Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Januari 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Terima Kunjungan Komnas HAM, Masyarakat Adat Matio Berharap Hak Ulayatnya Segera Diakui Negara

by Redaksi
15/03/2022
in Berita
108
SHARES
773
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Masyarakat Adat Matio Raja Puntumpanan Siagian, Kec. Habinsaran, Kab. Toba menerima kunjungan Komnas HAM pada hari Selasa, 15 Maret 2022. Pertemuan antara masyarakat adat dengan Komnas HAM juga turut dihadiri oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak.

Kunjungan Komnas HAM diwakili Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/ Komisiner Mediasi, Hairansyah.

Dalam pemaparan awal, Hairansyah menjelaskan, kehadiran Komnas HAM bertujuan untuk melakukan pemetaan konflik antara masyarat adat dengan PT Toba Pulp Lestari. Selain itu, Komnas HAM bermaksud bertemu secara langsung dengan Masyarakat Adat Matio sehingga mengetahui indikasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang dialami selama memperjuangkan haknya.

Komisioner Komnas HAM, Hairansyah juga menjelaskan keberadaan Komnas HAM sebagai lembaga independen berkewajiban untuk membela dan melindungi masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya.

Selain itu, Komnas HAM juga turut ambil bagian dalam penyelesaian konflik yang terjadi. Atas dasar itu, Komnas HAM terjun ke lapangan untuk melihat secara langsung indikasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat adat.

“Komnas HAM adalah lembaga independen wajib membela masyarakat yang memperjuangkan haknya. Untuk itulah kami hadir di tengah-tengah masyarakat adat,” tuturnya.

Selain itu, Hairansyah juga menambahkan soal status masyarakat hukum adat sebagai pembela HAM. Dalam konteks hak asasi manusia, setiap orang yang memperjuangkan HAM adalah pembela HAM. Masyarakat hukum adat selain memperjuangkan hak mereka sendiri, juga memperjuangkan wilayah dan kawasan hutan yang penting untuk menyelamatkan lingkungan serta kehidupan mahluk hidup lainnya. Untuk itu, hak-hak mereka perlu dilindungi.

Hotman Siagian, salah satu tokoh Masyarakat Adat Matio menjelaskan pelanggaran-pelanggaran HAM yang mereka terima sejak kehadiran PT Inti Indorayon Utama (sekarang PT. Toba Pulp Lestari) tahun 1986 di Matio.

Menurutnya, orang tua mereka tidak pernah dilibatkan dalam penetapan batas wilayah konsesi di wilayah adat mereka. Akibatnya, makan leluhur merekanpun masuk wilayah konsesi. Bahkan, saat pembukaan jalan oleh perusahaan ditemukan tulang belulang leluhur mereka. Tidak hanya itu, hutan kemenyan juga habis dibabat, ladang-ladang penggembalaan sapi dan kerbau juga dikuasai oleh PT Indorayon.

“PT IIU merusak makam leluhur kami, membabat habis hutan kemenyan dan menanami ladang-ladang penggembalaan dengan eukaliptus,” paparnya.

Pasca Indorayon berganti nama menjadi PT TPL, konflik tetap berlanjut. Sangat tidak jarang kriminalisasi yang dialami oleh masyarakat adat. Pihak perusahaan selalu menggunakan pendakatan hukum, sehingga tak jarang mereka berurusan dengan pihak Kepolisian bahkan ada yang ditahan karena memperjuangkan hak ulayatnya.

Setelah sesi diskusi, masyarakat adat mendampingi Komnas HAM untuk melihat secara langsung perkampungan lama, makan leluhur, dan situs berupa batu persidangan.

Di akhir pertemuan, Op. Reinhard Siagian meminta kepada Komnas HAM supaya selalu mendampingi masyarakat adat dalam perjuangan haknya sehingga hak mereka diakui oleh negara.(*)

Tags: #Batak#komnasham#masyarakatadat#matio#toba
Share43SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber