Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 12, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Terkair Formula E, PMKRI Jakarta Timur: Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemborosan Anggaran

byRedaksi
14/10/2021
inBerita
108
SHARES
774
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Timur (PMKRI Jaktim) mengkritik ambisi Pemprov DKI Jakarta yang berencana akan tetap menyelenggarakan Formula E di Jakarta.

Laporan yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta (BPK DKI Jakarta) pada 19 Juni 2020, menyatakan bahwa belum ada kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab yang lengkap antara Pemprov DKI Jakarta dengan dan PT Jakarta Propertindo mengenai pendanaan Formula E.

BPK DKI Jakarta juga mencatat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah pernah membayar commitment fee dan Bank Garansi hampir 1 triliun. Dengan rincian, commitment fee sebesar Rp.360 miliar pada tahun 2019, commitment fee sebesar Rp.200,3 miliar pada tahun 2020, dan biaya Bank Garansi sebesar Rp.423 miliar.

Namun pasca pengumuman penundaan penyelenggaraan Formula E melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020, PT Jakpro melakukan renegosiasi dengan FEO untuk menarik kembali Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020. Namun commitment fee yang telah dibayarkan sebelumnya tsebelumnya senilai Rp. L560 miliar, yakni gabungan commitmen fee tahun 2019-2020 tidak dapat ditarik lagi.

PMKRI Jakarta Timur menilai kegagalan penarikan dana senilai Rp.560 miliar tersebut menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak efektif, tidak transparan, serta tidak bertanggung jawab ketika menggunakan APBD dalam membayar commitment fee kepada pihak FEO.

“Kegagalan menarik dana commitment fee senilai Rp. 560 milar tersebut jelas melanggar Pasal 3 Ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Di mana dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah diharuskan mengelola APBD secara efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Henri Silalahi selaku Ketua Presidium PMKRI Jakarta Timur dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (14/10/2021).

“Kami mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat dan mempertanggungjawabkan uang 560 miliar tersebut, karena uang 560 miliar itu tidak sedikit, uang sebesar itu harusnya menyasar kepada hal-hal yang lebih produktif, apalagi situasi pandemi Covid-19 seperti ini,” lanjutnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, PMKRI Cabang Jakarta Timur mendesak:

1. Pemprov DKI Jakarta untuk membuka informasi yang sebenar-benarnya terkait berapa anggaran dari APBD yang telah digelontorkan selama persiapan penyelenggaraan Formula E;

2. Anies Baswedan dan PT Jakpro utuk mempertanggungjawabkan dana commitment fee senilai Rp. 560 miliar yang tidak bisa ditarik dari FEO.(*)

Tags:#aniesbaswedan#APBD#DKI#formulae#Jakarta
Share43SendShare

Related Posts

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM— Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara seorang warga dengan petugas yang mengenakan atribut Port Security Guard di kawasan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

Populer

Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber