang dialami oleh masyarakat adat. Pihak perusahaan selalu menggunakan pendakatan hukum, sehingga tak jarang mereka berurusan dengan pihak Kepolisian bahkan ada yang ditahan karena memperjuangkan hak ulayatnya.

Setelah sesi diskusi, masyarakat adat mendampingi Komnas HAM untuk melihat secara langsung perkampungan lama, makan leluhur, dan situs berupa batu persidangan.

Di akhir pertemuan, Op. Reinhard Siagian meminta kepada Komnas HAM supaya selalu mendampingi masyarakat adat dalam perjuangan haknya sehingga hak mereka diakui oleh negara.(*)

Tags: #Batak#komnasham#masyarakatadat#matio#toba
Share43SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx